BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengertian sejarah secara etimologis
berasal dari kata arab "syajarah" yang mempunyai arti "pohon
kehidupan" dan yang kita kenal didalam bahasa ilmiyah yakni History.
Sejarah mempunyai arti penting dalam kehidupan begitu juga sejarah mempunyai
beberapa kegunaan, diantara kegunaan sejarah di antaranya untuk keleatarian identitas kelompok dan memperkuat
daya tahan kelompok itu bagi kelangsungan hidup, sejarah berguna sebagi
pengambilan pelajaran dan tauladan dari contoh contoh di masa lampau, sehingga
sejarah memberikan azas manfaat secara lebih khusus demi kelangsungan hidup,
sejarah berfungsi sebagai sarana pemahaman mengenai hidup dan mati.
Sejarah peradaban islam diartikan sebagai
perekembangan atau kemajuan kebudayaan islam dalam perspektif sejarahnya, dan
peradaban islam mempunyai berbgai macam pengetian lain diantaranya
Pertama : sejarah peradaban islam merupakan kemajuan dan
tingkat kecerdasan akal yang di hasilkan dalam satu periode kekuasaan islam
mulai dari periode nabi Muhammad Saw sampai perkembangan kekuasaan islam
sekarang.
Kedua : sejarah peradaban islam merupakan hasil hasil yang
dicapai oleh ummat islam dalam lapangan kesustraan, ilmu pengetahuan dan
kesenian.
Ketiga : sejarah perdaban islam merupakan kemajuan politik
atau kekuasaan islam yang berperan melindungi pandangan hidup islam terutama
dalam hubungannya dengan ibadah ibadah, penggunaan bahasa, dan kebiasaan hidup
bermasyarakat.
Dari uraitan diatas penting rasanya untuk membahas
sejarah peradaban Islam lebih mendalam lagi terutama peradaban pada masa
dinasti-dinasti Islam klasik dan pada masa khalifah-khalifahnya. Sehingga pada
kesempatan ini makalah yang saya buat akan mencoba membahas sejarah peradaban
Islam pada masa khalifah Umar ibn Al-Khaththab. Secara keseluruhan makalah ini
akan membahas segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan Umar ibn
Al-Khathab.
Berdasarkan
pemaparan yang telah diuraikan diatas maka pada kesempatan ini makalah yang
saya buat ini diberi judul ‘’Sejarah Peradaban Islam Pada Masa Khalifah
Umar ibn Al-Khatab’’.
1.2 Perumusan
Masalah
1.
Bagaimanakah
Riwayat Hidup Umar bin Khaatab
2.
Bagaimanakah
Latar Belakang Kehidupan Umar bin Khaatab
3.
Bagaimanakah
Pengangkatan Umar bin Khaatab Sebagai Khalifah
4.
Bagaimanakah
Keberhasilan Kepemimpinan Umar bin Khaatab
5.
Bagaimnanakah
Pemerintahan Umar bin Khaatab
1.3 Tujuan
Penulisan
Secara maksud atau tujuan makalah ini dibuat
selain memenuhi tugas perkuliahan Sejarah Peradaban
Islam makalah ini juga bertujuan
untuk mengetahui tentang peradaban Islam pada masa khalifa Umar Ibn
Al-Khatab
1.4 Metode Penulisan
Pada penulisan makalah ini kami
menggunakan metode deskriptif karena metode ini bertujuan untuk memperoleh
tentang suatu keadaan. Menurut Surakhman (1982) metode deskriptif adalah metode
penelitian yang dalam pelaksanaannya tidak hanya dengan pengumpulan data tetapi
juga dengan kunjungan pustaka dan membaca tulisan-tulisan yang ada kaitannya
dengan makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Riwayat Umar
ibn Al-Khaththab
Umar ibn Al-Kahththab, (583-644) yang memiliki nama
lengkap Umar bin Khaththab bin Abd Al-Uzza bin Abd Al-Uzza bin Ribaah bin
Abdillah bin Qart bin Razail bin ‘adi bin Lu’ay adalah khalifah kedua yang
mengantikan Abu Bakar Ash Shidiq. Dalam banyak hal Umar dikenal sebagai tokoh yang
sangat bijaksana dan kreatif, bahkan jenius.Umar juga memiliki julukan yang
diberikan oleh Muhammad yaitu Al-Faruq yang berarti orang yang bisa
memisahkan antara yang haq dan bathil.Keluarga Umar tergolong dalam keluarga
kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan
sesuatu yang jarang. Umar juga dikenal, karena fisiknya yang kuat dimana ia
menjadi juara gulat di Mekkah.
Peranan Umar dalam sejarah Islam masa permulaan
merupakan yang paling menonjol karena perluasan wilayahnya, disamping
kebijakan-kebijakan politiknya yang lain. Adanya penaklukan besar-besaran pada
masa pemerintahan Umar merupakan fakta yang diakui kebenarannya oleh sejarawan.
Bahkan, ada yang mengatakan kalau tidak karena penaklukan-penaklukan yang
dilakukan pada masa Umar, Islam belum tentu tersebar seperti sekarang. Umar bin Khattab adalah profil seorang
pemimpin yang suksek dan sahabat rasulullah yang sejati. Kesuksesannya dalam
mengibarkan panji-panji Islam mengundang rasa dengki di hati orang yang
memusuhinya, salah satunya adalah Abu Lu’luah.; Abu Lu’luah berhasil membunuh
Khalifah Umar ketika beliau siap-siap memulai shalat subuh. Abu Lu’luah merasa
dendam kepada Umar karena beliau dianggap sebagai penyebab lennyapnya kerajaan
persia di muka bumi.
Abu Lu’luah
adalah seorang dari bangsa Persia. Khalifah Umar pulang kerahmatullah pada
tanggal 26 Dzul Hijjah 23 H/3 November 644 M dalam usia 63 tahun. Beliau
memegang amanat sebagai khalifah selama 10 tahun 6 bulan (13-23 H=634-644 M).
Atas persetujuan Siti Aisyah istri rasulullah Jenazah beliau dimakamkan
berjajar dengan makam Rasulullah dan makam Abu Bakar. Demikianlah riwayat
seorang khalifah yang bijaksana itu dengan meninggalkan jasa-jasa besar yang
wajib kita lanjutkan.
2.2 Latar Belakang Kehidupan Umar ibn Al-Khaththab
Umar ibn Al-Khaththab dilahirkan di Mekah dari
keturunan suku Quraisy yang terpandang dan terhormat. Ia lahir empat tahun
sebelum terjadinya perang Fijar atau sebagaimana yang ditulis oleh Muhammad
Al-Khudari Bek, tiga belas tahun lebih muda dari Nabi Muhammad SAW. Sebelum
masuk Islam, Umar termasuk diantara kaum kafir Quraisy yang paling ditakuti
oleh orang-orang yang sudah masuk Islam. Sebelum memeluk Islam, sebagaimana
tradisi kaum jahiliyah mekkah saat itu, Umar mengubur putrinya hidup-hidup.
Sebagaimana yang ia katakan sendiri, "Aku menangis ketika menggali kubur
untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku". Mabuk-mabukan
juga merupakan hal yang umum dikalangan kaum Quraish. Beberapa catatan
mengatakan bahwa pada masa pra-Islam, Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi
muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali.
Tetapi, setelah
masuk Islam, belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara
tegas. Dia adalah musuh dan penentang Nabi Muhammad SAW, yang paling ganas dan
kejam, bahkan sangat besar keinginannya untuk membunuh Nabi Muhammad dan
pengikutnya. Dia sering menyebar fitnah dan menuduh Nabi SAW sebagai penyair
tukang tenun. Ketika ajakan memeluk Islam dideklarasikan oleh Nabi Muhammad SAW, Umar mengambil posisi untuk membela agama
tradisional kaum Quraish (menyembah berhala). Pada saat itu Umar adalah salah
seorang yang sangat keras dalam melawan pesan Islam dan sering melakukan
penyiksaan terhadap pemeluknya.
Dikatakan bahwa pada suatu saat, Umar berketetapan
untuk membunuh Muhammad SAW. Saat mencarinya, ia berpapasan dengan seorang
muslim (Nu'aim bin Abdullah) yang kemudian memberi tahu bahwa saudara
perempuannya juga telah memeluk Islam. Umar terkejut atas pemberitahuan itu dan
pulang ke rumahnya.Di rumah Umar menjumpai bahwa saudaranya sedang membaca
ayat-ayat Al Qur'an (surat Thoha), ia menjadi marah akan hal tersebut dan memukul
saudaranya.
Ketika melihat saudaranya berdarah oleh pukulannya ia
menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat. Ia
kemudian menjadi sangat terguncang oleh isi Al Qur'an tersebut dan kemudian
langsung memeluk Islam pada hari itu juga. Setelah Umar masuk agama Islam, pada
bulan Dzulhijjah enam tahun setelah kerasulan Nabi Muhammad SAW. Kepribadiannya
bertolak belakang dengan keadaansebelumnya. Dia berubah menjadi salah seorang
yang gigih setia membela agama Islam , bahkan dia termasuk seorang sahabat yang
terkemuka dan paling dekat dengan Nabi SAW.
2.3 Pengangkatan Umar ibn Al-Khaththab sebagai
Khalifah
Abu Bakar sebelum meninggal pada tahun 634 M/13 H,
menunjuk Umar sebagai penggantinya. Walaupun, hal semacam ini merupakan
perbuatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tampaknya penunjukan ini bagi
Abu Bakar merupakan hal yang wajar untuk dilakukan. Ada beberapa factor yang
mendorong Abu Bakar melakukan itu, dan
memilih Umar sebagai khalifah yaitu :
1. Kekhawatiran
peristiwa yang sangat menegangkan di Tsaqifah bani Sa’idah yang nyaris menyeret
umat Islam kejurang perpecahan
2. Kaum Anshar dan
Muhajirin saling mengklaim sebagai golongan yang berhak menjadi khalifah
3. Umat Islam pada
saat itu baru saja selesai menumpas kaum murtad dan pembangkang, sementara itu
sebagian pasuka Mujahidin sedang bertempur diluar kota Madinah melawan tentara
Persia dilain pihak tentara Mujahidin juga melawan tentara Romawi
Karena factor-faktor tersebutlah membuat Abu Bakar
menunjuk Umar, dan dengan keadaan seperti itu pemilihan khalifah tidak bisa
diserahkan kepada umat Islam secara langsung. Jika pemilihan dilakukan secara
langsung dikhawatirkan kan berkepanjangan dan terjadi pertentangan siapa yang
pantas menggantikan Abu Bakar, dan dikhawatirkan terjadi perang saudara. Oleh
karena itu Abu Bakar menunjuk Umar sebagai khalifah agar tidak terjadi
pertentangan dan perbedaan pilihan yang berkepanjangan.
2.4 Keberhasilan
Kepemimpinan Umar Bin Khatab
Sebagai pengganti dan penerus
kepemimpinan Islam, Umar bin Khattab lebih menyukai sebutan amirul mukminin
atau pemimpin mereka yang beriman ketimbang sebutan khalifah. Bagaimanapun dia
tetap di anggap sebagai khalifah kedua dari kelompok khulafaurrasyidin atau
khalifah yang mendapat petunjuk.
Pengangkatan, itu sebagai hasil
penunjukan Abu Bakar sebelum wafat, meskipun setelah itu harus mendapatkan
persetujuan para sahabat senior. Ditentukan bahwa meskipun dia mendapatkan
kekuasaan atas penunjukkan Abu Bakar, untuk selanjutnya dia tidak akan
melakukan hal yang sama. Dia akan menyerahkan pemilihan kepada majelis
pemilihan yang lebih bebas. Bahkan dalam kesempatan itu dia minta dikoreksi dan
ditegur manakala melanggar janji.
Janjinya itu memang ditepati,
sehingga kepemimpinannya di kenal sangat tegas, jujur, dan adil, meskipun tetap
rendah hati dalam penampilannya. Tokoh itu banyak diceritakan sebagai orang
yang sangat sederhana. Jalan yang telah ditempuh oleh Khalifah pertama
diteruskan dan dikembangkan oleh Umar bin Khatab, dan pada tahun 635 gelombang
ekspansi membuahkan hasil dengan jatuhnya Suriah (Syria) di bawah kekuasaan
Islam. Dengan menggunakan
Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan di daerah Mesir ( Takluk pada tahun
641 ), Persia dan Mosul. Pada masa Umar, wilayah kekuasaan Islam meliputi
Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar Persia dan Mesir.
Untuk mengimbangi gelombang ekspansi yang begitu
cepat, Umar melakukan pembenahan administrasi Negara dengan mengadopsi sistem
administrasi Negara-negara yang berkembang seperti Persia. Administrasi
pemerintahan di bagi menjadi delapan wilayah propinsi; Mekkah, Madinah, Syria,
Jazirah, Basra, Kufah, Palestina dan Mesir. Sejalan dengan pengembangan
administrasi, maka didirikan beberapa departemen yang dianggap perlu, dan
pembayaran gaji terhadap petugas pemerintah dan pajak mulai ditertibkan, dan
jawatan kepolisian juga dibentuk untuk menjaga stabilitas keamanan. Jawatan
pekerjaan umum juga didirikan, beliau juga menempa mata uang, serta menciptakan
tahun hijrah. Usaha-usaha tersebut dilakukan dengan dua ekspedisi yaitu :
1. Ekspedisi ke Timur
Ekspedisi ini dipimpin oleh Khalid bin Walid.
Dimasa Umar lah kemenangan Khalid dipresembahkan dengan menduduki Damaskus
(Damsyik), ibu koa Siria atau Suriah pada tahun 641. Pada tahun 637 M mereka
menaklukkan Persia.
2. Ekspedisi kekawasan Magribi
Dalam ekspedisi ini dipimpin oleh Amr bin As. Langkah
selanjutnya yang dilakukan Khalid bin Walid adalah menjadikan kota Heliopolis
sebagai ibu Kota Islam di Mesir. Dalam perkembangan selanjutnya kota itu kelak
dikenal sebagai Kairo lama yang kelak menjadi ibu kota Mesir. Tentu saja semua
kesuksesan itu dilaporkan kepada khalifah Umar di Madinah.
Setelah mendapatkan izin dan restu khalifah pasukan
Amr bin As meneruskan ekspedisi mereka kekawasan-kawasan matahari tenggelam di
jalur utara Afrika. Dalam ungkapan bahasa Arab kawasan itu disebut Magribi,
yang berasal dari kosakata Ghurubi Syamsi yang berarti tenggelam matahari. Setelah hampir semua kawasan Magribi takluk dibawah kendali Islam, maka
lengkaplah sudah kawasan Islam terbentang dari Magribi di barat sampai India
disebelah timur. Ternyata kawasan seluas itu menimbulkan konsekuensi yang tidak
mudah dalam bidang pengaturan administrasi pemerintahan. Hal itulah yang
dihadapi khalifah Umar yang dikenal sebagai L’organisateur de la victoire.
2.5. Keadaan Pemerintahan Umar bin Khaatab
Pada
periode kholifah Umar (634-644), peta Islam sudah meluas ke Timur sampai
perbatasan India dan sebagian Asia Tengah sedangkan di Barat sampai ke Afrika
Utara. Dengan semakin meluasnya peta Islam tersebut Umar semakin mantap
menjalankan pemerintahannya dengan melanjutkan apa yang dicanangkan pada
pemerintahan Abu Bakar yaitu, menghadapi tentara Sasania maupun Bizantium baik
di front Timur (Persia), Utara (Syam) maupun di Barat (Mesir). Adapun alasan
mendasar ekspansi yang dilaksanakan
Umar adalah
bermula dari persoalan yang mengakar, dimana mereka pada hakikatnya sejak dari
dulu mempunyai hubugan yang tidak harmonis dengan bangsa Arab. Salah saunya
yang menunjukkan ketidaksukaan mereka adalah dibunuhnya duta Nabi oleh oang
Kristen di Syiria atas restu Raha Heraklitus. Kemudian alasan selanjutnya
adalah, pada saat itu Nil (Mesir) merupakan daerah yang subur dibandingkan
dengan keadaan Arab yang tandus, maka hal it snagat menarik untuk dijadikan
sentaral perjuangan dakwah di luar jazirah Arab.
Pada saat
pemerintahan Umar Islam semakin kuat, dapat menundukkan daerah-daerah yang ada.
Hal itu lalu memunculkan kecemburuan yang kuat di kalangan Bizantium dan
Sasania. Pada hakikatnya apa yang dilakukan oleh Kholifah waktu itu lebih
didasarkan pada gerakan dakwah Islamiyah dibandingkan dengan
penaklukan-penaklukan semata, sehingga yang diharaakan dari para prajuritnya
agar lebih mendahulukan spirit keislaman. Selain dari pada itu, pada saat itu
ditemukan masyrakkat berada di bawah tekanan kekuasaan hegemoni Bizantium dan
Sasania yang mempunyai ajaran membingungkan. Untuk itulah lalu kemudian Islam
datang seagai jalan tengah untuk meluruskan ajaran yang ada dengan keyakinan
tauhid.
Kurun waku
sepuluh tahun masa pemerintahan Umar bin Khattab terdapat berbagai macam perkembangan
yang dapat dilakukan oleh kholifah. Diantaranya, terbentuknya majlis syura yang
merupakan wadah untuk musyawarah menampung aspirasi rakyat. Umar berkeyakinan
bahwa tanpa musyawarah pemerintahan tidak akan jalan . Selain daripada itu,
Umar menanamkan spirit keislaman secara global yang tidak hanya berkutat pada
nasionalisme Arab, hal itu terbukti dengan diusirnya Yahudi dari Khoibar dan
Kristen di Nazran yang sering merongrong pemerintahan Islam. Diyakini olehnya,
mereka adalah termasuk kafir dzimmi yang harus disingkirkan dan berkewajiban
bagi mereka untuk membayar pajak kepada pemerintahan Islam sebaai jaminan
keamanannya . Dalam tatanan kenegaraan Umar membagi daerah kekuasaanya pada
sejumlah distrik atau propinsi dan juga terbentuk di dalamnya dipertamen-dipertemen,
hal itu dimaksudkan untuk mempermudah penyelenggaraan pemerataan kesejahteraan
bagi seluruh rakyatnya .
Pada sisi
ekonomi ada kebijakan Umar yang cukup fenomenal yang memancing reaksi anggota
syura yaitu berupa dekrit yang melarang orang Arab melakukan transakasi jual
beli tanah di luar Arab (kebijakan pertanahan), kebijakan ini diberlakukan di
daerah sawad (daerah subur). Kebijakan tersebut didasarkan pada produksi yang
menurun sehingga Negara merugi 80% dari pendapatan, hal itu dipicu oleh
banyaknya transaksi penjualan tanah yang dilakukan di daerah tersebut yang
kemudian mengakibatkan para petani kehilangan sawahnya. Selain daripada itu,
Umar memberlakukan pajak perdagangan yang dikenal dengan sebutan dengan
al-‘ushur . Selanutnya mengenai Al-Mal al-Ghanimah yang selama ini dibagikan
pada Negara 20% dan tentara 80%, pada saat Umar seluruhnya dimasukkan ke kas
Negara, lalu para tentara digaji bulanan . Identifikasi Lembaga-lembaga Pemerintah
Pada masa khalifah Umar bin Khattab ekspansi Islam meliputi daerah Arabia, syiria, Mesir, dan Persia. Karena wilayah Islam bertambah luas maka Umar berusaha mengadakan penyusunan pemerintah Islam dan peraturan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam, diantaranya sebagai berikut :
Pada masa khalifah Umar bin Khattab ekspansi Islam meliputi daerah Arabia, syiria, Mesir, dan Persia. Karena wilayah Islam bertambah luas maka Umar berusaha mengadakan penyusunan pemerintah Islam dan peraturan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam, diantaranya sebagai berikut :
1.Susunan kekuasaan masa khalifah Umar
terdiri dari : Kholifah (Amiril Mukminin), berkedudukan di ibu kota Madinah
yang mempunyai wewenang kekuasaan. Wali (Gubernur,), berkedudukan di ibu kota Propensi yang mempunyi kekuasaan
atas seluruh wiyalayah Propensi
2. Tugas pokok pejabat, mulai dari kholifah,
wali beserta bawahannya bertanggung jawab atas maju mundurnya Agama islam dan
Negara. Disamping itu mereka juga sebagai imam shalat lima waktu di masjid.
3 membentuk dewan-dewan Negara Guna
menertipkan jalannya administrasi pemerintahan, Kholifah Umar membentuk
dewan-dewan Negara :
a. Dewan
perbendaharaan negara bertugas mengatur dan menyimpan uang serta
mengatur pemasukan dan pengeluaran uang negara, termasuk juga mencetak mata
uang Negara.
b. Dewan
tentara bertugas mengatur ketertiban tentara, termsuk
memberi gaji, seragam/atribut, mengusahakan senjata dan membentuk pasukan penjaga
tapal batas wilayah negara.
c. Dewan
pembentuk Undang-undang bertugas membuat Undang-undang dan peraturan yang
mengatur toko-toko, pasar, mengawasi timbangan, takaran, dan mengatur pos
informasi dan komonikasi.
d. Dewan kehakiman bertukas
dan menjaga dan menegakkan keadilan, agar tidak ada orang yang berbuat
sewenang-wenang terhadap orang lain. Hakim yang termashur adalah Ali bin Abi Thalib.
4. Mencanangkan
Almanak Hijriah khalifah bin Umar bin
Khattab menetapkan perhitungan tahun baru, yaitu tahun hijriayah yang dimulai
dari hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah (16 Juli 622 M). Saat
itulah dimulainya tahun hijriayah yang pertama.
Disamping itu, Khalifah Umar menetapkan
lambang bulan sabit sebagai lambang negara. Hal ini diilhami oleh bendera
pasukan khusus Rasulullah SAW yang menggambarkan bulan sabit. Karya-karya besar
Khalifah Umar yang lain adalah mendirikan Baitul Mal, membangun dan merenovasi
masjid-masjid, seperti masjid haram (Mekah), masjid Nabwi ( Madinah ), Masjidil
Aqsa dan masjid Umar ( Yerussalem ), dan masjid Amru bin ash (Fusthtf-Mesir).
Memperluas wilayah-wilayah islam seperti, Romawi (13 H=634 M),Damaskus (14H=635
M), Baitul Makdis–Syiriah (18 H=639 M), Mesir 19 H=640 M), Babilon (20 H 641
M), Nahawan–Persia (21 H=642 M), dan Iskandariah (22 H=643 M).
Di akhir
pemerintahan Umar berakhir dengan terbunuhnya kholifah oleh Abu Lu’lu’ (orang
Persia) yang dipicu oleh pemecatan yang dilakukan Umar terhadap Mughirah Ibn
Syu’ba sebagai gubernur Kufah. Sebagai langkah terakhir mejelang wafatnya Umar
membentuk tim Syura untuk memilih pengganti dirinya. Hal itu diambilnya sebagai
jalan tengah anatara apa yang dilakukan oleh Nabi yang membiarkan rakyat
memilih kholifah dan apa yang dilakukan oleh Abu Bakar yang menunjuknya lansung
sebelum Abu Bakar wafat. Adapun para anggota tim diantaranya adalah,
Abdurahaman bin Auf, Talhah, Zubair, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan
Sa’ad bin Waqas. Kemudian terjadilah voting, maka terpilihlah Usman ibn Affan
sebagai Kholifah, pengganti Umar .
Priode Umar
jika dibandingkan dengan semasa Abu Bakar mempunyai banyak perkembangan. Dari
sisi daeah kekuasaan semakin luas yang kemudian diikuti dengan tata Negara yang
lebih sempurna dengan terbentuknya distrik-dstrik dan
dipertemen-dipertemen.Darsi diemnsi ekonomi, tedapat kebijakan-kebijakan
regulasi penggunaan harta rampasan dan pemeberlakuan pajak pedagangan yang
tentunya sangat mendukung perekembangan ekonomi Negara.
Kemudian dalam
perkembangan politik yang berkaitan dengan demokrasi tentunya semakin baik,
dengan dibentuknya majlis Syura yang mewadahi masukan dari rakyat. Yang paling
monumental apa yang dilakukan oleh kholifah dalam menentukan penggantinya
dengan jalan voting dibawah panitia khusus yang dibentuknya. Hal ini tentunya
merupakan suatu pembelajaran demokratis yang cukup baik bagi umat Islam secara
umum. Pada masa
pemerintahan Usman ekspansi Islam terhenti pada daerah Armenia, Tunisia,Cyprus,
Rhodes dan bagian yang tersisa dari Persia. Usman Wafat pada tahun 655, beliau
dibunuh oleh kaum pemberontak yang merasa tidak puas terhadap pemerintahan
Usman bin Affan. Setelah kejadian tragis tersebut, maka masyarakat Islam menunjuk
Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Peradaban Islam merupakan hal yang harus digali dan
dipejari, serta kita harus merumuskan konsep tentang sistem pemerintah yang
sesuai dengan peradaban dan budaya kita saat ini.. Beberapa figur Islam,
seperti Khalifah Umar bin Khaatab, mungkin dapat menjadi acuan dan teladan kita
dalam menapaki hidup, jika saja generasi Islam telah masuk ke dalam Islam
secara kaffah maka bukanlah suatu hal yang mustahil jika kita akan menjumpai
kembali masa-masa keemasan dan kejayaan Islam. Dalam kurun waktu 10 tahun, enam
bulan dan empat hari Umar telah sukses memimpin kaum muslimin dengan wilayah
yang semakin meluas .
Dalam waktu yang relatif singkat ia telah meninggalkan
warisan peradaban yang tak tertandingi di jamannya. Hampir semua aspek
kehidupan dapat ia sentuh dengan kebijakannya. Saya selaku penulis, harus
melihat bahwa hal ini tidak saja merupakan sebuah karya budaya semta, melainkan
suatu keterpaduan nilai teistik dan humanis yang berkolaborasi membangun sebuah
peradaban yang Rahmatan lil Alamin.
Berbagai inovasi darinya yang berupa kontribusi tak
ternilai dengan harta, sejak beliau memeluk Islam dengan hidayah Allah melewati
saudarinya, semasa hidup Rasulullah dengan ide-ide cemerlang, sepeninggal
Rasulullah dengan putusan tepat dalam mengambil keputusan dalam hukum Islam
dalam hal-hal yang belum ditemukan pada masa Rasulullah. Masih banyak
kontribusi yang diberikan oleh beliau dalam berbagai sisi kehidupan, semisal
pengaktualisasian kalender Hijriyah, sistem perekonomian Islamiy yang banyak menginspirasi
para intelektualis setelahnya dalam merumuskan sistem perekonomian Islam sesuai
dengan Syariah. Yaitu sistem perekonomian yang didasarkan pada amanah dan
keadilan.
3.2 Saran
Sebagai penulis saya berharap kita sebagai umat Islam,
seharusnya tidak boleh melupakan pejuang-pejuang Islam terdahulu. Para Khalifah
sebagi contoh Umar bin Khattab adalah salah satu contoh yang dapat kita
tauladani untuk memperbaiki tatanan keIslaman kita dimasa sekarang ini. Saya
juga mengharapkan agar kita semua tetap membudayakan sejarah dan peradaban
Islam yang telah ada, karena sejarah peradaban Islam dapat berfungsi untuk
menghadapi kemajuan jaman yang serba bersaing ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Muhammad
Halim Abdul. 2007. Peradaban Islam Klasik.
Bandung : Marja
Rofik
Suhud. 2005. Sejarah Budaya Islam. Jakarta
: Pelita
Supriyadi
Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Bandung
: Pustaka Setia
http://localhost/CoKlAt/KEPEMIMPINANINOVASI.htm
diakses : Rabu, 28-11-2010 jam 19;48
http://indeks:/Islam-Masa-Khalifah-Umar//
diakses : Rabu, 28-11-2010 jam 22;35
Tidak ada komentar:
Posting Komentar