BAB
1
PENDAHULUAN
Sebagai seorang muslim hendaknya kita mesti mengetahui
sejarah nabi Muhammad SAW. baik ketika beliau dalam berdakwah sampai hijrah ke Madinah
dan diangkat sebagai rasul.
Oleh karena itu penulis mencoba untuk mengingatkan kembali
akan sejarah dan perjalanan nabi untuk selalu kita contoh dan kita teladani
dalam kehidupan sehari-hari. Telah kita ketahui bersama bahwa umat Islam pada
saat sekarang ini lebih banyak mengenal figur-figur yang sebenarnya tidak
pantas untuk dicontoh dan ironisnya mereka sama sekali buta akan sejarah dan
pri kehidupan Rasulullah saw.
Islam dari awal periode Madinah sudah menunjukkan budaya dan peradaban
yang direfleksikan ke dalam dunia politik, ekonomi dan teknologi dan lain-lain. Islam pada periode Madinah telah meletakkan
nilai-nilai dasar filosofi kehidupan yang disampaikan langsung oleh Rasulullah
SAW. yang nantinya akan mempengaruhi kehidupan
masyarakat Islam dunia dengan peradaban dan budaya khas Islam.
Hambatan seperti apakah yang akhirnya umat muslim harus Hijrah ke Madinah? Dan apakah yang Rasulullah lakukan ketika umat muslim dari Mekkah sampai ke Madinah? Dan bagaimana dengan sambutan umat muslim di Madinah dan orang-orang Yahudi terhadap kedatangan Umat muslim dari Mekkah? Dan kemajuan apa saja yang dicapai umat muslim di Madinah?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Tersiarnya
Dakwah Islam di Kota Madinah
Lebih dari sepuluh tahun dakwah dan bertabliq kepada
orang-orang yang menjadi penduduk Mekkah asli, terutama kepada kaumnya sendiri
kaum Quraisy di kota Mekkah. Dan sebagian dari mereka itu tidak mengindahkan
dakwah beliau, bahkan selalu mengejek, memperolok-olokan, menghina,
mendustakan, dan menganiaya diri beliau. Sungguh pun demikian, nabi tidak
berputus asa dalam menyiarkan seruannya dan dalam mengerjakan kewajibannya
sebagai Rasul Allah, yang diberi tugas untuk menyampaikan semua wahyu-Nya
kepada sekalian manusia, dengan tidak memandang lapisan dan derajat manusia,
dan demikian Nabi saw mulai menyiarkan dakwahnnya kepada orang-orang yang
berasal dari luar Mekkah.
Pada suatu malam nabi SAW. ada di bukit Aqabah, di
Mina. Di tempat itu bertemu lah
beliau dengan serombongan orang Yasrib (Madinah), sebanyak enam orang dan
mereka adalah keturunan Khazraj. Setelah saling mengenal Nabi mengajak mereka
pergi ke tempat yang sunyi, sedikit jauh
dari penglihatan orang. Kemudian beliau berseru kepada mereka dan membaca
ayat-ayat al-Quran. Dengan segera mereka tertarik dan mengerti segala apa yang
beliau serukan, dan mereka lalu percaya dengan apa yang diserukan beliau.
Setelah enam orang tersebut mengikuti seruan nabi SAW.,
mereka diajak pindah lagi oleh beliau ke tempat yang lebih sunyi dan tidak
tampak oleh orang banyak, yakni suatu tempat yang terletak di bawah bukit
Aqabah. Di tempat inilah lalu mereka menngikuti dakwah nabi (Islam).
Peristiwa yang demikian itu terjadi pada tahun
kesebelas dari kenabian, dan bai’at inilah yang didalam kitab-kitab tarikh
dengan sebutan Bai’at Aqabah.
Adapun bai’at Nabi
waktu itu adalah:
1.
Hendaklah kamu
sekalian menyembah kepada Allah YME dan jangan kamu menyekutukan dengan sesuatu
apapun.
2.
Jangan mencuri.
3.
Jangan
mengerjakan zina.
4.
Jangan membunuh
anak-anak.
5.
Jangan kamu
berdusta dan berbuat kedustaan.
6.
Jangan kamu
menolak perkara yang baik.
7.
Hendaknya kamu
menurut pesuruh Allah, baik pada masa susah maupun senang.
8.
Hendaklah kamu
mengikut pesuruh Allah.
9.
Janganlah kamu
merebut suatu perkara dari ahlinya (yang mengerjakannya), kecuali jika kamu
melihat dengan nyata akan kekafiran orang yang mengerjakan perkara itu, dengan
tanda-tanda bukti (keterangan) dari Allah yang menunjukkan kekafirannya.
10. Hendaklah
kamu mengatakan kebenaran (haq) dimana saja kamu berada, dan janganlah kamu
takut atau khawatir dalam mengerjakan agama Allah terhadap celaan orang.[1]
Sedangkan Bai’at Aqabah II, pertemuan yang
membuahkan kesepakatan antara nabi Muhammad dan orang-orang Anshar bahwa mereka
akan mengawal dan mengerahkan pertolongan kepada Nabi baik disaat-saat damai
maupun di medan perang.
B. Hijrah
Fajar baru menyelimuti umat Islam. Tuhan telah
menyiapkan dimana tempat mereka bisa menemukan kedamaian. Tuhan juga menyiapkan
orang-orang yang sanggup menolong dan menjaga mereka. Kala itu Nabi telah
mempererat orang-orang Muslim dengan ikatan keagamaan.
Disela-sela orang-orang Quraisy yang tidak pernah
jemu dan berusaha menyiksa orang-orang Muslim, maka Nabi memerintahkan mereka
untuk Hijrah ke kota Madinah secara diam-diam dan bertahap kemudian menetap
dirumah-rumah sahabat Anshar, saudar-saudara mereka sendiri.
Orang-orang Muslim bergegas segera meninggalkan kota
Mekkah, mereka berangkat ke kota
Madinah berkelompok-kelompok. Kelompok yang satu berangkat dibelakang kelompok
yang lain.
Rintangan dan hambatan yang dialami Rasulullah dan umat Islam ketika
berada di Mekkah tidak meredupkan semangatnya untuk menyeru kepada orang-orang
kafir Quraisy.[2]
Karena ancaman dan rencana-rencana jahat kafir
Quraisy terhadap diri Nabi Muhammad dan kaum Muslimin sehingga Rasul hijrah ke
Madinah, rencana-rencana jahat kafir Quraisy terhadap Rasul dan kaum muslimin
diantaranya:
2. Fitnah tentang Nabi Muhammad dituduh
juru penerang yang memecah belah masyarakat.
3. Abu Jahal sangat memusuhi Nabi
Muhammad sehingga dia ingin membunuhnya.
4. Kaum Muslimin yang di Mekkah
dikucilkan oleh masyarakat Mekkah selama tiga tahun.
Melihat kenyataan seperti itu akhirnya nabi memandang bahwa kota
Mekkah tidak dapat dijadikan lagi pusat dakwah. Karena itu, Nabi pernah
mengunjungi beberapa negeri seperti Thaif, untuk dijadikan sebagai tempat
pusat dakwah, namun ternyata tidak bisa, karena penduduk Thaif juga memusuhi Nabi. Oleh karena itu, Nabi
memilih kota Madinah ( Yastrib ) sebagai tempat hijrah kaum Muslimin,
dikarenakan beberapa faktor antara lain :
1. Madinah adalah tempat yang paling
dekat dengan Mekkah.
2. Sebelum jadi Nabi, Muhammad telah
mempunyai hubungan yang baik dengan penduduk madinah karena kakek nabi, Abdul
Muthalib, mempunyai istri orang Madinah.
3. Penduduk Madinah sudah dikenal Nabi
bahwa mereka memiiki sifat yang lemah lembut.
4. Nabi Muhammad SAW. mempunyai kerabat di madinah yaitu
bani Nadjar.
5. Bagi diri Nabi sendiri, hijrah ke
Madinah karena perintah Allh SWT.
Pada
tahun ke-13 sesudah Nabi Muhammad diutus, 73 orang penduduk Madinah berkunjung
ke Mekkah untuk mengunjungi Nabi dan meminta beliau agar pindah ke Madinah. Dikarenakan, ada beberapa faktor yang
menyebabkan penduduk Madinah mudah menerima ajaran Islam yaitu :
1. Bangsa arab Yastrtib lebih memahami
agama-agama ketuhanan karena mereka sering mendengar tentang Allah, wahyu,
kubur, hisab, berbangkit, surga dan neraka.
2. Penduduk Yastrib memerlukan seorang
pemimpin yang mampu mempersatukan suku-suku yang saling bermusuhan.
Selama dalam perjalanan ke Madinah beliau mengalami banyak
gangguan selain diganggu oleh Suraqah yang mengejar beliau sekaligus pembunuh
bayaran, beliaupun sempat singgah ke Kubah dan mendirikan masjid yang dikenal
dengan Masjid Kuba, dalam Al-Qur'an disebut dengan Masjid Taqwa .
Masjid inilah yang pertama kali dibangun oleh Nabi Muhammad SAW.
Setelah
ada berita bahwa Nabi Muhammad dalam perjalanan menuju kota Madinah maka kaum muslimin
Madinah sudah menunggu
kedatangan beliau dengan penuh kerinduan dan penghormatan. Pada hari Jum'at
tahun pertama hijriah bertepatan dengan tanggal 2 Juli 622M, Nabi beserta
rombongan Muhajirin lainnya disambut meriah oleh penduduk Madinah. Pada hari
jum'at itu pula Nabi untuk pertama kali mengadakan shalat jum'at bersama
kaum Muhajirin dan Anshar.[3]
C. Periode di Madinah
Periode madinah dibagi menjadi tiga tahapan masa:
1. Tahapan
masa yang banyak diwarnai guncangan dan cobaan, banyak rintangan yang muncul dari dalam,
sementara musuh dari luar menyerang Madinah untuk menyingkirkan para
pendatangnya. Tahapan ini dikukuhkan dengan perjanjian Hudaybiyah pada bulan
Dzul-qa’idah tahun ke-6 H.
2. Tahapan
masa perdamaian dengan para pemimpin paganisme, yang berakhir dengan Fathu
Mekkah pada bulan Ramadhan 8 H. Ini juga merupakan tahapan masa berdakwah
kepada para raja agar masuk Islam.
3. Tahapan
masa masuknya masyarakat kedalam Islam secara berbondong-bondong, yaitu masa
kedatangan para utusan dari berbagai kabilah dan kaum-kaum ke Madinah. Masa ini
membentang hingga wafatnya Rasulullah saw. pada bulan Rabiul-awal 11 H.
D. Kondisi
yang Masih Labil di Madinah Ketika Hijrah
Makna Hijrah bukan sekedar upaya melepaskan diri
dari cobaan dan cemohan semata, tetapi disamping makna itu hijrah juga dimaksud
sebagai batu loncatan untuk mendirikan sebuah masyarakat baru di negeri yang
aman. Oleh karena itu setiap muslim yang mampu, wajib ikut andil dalam usaha
mendirikan negara baru ini, harus mengerahkan segala kemampuan untuk menjaga
dan menegakkannya.
Masyarakat yang Rasulullah hadapi di Madinah bisa
dibagi menjadi 3 kelompok. Keadaan yang satu berbeda jauh dengan yang lain
dalam menghadapi masing-masing kelompok. Tiga kelompok ini adalah:
1. Sahabat-sahabat
yang mulia dan baik
2. Orang-orang
musyrik yang sama sekali tidak mau beriman kepada beliau, yang berasal
dari berbagai kabilah di Madinah.
3. Orang-orang
Yahudi.[4]
Dalam periode Madinah ini, pengembangan Islam lebih
ditekankan pada dasar-dasar pendidikan masyarakan Islam dan pendidikan sosial
kemasyarakatan. Oleh karena itu, Nabi kemudian meletakkan dasar-dasar
masyarakat Madinah, sebagai berikut:
1. Mendirikan
Mesjid
Tujuan
Rasulullah mendirikan mesjid adalah untuk mempersatukan umat Islam dalam satu
majelis, sehingga di maelis ini umat Islam bisa bersama-sama melaksanakan
shalat berjama’ah secara teratur, mengadili perkara-perkara dan bermusyawarah.
Mesjid ini memegang peranan penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan
mempererat tali uhkwah Islamiyyah.
2. Mempersatukan
dan Mempersaudarakan antara Kaum Anshar dan Muhajirin
Rasulullah
mempersatukan keluarga-keluarga Islam yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar.
Dengan cara mempersaudarakan antara kedua golongan ini, Rasulullah telah
menciptakan suatu pertalian yang berdasarkan agama sebagai pengganti
persaudaraan yang berdasarkan kesukuan seperti sebelumnya.
3. Perjanjian
Saling Membantu antara Sesama Kaum Muslimin dan Non-muslim
Nabi
Muhammad hendak menciptakan toleransi antara golongan yang ada di Madinah, oleh
karena itu nabi membuat perjanjian antara kaum muslimin dan non-muslim.
4. Meletakkan
Dasar-Dasar Politik, Ekonomi, dan Sosial untuk Masyarakat Baru
Ayat-ayat
al-Qur’an yang diturunkan pada periode ini ditujukan kepada pembinaan hukum
yang dijelaskan oleh Rasulullah baik dengan lisan maupun dengan perbuatan,
sehingga terdapat dua sumber hukum Islam yaitu al-Qur’an dan Hadis. Dari kedua
sumber hukum ini didapat suatu sistem untuk politik yaitu sistem musyawarah,
dibidang ekonomi dititikberatkan pada jaminan keadilan sosial, serta dalam
bidang kemasyarakatan, diletakkan pula dasar-dasar persamaan derajat antara
masyarakat atau manusia, dengan menekankan bahwa yang menentukan derajat
manusia adalah ketaqwaan.[5]
5. Butir-butir perjanjian Islam
Dengan
mempersaudarakan orang-orang Mukmin itu, Rasulullah saw telah mengikat suatu
perjanjian yang menyingkirkan belenggu Jahiliyah dan fanatisme kekabilahan,
tanpa menyisakan kesempatan bagi tradisi-tradisi Jahiliyah.
“Ini adalah perjanjian dari Nabi saw, berlaku bagi
orang-orang Mukmin dan Muslim dari Quraisy dan Yatsrib serta siapapun yang
mengikuti mereka, menyusul di kemudian hari dan berjihad bersama mereka:
1.
Mereka adalah umat yang satu diluar golongan yang
lain.
2.
Muhajirin dari Quraisy dengan adat kebiasaan yang
berlaku diantara mereka harus saling bekerja sama dalam menerima atau membayar
suatu tebusan. Sesama orang Mukmin harus menebus orang yang ditawan dengan cara
yang ma’ruf dan adil. Setiap kabilah dari Anshar dengan adat kebiasaan yang
berlaku dikalangan mereka harus menebus tawanan mereka sendiri, dan setiap
golongan diantara orang-orang Mukmin harus menebus tawanan mereka dengan cara yang
ma’ruf dan adil.
3.
Orang-orang Mukmin tidak boleh meninggalkan seseorang
yang menanggung beban hidup diantara sesame mereka dan memberinya degan cara
yang ma’ruf dalam membayar tebusan atau membebaskan tawanan.
4.
Orang-orang Mukmin yang bertakwa harus melawan
orang-orang yang berbuat dzalim, berbuat jahat dan kerusakan diantara mereka
sendiri.
5.
Secara bersama-sama mereka harus melawan orang yang
seperti itu, sekalipun dia anak
seseorang diantara mereka sendiri.
6.
Seorang Mukmin tidak boleh membunuh orang Mukmin
lainnya karna membela orang kafir.
7.
Seorang Mukmin tidak boleh membantu orang kafir dengan
mengabaikan orang Mukmin lainnya.
8.
Jaminan Allah adalah satu. Orang yang paling lemah
diantara mereka pun berhak mendapat perlindungan.
9.
Jika ada orang-orang Yahudi yang mengikuti kita, maka
mereka berhak mendapat pertolongan dan persamaan hak, tidak boleh didzalimi dan
ditelantarkan.
10.
Perdamaian yang dikukuhkan orang-orang Mukmin harus
satu. Seorang Mukmin tidak boleh mengadakan perdamaian sendiri dengan selain
Mukmin dalam satu peperangan fi
sabilillah. Mereka harus sama dan adil.
11.
Sebagian orang Mukmin harus menampung orang Mukmin
lainnya, sehingga darah mereka
terlindungi fi sabililah.
12.
Orang musyrik tidak boleh melindungi harta atau orang
Quraisy dan tidak boleh merintangi orang Mukmin.
13.
Siapa pun yang membunuh orang Mukmin yang tidak
bersalah, maka dia harus mendapat hukuman yang setimpal, kecuali jika wali
orang yang terbunuh merelakannya.
14.
Semua orang Mukmin harus bangkit untuk membela dan
tidak boleh diam saja.
15.
Orang Mukmin tidak boleh membantu dan menampung orang
yang jahat. Siapa yang melakukannya, maka dia berhak mendapat laknat Allah dan
kemurkaan-Nya pada hari kiamat dan tidak ada tebusan yang bisa diterima.
16.
Perkara apapun yang kalian perselisihkan, harus
dikembalikan kepada nabi Muhammad SAW.[6]
E. Perjanjian
dengan Pihak Yahudi
Setelah Nabi saw hijrah ke Madinah dan berhasil memancangkan
sendi-sendi masyarakat Islam yang baru, dengan meciptakan kesatuan akidah,
politik dan sistem pendidikan diantara orang-orang Muslimin, maka beliau perlu
merasa perlu mengatur hubungan dengan selain Muslim. Perhatian beliau saat itu
terpusat untuk menciptakan keamanan, kebahagiaan dan kebaikan bagi semua
manusia, mengatur kehidupan di dearah itu dalam satu kesepakatan. Untuk itu
beliau menerapkan undang-undang yang luwes dan penuh tenggang rasa, yang tidak
pernah terbayangkan dalam kehidupan dunia yang selalu dibayangi fanatisme.
Tetangga yang paling dekat dengan orang-orang Muslim
di Madinah adalah orang-orang Yahudi, sekalipun memendam kebencian dan
permusuhan terhadap orang-orang Muslim, namun mereka tidak berani
menampakkannya. Beliau menawarkan perjanjian kepada mereka, yang intinya
memberikan kebebasan menjalankan agama dan memutar kekayaan, tidak boleh saling
menyerang dan memusuhi.
Perjanjian ini sendiri dikukuhkan setelah pengukuhan
perjanjian dikalangan orang-orang Muslim. Ini lah butir-butir perjanjian
tersebut:
1.
Orang-orang
Yahudi Bani Auf adalah satu umat dengan orang-orang Mukmin. Bagi orang-orang
Yahudi agama mareka dan bagi orang-orang Muslim agama mereka, termasuk
pengikut-pengikut mereka dan diri mereka sendiri. Hal ini juga berlaku bagi
rang-orang Yahudi selain Bani Auf.
2.
Orang-orang
Yahudi berkewajiban menanggung nafkah merekasendiri, begitu pula orang-orang
Muslim.
3.
Mereka harus
bahu-membahu dalam menghadapi musuh yang hendak membatalkan piagam perjanjian
ini.
4.
Mereka harus
saling nasehat-menasehati, berbuat bajik dan tidak boleh berbuat jahat.
5.
Tidak boleh
berbuat jahat terhadap seseorang yang sudah terikat dengan perjnjian ini.
6.
Wajib membantu
orang yang dizalimi.
7.
Orang-orang
Yahudi harus berjalan seiring dengan orang-orang Mukmin selagi mereka terjun
dalam kencah peperangan.
8.
Yatsrib adalah
kota yang dianggap suci oleh orang yang menyetujui perjanjian ini.
9.
Jika terjadi
sesuatu atau punperselisihan diantara orang-orang yang mengakui perjanjian ini,
yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan, maka tempat kembalinya adalah
Allah dan Muhammad saw.
10. Orang-orang
Quraisy tidak boleh mendapat perlindungan dan tidak boleh ditolong.
11. Mereka harus tolong menolong dalam menghadapi orang yang
hendak
menyerang Yatsrib.
Dengan disahkan perjanjian ini, maka Madinah dan
sekitarnya seakan-akan merupakan suatu nagara yang makmur, ibu kotanya Madinah
dan presidennya, jika boleh disebut begitu adalah Rasulullah SAW. Pelaksanaan
pemerintahan dan penguasa mayoritas adalah orang-orang Muslim. Sehingga dengan
begitu Madinah benar-benar menjadi ibu kota bagi Islam. Untuk melebarkan
wilayah yang aman dan damai, Rasulullah sudah siap-siap melibatkan kabilah
–kabilah lain dikemudian hari dalam perjanjian ini.
Mengadakan perjanjian dengan orang Yahudi supaya
sama-sama mempertahankan Madinah dari ancaman luar.
Berdasarkan langkah-langkah tersebut maka lahirlah
satu perjanjian yang dikenali sebagai piagam Madinah. Perkara utama yang terkandung
dalam piagam Madinah adalah:
1.
Nabi Muhammad
s.a.w. adalah ketua negara untuk semua penduduk Madinah dan segala
pertelingkaran hendaklah merujuk kepada baginda.
2.
Semua penduduk
Madinah ditegah bermusuhan atau menanam hasad dengki sesama sendiri, sebaliknya
mereka hendaklah bersatu dalam satu bangsa iaitu bangsa Madinah.
3.
Semua penduduk
Madinah bebas mengamal adat istiadat upacara keagamaan masing-masing.
4.
Semua penduduk
Madinah hendaklah bekerjasama dalam masalah ekonomi
dan mempertahankan Kota Madinah dari serangan oleh musuh-musuh dari luar
Madinah.
5.
Keselamatan
orang Yahudi adalah terjamin selagi mereka taat kepada perjanjian yang tercatat
dalam piagam tersebut.[8]
Tujuan Piagam Madinah
1. Menghadapi
masyarakat majemuk
Madinah.
2. Membentuk
peraturan yang dipatuhi bersama semua penduduk.
3. Ingin
menyatukan masyarakat pelbagai kaum.
4. Mewujudkan
perdamaian dan melenyapkan permusuhan.
5. Mewujudkan
keamanan di Madinah.
6. Menentukan
hak-hak dan kewajipan Nabi Muhammad dan penduduk setempat.
7. Memberikan
garis panduan pemulihan kehidupan kaum Muhajirin.
8. Membentuk
kesatuan politik dalam mempertahankan Madinah.
9. Merangka
persefahaman dengan penduduk bukan Islam, terutama Yahudi.
10.
Memberi
peruntukan pampasan kepada kaum Muhajirin yang kehilangan harta benda dan
keluarga di Mekah.
F.
Pertentangan Antara Kaum Yahudi dan Muslimin
Sikap
ingkar janji yang dilakukan kaum Yahudi mulai terlihat, ketika terjadinya
perang pertama dalam sejarah Islam yang dikenal dengan perang Badar. Dalam
peperangan kaum muslimin atas kaum musyrikin bukti penyelewengan kaum Yahudi
pada waktu perang Uhud, dimana kaum Yahudi berjumlah 300 orang dengan pimpinan
Abdullah bin Ubay, seseorang munafik yang bersedia mau membantu kamu muslimin,
namun tiba-tiba membelok kembali ke madinah, yang mengakibatkan kaum muslimin
mengalami kekalahan.
Penghianatan kaum Yahudi adalah dengan bergabungnya kaum Yahudi dengan
kaum orang-orang kafir, untuk menyerang Madinah, dengan cara mengepung Madinah.[9]
G. Perjanjian
Hudaibiyah
Pada
tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, nabi Muhammad dengan sekitar
1000 kaum muslimin berangkat ke Mekkah bukan untuk perang, tetapi untuk
melaksanakn ibadah umrah, namun penduduk Mekkah tidak mengijin masuk kota .
Akhirnya, diadakan perjanjian Hudaibiyah yang isinya sebagai berikut:
1.
Kaum muslimin belum boleh mengunjungi Ka’bah tahun itu
, tetapi ditangguh sampai tahun depan.
2.
Lama kunjungan hanya tiga hari.
3.
Kaum muslimin
wajib mengembalikan orang-orang Mekkah yang melarikan diri ke Madinah,
namun sebaliknya pihak Quraisy tidak harus menolak orang-orang Madinah yang
kembali ke Mekkah
4.
Selama 10 tahun diperlakukan gencatan senjata antara
masyarakat Madinah dan Mekkah.
5.
Tiap kabilah yang ingin masuk kedalam persekutuan kaum
Quraisy atau kaum muslimin bebas melakukan tanpa mendapat rintangan.[10]
Dengan perjanjian
ini, harapan auntuk mengambil alih Ka’bah untuk menguasi Mekkah semakin terbuka
ada dua faktor yang mendorong kebijaksanaan ini. Pertama, Mekkah adalah pusat
keagamaan bangsa Arab dan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, Islam
bisa tersebar keluar. Kedua, apabila suku Quraisy dapat di Islamkan, Islam akan
memperoleah dukungan yang kuat karena orang-orang quraisy mempunyai kekuasaan
dan pengaruh yang besar.
H. Fathu Mekkah
Setelah dua tahun
perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh
Jazirah Arab, hingga hampir ke pelosok Jazirah Arab. Hal tersebut membuat
orang-orang kafir Mekkah khawatir dan merasa terpojok, oleh karena itu,
orang-orang kafir Quraisy secara sepihak melanggar perjanjian Hudaibiyah.
Melihat hal ini Nabi kemudian bersama sepuluh tentara bertolak ke Mekkah untuk
menghadapi kaum kafir. Dan tanpa perlawanan berarti nabi pun dapat menguasai
Mekkah. Meski demikian masih ada dua suku Arab yang masih menentang, yaitu bani
Tsaqif dan bani Hawazin. Kedua suku ini kemudian bersatu untuk memerangi Islam.
Akan tetapi, mereka dapat dengan mudah di taklukkan.[11]
I.
Peperangan Dalam Islam
Peperangan pada
masa nabi Muhammad terbagi atas dua bagian yaitu
a.
Ghazwah, yaitu perang yang dipimpin langsung oleh nabi Muhammad.
b.
Sariyah, yaitu perang yang dipimpin oleh sahabat atas penunjukan nabi Muhammad.
Ghazwah: Perang
yang Langsung Dipimpin Nabi Muhammad
a.
Perang Badar (17 Ramadhan 2 H)
Perang Badar
terjadi di lembah Badar, 125 km selatan Madinah. Perang Badar merupakan puncak
pertikaian antara kaum Muslimin Madinah dan musyrikin Quraisy Mekkah.
Peperangan ini terjadi disebabkan oleh tidakan pengusiran dan perampasan harta
kaum muslim yang dilakukan oleh musyrikin Quraisy. Selanjutnya kaum Quraisy
terus menerus berupaya menghancurkan kaum Muslimin agar perniagaan dan
persembahan mereka terjamin. Dalam peperangan ini kaum mulimin memenangkan
pertempuran dengan gemilang.
b.
Perang Uhud (Sya’ban 3 H)
Perang Uhud
terjadi di bukit Uhud. Perang Uhud dilatarbelakangi kekelahan kaum Quraisy pada
perang Badar sehingga timbul keinginan untuk membalas dendamkepada kaum
Muslimin. Nabi Muhammad segera mengadakan musyawarah untuk mencari strategi
perang yang tepat dalam menghadapi musuh. Akan tetapi Abdullah bin Ubay
membelot dan membawa 300 orang Yahudi kembali pulang. Dengan membawa 700 orang
yang tersisa, nabi melanjutkan perjalanan sampai kebukit Uhud. Perang Uhud
dimulakan dengan perang tanding yang dimenangkan tentang Islam, tetapi kemenangan
tersebut digagalkan oleh godaan harta, yakni prajurit Islam sibuk memungut
harta rampasan. Pasukan Khalid bin Walid memanfaatkan keadaan ini dan menyerang
balik tentara Islam. Tentara Islam menjadi terjepit dan porak poranda,
sedangkan nabi sendiri terkena serangan Musuh. Pasukan Quraisy kemudian
mengakhiri pertempuran setelah mengira Nabi terbunuh. Dalam peperangan ini,
Hamzah bin Abdul Muthalib terbunuh.
c.
Perang Khandaq (Syawal 5 H)
Lokasi perang
Khandaq adalah di sekitar kota Madinah bagian utara. Perang ini juga dikenal
sebagai perang Ahzab (perang gabungan). Perang khandaq melibatkan kabilah Arab
dan Yahudi yang tidak senang kepada Nabi Muhammad. Mereka bekerja sama melawan
Nabi. Di samping itu, orang Yahudi juga mencari dukungan kabilah Gatafan. Usaha
pemimpin Yahudi Huyyah bin Akhtab, membuahkan hasil. Pasukannya berangkat ke
Madinah untuk menyerang kaum Muslimin. Berita penyerangan itu terdengar oleh
nabi Muhammad. Kaum mislimin segera menyiapkan strategi perang yang tepat untuk
menghadapi pasukan musuh. Salman al- Farisi, sahabat nabi yang memilikibanyak
pengalaman tentang seluk beluk peperangan, mengusulkan untuk membangun sistem
pertahanan parit (khandaq). Ia menyarankan agar menggali parit di perbatasan
kota Madinah, dengan demikian gerakan pasukan musuh akan terhambat oleh parit
tersebut. Usaha tersebut ternyata berhasil menghambat pasukan musuh.
d.
Perang Mu’tah (8 H)
Perang ini
terjadi karena Haris Al- Ghassani, raja Hirah, menolak penyampaian wahyu dan
ajakan masuk Islam yang dilakukan nabi Muhammad. Nabi kemudian mengirimkan
pasukan dibawah pimpinan Zaid bin Harisah. Perang ini dinamakan perang Mu’tah
karena terjadi didesa Mu’tah, bagian utara semenanjung Arabia. Pihak pasukan
muslimin mendapat kesulitan menghadapi pasukan al- Ghassani yang dibantu
pasukan kekaisaran Romawi. Beberapa sahabat gugur dalam pertempuran tersebut,
antara lain Zaid bin Harisan sendiri. Akhirnya Khalid bin Walid mengambil alih
komando dan menarik pasukan muslimin ke Madinah. Kemampuan Khalid bin Walid
menarik pasukan muslimin dari kepungan musuh membuat kagum masyarakat di
wiliyah tersebut. Banyak kabilah Najd, Sulaim, Asyja, Gatafan, Abs, Zubyan, dan
Farasa masuk Islam karena melihat keberhasilan dakwah Islam.
e.
Penaklukkan Kota Mekkah/ Fathu Mekkah (8 H)
Fathu Mekah
terjadi disekitar kota Mekkah. Latar belakang peristiwa ini adalah adanya
anggapan kaum Quraisy bahwa kekuatan kaum muslimin telah hancur akibat pada
perang Mu’tah. Kaum Quraisy beranggapan perjanjian Hudaibiyah tidak penting
lagi, maka mereka mengingkarinya dan menyerang Bani Khuza’ah yang berada
dibawah perlindungan kaum Muslimin. Nabi Muhammad segera memerintahkan pasukan
kaum Muslimin untuk menghukum kaum Quraisy yang dipimpin Ikramah dan Safwan.
Berhala di kota Mekkah di hancurkan dan akhirnya banyak kaum Quraisy yang masuk
Islam.
f.
Perang Hunain (8 Safar 8 H)
Perang Hunain
berlangsung antara kaum Muslimin melawan kaum Quraisy yang terdiri dari Bani
Hawazin, Bani Saqif, dan Bani Jusyam. Perang ini terjadi dilembah Hunain,
sekitar 70 km dari kota Mekkah. Perang Hunain merupakan perang balas dendam
kaum Quraisy karena peristiwa Fathu Mekkah. Pada awalnya pasukan musuh berhasil
mengacaubalaukan pasukan Islam sehingga banyak pasukan Islam yang gugur. Nabi
kemudian menyemangati pasukannya dan memimpin langsung peperangan. Pasukan
muslim pada akhirnya dapat memenangkan pertempuran itu.
g.
Perang Tha’if (8 H)
Pasukan Muslim
mengejar sisa pasukan Quraisy yang melarikan diri dari Hunain, sampai kekota
Thaif. Pasukan Quraisy bersembunyi dalam kota yang kokoh sehingga pasukan
Muslimin tidak dapat menembus benteng. Nabi Muhammad mengubah taktik perangnya
dengan memblokade seluruh wilayah Thaif. Pasukan Muslimin kemudian membakar
ladang anggur yang merupakan sumber daya alam utama peduduk Thaif, dan pada
akhirnya menyerah dan menyatakan bergabung dengan pasukan Islam.
h.
Perang Tabuk (9 H)
Lokasi perang
ini adalah di kota Tabuk, perbatasan antara semenanjung Arabia dan Syam. Adanya
peristiwa penaklukan kota Mekkah membuat selurah semenanjung Arabia berada
dibawah pimpinan nabi Muhammad. Melihat kenyataan itu Heraclius, penguasa
Romawi Timur, menyusun pasukan besar untuk menyerang kaum Muslimin. Pasukan
Muslimin kemudian menyiapkan diri dngan menghimpun kekuatan yang besar karena
pada saat itu banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri untuk berperang
bersama nabi. Pasukan Romawi mundur menarik diri setelah melihat besarnya
pasukan Islam. Nabi tidak melakukan pengejaran, tetapi berkemah di Tabuk.
Disini Nabi membuat perjanjian dengan penduduk setempat sehingga daerah
perbatasan tersebut dapat dirangkul dalam perbatasan Islam.
i.
Perang Widan (12 Rabiul awal 2 H)
Perang ini
terjadi di Widan, sebuah desa antara mekkah dan Madinah. Rasulullah saw
memimpin pasukan Muslimin menghadang kafilah Quraisy. Pertempuran fisik tidak
terjadi karena kafilah Quraisy melalui daerah tersebut. Rasulullah saw
selanjutnya mengajukan perjanjian kerjasama dengan bani Damrah yang tinggal
dirute perdagangan kafilah Quraisy di Widan. Kesepakatan tersebut berisi
kesanggupan bani Damrah untuk membantu kaum muslimin apabila dibutuhkan.
Sariyah: Perang
yang Dipimpin Oleh Sahabat atas Penunjukan Nabi Muhammad
a.
Sariyah Hamzah bin Abdul Muthalib (Ramadhan 1 H)
b.
Sariyah Ubaidah bin Haris (Syawal 1 H)
c.
Sariyah Abdullah bin Jahsy (Rajab 2 H)
d.
Sariyah Qirdah (Jumadil akhir 3 H)
e.
Sriyah Bani Asad (4 H)
f.
Sariyah Raji’ (Safar 4 H)
g.
Sariyah Bi’ru Ma’unah (Safar 4 H)
h.
Sariyah Ijla’ Bani Nadir
i.
Sariyah Zi al- Qissah
J.
Haji
Wada’
Tuntas sudah sudah pekerjaan berdakwah, menyampaikan
risalah, membangun masyarakat baru atas dasar pengukuhan terhadap uluhiyyah
Allah dan pengenyahan dari uluhiyah salain-Nya.
Rasulullah saw.
mengumumkan niatnya untuk melaksanakan haji yang mabrur. Maka semua manusia
berbondong-bondong ke Madinah, yang semuanya handak ikut beliau. Setelah zuhur
beliau berangkat hingga di Dzul- Hulaifah sebelum shalat ashar. Pagi-
pagi beliau besabda kepada sahabatnya, “ Semalam aku didatangi utusan dari
Rabb-ku yang menyatakan,’Shalatlah dilembah yang penuh barakah ini, dan katakanlah,
‘Umrah beserta haji”.
Pada tanggal 8
Dzul- Hijah, atau tepatnya hari Tarwiyah, beliau pergi ke Mina dan shalat dzuhur, ashar, magrib, isya, dan subuh disana. Setelah
menunggu beberapa saat hingga matahari terbit, beliau melanjutkan perjalanan
hingga tiba di Arafahdan tenda-tenda telah didirikan disana. Setelah matahari
tergelincir, beliau meminta untuk didatangkan Al- Qashwa, lalu menungganginya
hingga tiba ditengah padang Arafah. Disana berkumpul sekitar seratus dua puluh
empat ribu atau seratus empat puluh empat ribu orang muslim. Beliau berdiri
dihadapan mereka menyampaikan pidato secara umum.
“ Wahai semua
manusia, dengarkanlah perkataan ku! Aku tidak tahu pasti, boleh jadi aku tidak akan
bisa bertemu kalian lagi setelah tahun ini dengan keadaan seperti ini.
Wahai manusia,
sesungguhnya tidak ada nabi sesudah ku dan tidak ada umat lagi sesudah kalian.
Ketahuilah, sembahlah Rabb kalian,
dirikanlah shalat lima waktu kalian, laksanakanlah puasa Ramadhan kalian,
bayarkanlah zakat harta kalian dengan suka rela, tunaikanlah haji dirumah Rabb kalian ddan taatilah waliyul-amri
kalian, niscaya kalian masuk syurga Rabb kalian.
Setelah Nabi saw
selesai menyampaikan pidato, turunlah firman Allah:
tPöquø9$# àMù=yJø.r& öNä3s9 öNä3oYÏ
àMôJoÿøCr&ur öNä3øn=tæ ÓÉLyJ÷èÏR
àMÅÊuur
ãNä3s9 zN»n=óM}$#
$YYÏ 4
“Pada hari ini telah Kusempurnakan bagi kalian agama kalian dan telah
Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagi
kalian.” (al-Maidah:3)
Setelah seluruh manasik haji dilaksanakan, beliau
memerintahkan untuk kembali kemadinah al- Munawarrah, tanpa mengambil waktu untuk
istirahat, agar perjuangan ini terasa murni karena Allah dan di jalan-Nya.[13]
Rasullah saw menghembuskan nafas terakhirnya pada hari
senin tanggal 12 Rabiul- Awwal 11 H, dengan usia enam puluh tiga tahun lebih empat hari.
a.
BAB III
ANALISIS
Yang melatar belakangi nabi Muhammad dan kaum muslimin hijrah ke Madinah adalah karena ancaman-ancaman
dan rencana-rencana jahat dari kaum Quraisy, ketika sampai di Madinah Rasullah
dan kaum muslim mendapat sambutan yang hangat dari kaum muslim di Madinah. Rasulullah pempersaudarakan kaum muslim dari Mekkah (Muhajirin) dengan kaum muslim yang ada di Madinah (Anshar) dengan ikatan agama. Dan Rasulullah dengan kaum muslim membangun masyarakat baru di Madinah di negeri yang aman.
Islam pada periode Madinah adalah Islam yang terus mencari tata sistem pemerintahan yang cocok. Hingga Nabi wafat, model politik yang baku tak pernah diformulasikan olehnya. Islam sebagai komunitas politik di Madinah adalah hasil kolaborasi berbagai unsur, antara Nabi, kaum muslim, orang-orang Yahudi Madinah, dan lingkungan politik ketika itu.
Peradaban Islam di mulai dari periode Madinah, Masyarakat Islam periode Madinah ini sudah mengenal peradaban, dan mulai berbudaya. Peradaban itu dimulai dengan sistem pemerintah yang sudah terbentuk ( politik Islam ) di bawah kekuasaan dan komando nabi besar Muhammad SAW.
BAB IV
PENUTUP
Rintangan dan hambatan yang dialami Rasulullah dan umat Islam ketika
berada di Mekkah tidak meredupkan semangatnya untuk menyeru kepada orang-orang
kafir Quraisy. Karena ancaman dan rencana-rencana jahat kafir Quraisy terhadap diri Nabi
Muhammad dan kaum Muslimin sehingga Rasul hijrah ke Madinah.
Setelah ada berita bahwa Nabi Muhammad dalam perjalanan
menuju kota Madinah maka kaum Muslimin Madinah sudah nenunggu kedatangan beliau
dengan penuh kerinduan dan penghormatan. Pada hari Jum'at tahun pertama hijriah
bertepatan dengan tanggal 2 Juli 622M, Nabi beserta rombongan Muhajirin lainnya
disambut meriah oleh penduduk Madinah. Pada hari jum'at itu pula Nabi untuk
pertama kali mengadakan Shalat Jum'at bersama kaum Muhajirin dan Anshar.
Kemajuan peradaban Islam tidak lepas dari pengembangan eksistensi dari masyarakat
Islam yang majemuk, dan terus berkembang sesuai dengan dinamika dunia pada saat itu, Islam hadir di tengah-tengah masyarakat
yang tidak mempunyai
landasan yang kuat dan tidak memiliki pegangan akan nilai-nilai kearifan dan kebijaksanaan, Islam memberikan paradigma
baru kepada dunia di awal-awal kenabian dan memberikan
kontribusi besar bagi perkembangan dan kemajuan peradaban
dunia lewat penafsiran
dalil yang tersurat dengan media alam raya yang kemudian dijadikan sebagai bukti kepada seluruh umat manusia bahwa yang disampaikan oleh Islam lewat nabi Muhammad SAW
adalah sebuah kebenaran yang nyata, dan dalil-dalil Al-Qur’an itu dapat
dibuktikan dengan kemajuan teknologi dan perkembangan dunia ilmu pengetahuan.
DAFTAR PUSTAKA
Moenawar chalil.
1993. Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad
Saw. Jakarta: Bulan Bintang Halmi Ali Sya’ban. 2004. Nabi Muhammad. Yogjakarta: Mitra Usaha.
html/hitsuke.blogspot.com/2009/05/masa-nabi-muhammad-saw-pada-periode.
Samsul
munir amin. 2009. Sejarah Peradapan Islam.
Jakarta: Amzah.
Syaikh
shafiyyurrahman Al- mubarakfuri. 2005. Sirah Nabawayah. Jakarta: Pustaka al-
Kausar.
[1] Moenawar chalil. 1993.
Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad Saw. Jakarta: Bulan Bintang. (hal. 474-475)
[2]Halmi
Ali Sya’ban. 2004. Nabi Muhammad. Yogjakarta: Mitra Usaha. (hal: 186)
[3] html/hitsuke.blogspot.com/2009/05/masa-nabi-muhammad-saw-pada-periode.Minggu,28-11-2010
(jam 10.47)
[4] Syaikh shafiyyurrahman Al-
mubarakfuri.2005. Sirah Nabawayah. Jakarta: Pustaka al- Kausar. ( hal: 237-239)
[5] Samsul munir amin. 2009. Sejarah
Peradapan Islam. Jakarta: Amzah. ( hal: 68:69)
[7] Ibid,.
hlm, 255-256.
[8] lhttp://ms.wikipedia.org/wiki/Piagam_Madinah(minggu,
19 Des 2010)
[9] Drs.
Samsul Munir Amin, M.A., ibid., hlm 70.
[11] Ibid.,
hlm 71
[12] Drs.
Samsul Munir Amin, M.A., ibid., hlm 73-81.