Total Tayangan Halaman

Selasa, 12 Juni 2012

uamar ibnu khattab


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pengertian sejarah secara etimologis berasal dari kata arab "syajarah" yang mempunyai arti "pohon kehidupan" dan yang kita kenal didalam bahasa ilmiyah yakni History. Sejarah mempunyai arti penting dalam kehidupan begitu juga sejarah mempunyai beberapa kegunaan, diantara kegunaan sejarah di antaranya untuk  keleatarian identitas kelompok dan memperkuat daya tahan kelompok itu bagi kelangsungan hidup, sejarah berguna sebagi pengambilan pelajaran dan tauladan dari contoh contoh di masa lampau, sehingga sejarah memberikan azas manfaat secara lebih khusus demi kelangsungan hidup, sejarah berfungsi sebagai sarana pemahaman mengenai hidup dan mati.
Sejarah peradaban islam diartikan sebagai perekembangan atau kemajuan kebudayaan islam dalam perspektif sejarahnya, dan peradaban islam mempunyai berbgai macam pengetian lain diantaranya
Pertama : sejarah peradaban islam merupakan kemajuan dan tingkat kecerdasan akal yang di hasilkan dalam satu periode kekuasaan islam mulai dari periode nabi Muhammad Saw sampai perkembangan kekuasaan islam sekarang.
Kedua : sejarah peradaban islam merupakan hasil hasil yang dicapai oleh ummat islam dalam lapangan kesustraan, ilmu pengetahuan dan kesenian.
Ketiga : sejarah perdaban islam merupakan kemajuan politik atau kekuasaan islam yang berperan melindungi pandangan hidup islam terutama dalam hubungannya dengan ibadah ibadah, penggunaan bahasa, dan kebiasaan hidup bermasyarakat.
Dari uraitan diatas penting rasanya untuk membahas sejarah peradaban Islam lebih mendalam lagi terutama peradaban pada masa dinasti-dinasti Islam klasik dan pada masa khalifah-khalifahnya. Sehingga pada kesempatan ini makalah yang saya buat akan mencoba membahas sejarah peradaban Islam pada masa khalifah Umar ibn Al-Khaththab. Secara keseluruhan makalah ini akan membahas segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan Umar ibn Al-Khathab.
 Berdasarkan pemaparan yang telah diuraikan diatas maka pada kesempatan ini makalah yang saya buat ini diberi judul ‘’Sejarah Peradaban Islam Pada Masa Khalifah Umar ibn Al-Khatab’’.
1.2  Perumusan Masalah
1.      Bagaimanakah Riwayat Hidup Umar bin Khaatab
2.      Bagaimanakah Latar Belakang Kehidupan Umar bin Khaatab
3.      Bagaimanakah Pengangkatan Umar bin Khaatab Sebagai Khalifah
4.      Bagaimanakah Keberhasilan Kepemimpinan Umar bin Khaatab
5.      Bagaimnanakah Pemerintahan Umar bin Khaatab
1.3  Tujuan Penulisan
Secara maksud atau tujuan makalah ini dibuat selain memenuhi tugas perkuliahan Sejarah Peradaban Islam makalah ini juga bertujuan untuk mengetahui tentang  peradaban Islam pada masa khalifa Umar Ibn Al-Khatab
1.4 Metode Penulisan
Pada penulisan makalah ini kami menggunakan metode deskriptif karena metode ini bertujuan untuk memperoleh tentang suatu keadaan. Menurut Surakhman (1982) metode deskriptif adalah metode penelitian yang dalam pelaksanaannya tidak hanya dengan pengumpulan data tetapi juga dengan kunjungan pustaka dan membaca tulisan-tulisan yang ada kaitannya dengan makalah ini.















BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Riwayat Umar ibn Al-Khaththab
Umar ibn Al-Kahththab, (583-644) yang memiliki nama lengkap Umar bin Khaththab bin Abd Al-Uzza bin Abd Al-Uzza bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin Razail bin ‘adi bin Lu’ay adalah khalifah kedua yang mengantikan Abu Bakar Ash Shidiq. Dalam banyak hal Umar dikenal sebagai tokoh yang sangat bijaksana dan kreatif, bahkan jenius.Umar juga memiliki julukan yang diberikan oleh Muhammad yaitu Al-Faruq yang berarti orang yang bisa memisahkan antara yang haq dan bathil.Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan sesuatu yang jarang. Umar juga dikenal, karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.
Peranan Umar dalam sejarah Islam masa permulaan merupakan yang paling menonjol karena perluasan wilayahnya, disamping kebijakan-kebijakan politiknya yang lain. Adanya penaklukan besar-besaran pada masa pemerintahan Umar merupakan fakta yang diakui kebenarannya oleh sejarawan. Bahkan, ada yang mengatakan kalau tidak karena penaklukan-penaklukan yang dilakukan pada masa Umar, Islam belum tentu tersebar seperti sekarang. Umar bin Khattab adalah profil seorang pemimpin yang suksek dan sahabat rasulullah yang sejati. Kesuksesannya dalam mengibarkan panji-panji Islam mengundang rasa dengki di hati orang yang memusuhinya, salah satunya adalah Abu Lu’luah.; Abu Lu’luah berhasil membunuh Khalifah Umar ketika beliau siap-siap memulai shalat subuh. Abu Lu’luah merasa dendam kepada Umar karena beliau dianggap sebagai penyebab lennyapnya kerajaan persia di muka bumi.
 Abu Lu’luah adalah seorang dari bangsa Persia. Khalifah Umar pulang kerahmatullah pada tanggal 26 Dzul Hijjah 23 H/3 November 644 M dalam usia 63 tahun. Beliau memegang amanat sebagai khalifah selama 10 tahun 6 bulan (13-23 H=634-644 M). Atas persetujuan Siti Aisyah istri rasulullah Jenazah beliau dimakamkan berjajar dengan makam Rasulullah dan makam Abu Bakar. Demikianlah riwayat seorang khalifah yang bijaksana itu dengan meninggalkan jasa-jasa besar yang wajib kita lanjutkan.
2.2 Latar Belakang Kehidupan Umar ibn Al-Khaththab
Umar ibn Al-Khaththab dilahirkan di Mekah dari keturunan suku Quraisy yang terpandang dan terhormat. Ia lahir empat tahun sebelum terjadinya perang Fijar atau sebagaimana yang ditulis oleh Muhammad Al-Khudari Bek, tiga belas tahun lebih muda dari Nabi Muhammad SAW. Sebelum masuk Islam, Umar termasuk diantara kaum kafir Quraisy yang paling ditakuti oleh orang-orang yang sudah masuk Islam. Sebelum memeluk Islam, sebagaimana tradisi kaum jahiliyah mekkah saat itu, Umar mengubur putrinya hidup-hidup. Sebagaimana yang ia katakan sendiri, "Aku menangis ketika menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku". Mabuk-mabukan juga merupakan hal yang umum dikalangan kaum Quraish. Beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa pra-Islam, Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali.
 Tetapi, setelah masuk Islam, belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas. Dia adalah musuh dan penentang Nabi Muhammad SAW, yang paling ganas dan kejam, bahkan sangat besar keinginannya untuk membunuh Nabi Muhammad dan pengikutnya. Dia sering menyebar fitnah dan menuduh Nabi SAW sebagai penyair tukang tenun. Ketika ajakan memeluk Islam dideklarasikan oleh Nabi Muhammad SAW, Umar mengambil posisi untuk membela agama tradisional kaum Quraish (menyembah berhala). Pada saat itu Umar adalah salah seorang yang sangat keras dalam melawan pesan Islam dan sering melakukan penyiksaan terhadap pemeluknya.
Dikatakan bahwa pada suatu saat, Umar berketetapan untuk membunuh Muhammad SAW. Saat mencarinya, ia berpapasan dengan seorang muslim (Nu'aim bin Abdullah) yang kemudian memberi tahu bahwa saudara perempuannya juga telah memeluk Islam. Umar terkejut atas pemberitahuan itu dan pulang ke rumahnya.Di rumah Umar menjumpai bahwa saudaranya sedang membaca ayat-ayat Al Qur'an (surat Thoha), ia menjadi marah akan hal tersebut dan memukul saudaranya.
Ketika melihat saudaranya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat. Ia kemudian menjadi sangat terguncang oleh isi Al Qur'an tersebut dan kemudian langsung memeluk Islam pada hari itu juga. Setelah Umar masuk agama Islam, pada bulan Dzulhijjah enam tahun setelah kerasulan Nabi Muhammad SAW. Kepribadiannya bertolak belakang dengan keadaansebelumnya. Dia berubah menjadi salah seorang yang gigih setia membela agama Islam , bahkan dia termasuk seorang sahabat yang terkemuka dan paling dekat dengan Nabi SAW.
2.3 Pengangkatan Umar ibn Al-Khaththab sebagai Khalifah
Abu Bakar sebelum meninggal pada tahun 634 M/13 H, menunjuk Umar sebagai penggantinya. Walaupun, hal semacam ini merupakan perbuatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tampaknya penunjukan ini bagi Abu Bakar merupakan hal yang wajar untuk dilakukan. Ada beberapa factor yang mendorong  Abu Bakar melakukan itu, dan memilih Umar sebagai khalifah yaitu :
1.      Kekhawatiran peristiwa yang sangat menegangkan di Tsaqifah bani Sa’idah yang nyaris menyeret umat Islam kejurang perpecahan
2.      Kaum Anshar dan Muhajirin saling mengklaim sebagai golongan yang berhak menjadi khalifah
3.      Umat Islam pada saat itu baru saja selesai menumpas kaum murtad dan pembangkang, sementara itu sebagian pasuka Mujahidin sedang bertempur diluar kota Madinah melawan tentara Persia dilain pihak tentara Mujahidin juga melawan tentara Romawi
Karena factor-faktor tersebutlah membuat Abu Bakar menunjuk Umar, dan dengan keadaan seperti itu pemilihan khalifah tidak bisa diserahkan kepada umat Islam secara langsung. Jika pemilihan dilakukan secara langsung dikhawatirkan kan berkepanjangan dan terjadi pertentangan siapa yang pantas menggantikan Abu Bakar, dan dikhawatirkan terjadi perang saudara. Oleh karena itu Abu Bakar menunjuk Umar sebagai khalifah agar tidak terjadi pertentangan dan perbedaan pilihan yang berkepanjangan.
2.4  Keberhasilan Kepemimpinan Umar Bin Khatab
Sebagai pengganti dan penerus kepemimpinan Islam, Umar bin Khattab lebih menyukai sebutan amirul mukminin atau pemimpin mereka yang beriman ketimbang sebutan khalifah. Bagaimanapun dia tetap di anggap sebagai khalifah kedua dari kelompok khulafaurrasyidin atau khalifah yang mendapat petunjuk.
Pengangkatan, itu sebagai hasil penunjukan Abu Bakar sebelum wafat, meskipun setelah itu harus mendapatkan persetujuan para sahabat senior. Ditentukan bahwa meskipun dia mendapatkan kekuasaan atas penunjukkan Abu Bakar, untuk selanjutnya dia tidak akan melakukan hal yang sama. Dia akan menyerahkan pemilihan kepada majelis pemilihan yang lebih bebas. Bahkan dalam kesempatan itu dia minta dikoreksi dan ditegur manakala melanggar janji.
Janjinya itu memang ditepati, sehingga kepemimpinannya di kenal sangat tegas, jujur, dan adil, meskipun tetap rendah hati dalam penampilannya. Tokoh itu banyak diceritakan sebagai orang yang sangat sederhana. Jalan yang telah ditempuh oleh Khalifah pertama diteruskan dan dikembangkan oleh Umar bin Khatab, dan pada tahun 635 gelombang ekspansi membuahkan hasil dengan jatuhnya Suriah (Syria) di bawah kekuasaan Islam. Dengan menggunakan Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan di daerah Mesir ( Takluk pada tahun 641 ), Persia dan Mosul. Pada masa Umar, wilayah kekuasaan Islam meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar Persia dan Mesir.
Untuk mengimbangi gelombang ekspansi yang begitu cepat, Umar melakukan pembenahan administrasi Negara dengan mengadopsi sistem administrasi Negara-negara yang berkembang seperti Persia. Administrasi pemerintahan di bagi menjadi delapan wilayah propinsi; Mekkah, Madinah, Syria, Jazirah, Basra, Kufah, Palestina dan Mesir. Sejalan dengan pengembangan administrasi, maka didirikan beberapa departemen yang dianggap perlu, dan pembayaran gaji terhadap petugas pemerintah dan pajak mulai ditertibkan, dan jawatan kepolisian juga dibentuk untuk menjaga stabilitas keamanan. Jawatan pekerjaan umum juga didirikan, beliau juga menempa mata uang, serta menciptakan tahun hijrah. Usaha-usaha tersebut dilakukan dengan dua ekspedisi yaitu :
1. Ekspedisi ke Timur
Ekspedisi ini dipimpin oleh Khalid bin Walid. Dimasa Umar lah kemenangan Khalid dipresembahkan dengan menduduki Damaskus (Damsyik), ibu koa Siria atau Suriah pada tahun 641. Pada tahun 637 M mereka menaklukkan Persia.

2. Ekspedisi kekawasan Magribi
Dalam ekspedisi ini dipimpin oleh Amr bin As. Langkah selanjutnya yang dilakukan Khalid bin Walid adalah menjadikan kota Heliopolis sebagai ibu Kota Islam di Mesir. Dalam perkembangan selanjutnya kota itu kelak dikenal sebagai Kairo lama yang kelak menjadi ibu kota Mesir. Tentu saja semua kesuksesan itu dilaporkan kepada khalifah Umar di Madinah.
Setelah mendapatkan izin dan restu khalifah pasukan Amr bin As meneruskan ekspedisi mereka kekawasan-kawasan matahari tenggelam di jalur utara Afrika. Dalam ungkapan bahasa Arab kawasan itu disebut Magribi, yang berasal dari kosakata Ghurubi Syamsi yang berarti tenggelam matahari. Setelah hampir semua kawasan Magribi takluk dibawah kendali Islam, maka lengkaplah sudah kawasan Islam terbentang dari Magribi di barat sampai India disebelah timur. Ternyata kawasan seluas itu menimbulkan konsekuensi yang tidak mudah dalam bidang pengaturan administrasi pemerintahan. Hal itulah yang dihadapi khalifah Umar yang dikenal sebagai L’organisateur de la victoire.
2.5. Keadaan Pemerintahan Umar bin Khaatab
Pada periode kholifah Umar (634-644), peta Islam sudah meluas ke Timur sampai perbatasan India dan sebagian Asia Tengah sedangkan di Barat sampai ke Afrika Utara. Dengan semakin meluasnya peta Islam tersebut Umar semakin mantap menjalankan pemerintahannya dengan melanjutkan apa yang dicanangkan pada pemerintahan Abu Bakar yaitu, menghadapi tentara Sasania maupun Bizantium baik di front Timur (Persia), Utara (Syam) maupun di Barat (Mesir). Adapun alasan mendasar ekspansi yang dilaksanakan
Umar adalah bermula dari persoalan yang mengakar, dimana mereka pada hakikatnya sejak dari dulu mempunyai hubugan yang tidak harmonis dengan bangsa Arab. Salah saunya yang menunjukkan ketidaksukaan mereka adalah dibunuhnya duta Nabi oleh oang Kristen di Syiria atas restu Raha Heraklitus. Kemudian alasan selanjutnya adalah, pada saat itu Nil (Mesir) merupakan daerah yang subur dibandingkan dengan keadaan Arab yang tandus, maka hal it snagat menarik untuk dijadikan sentaral perjuangan dakwah di luar jazirah Arab.
Pada saat pemerintahan Umar Islam semakin kuat, dapat menundukkan daerah-daerah yang ada. Hal itu lalu memunculkan kecemburuan yang kuat di kalangan Bizantium dan Sasania. Pada hakikatnya apa yang dilakukan oleh Kholifah waktu itu lebih didasarkan pada gerakan dakwah Islamiyah dibandingkan dengan penaklukan-penaklukan semata, sehingga yang diharaakan dari para prajuritnya agar lebih mendahulukan spirit keislaman. Selain dari pada itu, pada saat itu ditemukan masyrakkat berada di bawah tekanan kekuasaan hegemoni Bizantium dan Sasania yang mempunyai ajaran membingungkan. Untuk itulah lalu kemudian Islam datang seagai jalan tengah untuk meluruskan ajaran yang ada dengan keyakinan tauhid.
Kurun waku sepuluh tahun masa pemerintahan Umar bin Khattab terdapat berbagai macam perkembangan yang dapat dilakukan oleh kholifah. Diantaranya, terbentuknya majlis syura yang merupakan wadah untuk musyawarah menampung aspirasi rakyat. Umar berkeyakinan bahwa tanpa musyawarah pemerintahan tidak akan jalan . Selain daripada itu, Umar menanamkan spirit keislaman secara global yang tidak hanya berkutat pada nasionalisme Arab, hal itu terbukti dengan diusirnya Yahudi dari Khoibar dan Kristen di Nazran yang sering merongrong pemerintahan Islam. Diyakini olehnya, mereka adalah termasuk kafir dzimmi yang harus disingkirkan dan berkewajiban bagi mereka untuk membayar pajak kepada pemerintahan Islam sebaai jaminan keamanannya . Dalam tatanan kenegaraan Umar membagi daerah kekuasaanya pada sejumlah distrik atau propinsi dan juga terbentuk di dalamnya dipertamen-dipertemen, hal itu dimaksudkan untuk mempermudah penyelenggaraan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya .
Pada sisi ekonomi ada kebijakan Umar yang cukup fenomenal yang memancing reaksi anggota syura yaitu berupa dekrit yang melarang orang Arab melakukan transakasi jual beli tanah di luar Arab (kebijakan pertanahan), kebijakan ini diberlakukan di daerah sawad (daerah subur). Kebijakan tersebut didasarkan pada produksi yang menurun sehingga Negara merugi 80% dari pendapatan, hal itu dipicu oleh banyaknya transaksi penjualan tanah yang dilakukan di daerah tersebut yang kemudian mengakibatkan para petani kehilangan sawahnya. Selain daripada itu, Umar memberlakukan pajak perdagangan yang dikenal dengan sebutan dengan al-‘ushur . Selanutnya mengenai Al-Mal al-Ghanimah yang selama ini dibagikan pada Negara 20% dan tentara 80%, pada saat Umar seluruhnya dimasukkan ke kas Negara, lalu para tentara digaji bulanan . Identifikasi Lembaga-lembaga Pemerintah
Pada masa khalifah Umar bin Khattab ekspansi Islam meliputi daerah Arabia, syiria, Mesir, dan Persia. Karena wilayah Islam bertambah luas maka Umar berusaha mengadakan penyusunan pemerintah Islam dan peraturan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam, diantaranya sebagai berikut :
1.Susunan kekuasaan masa khalifah Umar terdiri dari : Kholifah (Amiril Mukminin), berkedudukan di ibu kota Madinah yang mempunyai wewenang kekuasaan. Wali (Gubernur,), berkedudukan di ibu kota Propensi yang mempunyi kekuasaan atas seluruh wiyalayah Propensi
2. Tugas pokok pejabat, mulai dari kholifah, wali beserta bawahannya bertanggung jawab atas maju mundurnya Agama islam dan Negara. Disamping itu mereka juga sebagai imam shalat lima waktu di masjid.
3 membentuk dewan-dewan Negara Guna menertipkan jalannya administrasi pemerintahan, Kholifah Umar membentuk dewan-dewan Negara :
a.       Dewan perbendaharaan negara bertugas mengatur dan menyimpan uang serta mengatur pemasukan dan pengeluaran uang negara, termasuk juga mencetak mata uang Negara.
b.      Dewan tentara bertugas mengatur ketertiban tentara, termsuk memberi gaji, seragam/atribut, mengusahakan senjata dan membentuk pasukan penjaga tapal batas wilayah negara.
c.       Dewan pembentuk Undang-undang bertugas membuat Undang-undang dan peraturan yang mengatur toko-toko, pasar, mengawasi timbangan, takaran, dan mengatur pos informasi dan komonikasi.
d.       Dewan kehakiman bertukas dan menjaga dan menegakkan keadilan, agar tidak ada orang yang berbuat sewenang-wenang terhadap orang lain. Hakim yang termashur adalah Ali bin Abi Thalib.

4.      Mencanangkan Almanak Hijriah  khalifah bin Umar bin Khattab menetapkan perhitungan tahun baru, yaitu tahun hijriayah yang dimulai dari hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah (16 Juli 622 M). Saat itulah dimulainya tahun hijriayah yang pertama.
Disamping itu, Khalifah Umar menetapkan lambang bulan sabit sebagai lambang negara. Hal ini diilhami oleh bendera pasukan khusus Rasulullah SAW yang menggambarkan bulan sabit. Karya-karya besar Khalifah Umar yang lain adalah mendirikan Baitul Mal, membangun dan merenovasi masjid-masjid, seperti masjid haram (Mekah), masjid Nabwi ( Madinah ), Masjidil Aqsa dan masjid Umar ( Yerussalem ), dan masjid Amru bin ash (Fusthtf-Mesir). Memperluas wilayah-wilayah islam seperti, Romawi (13 H=634 M),Damaskus (14H=635 M), Baitul Makdis–Syiriah (18 H=639 M), Mesir 19 H=640 M), Babilon (20 H 641 M), Nahawan–Persia (21 H=642 M), dan Iskandariah (22 H=643 M).
Di akhir pemerintahan Umar berakhir dengan terbunuhnya kholifah oleh Abu Lu’lu’ (orang Persia) yang dipicu oleh pemecatan yang dilakukan Umar terhadap Mughirah Ibn Syu’ba sebagai gubernur Kufah. Sebagai langkah terakhir mejelang wafatnya Umar membentuk tim Syura untuk memilih pengganti dirinya. Hal itu diambilnya sebagai jalan tengah anatara apa yang dilakukan oleh Nabi yang membiarkan rakyat memilih kholifah dan apa yang dilakukan oleh Abu Bakar yang menunjuknya lansung sebelum Abu Bakar wafat. Adapun para anggota tim diantaranya adalah, Abdurahaman bin Auf, Talhah, Zubair, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan Sa’ad bin Waqas. Kemudian terjadilah voting, maka terpilihlah Usman ibn Affan sebagai Kholifah, pengganti Umar . 
Priode Umar jika dibandingkan dengan semasa Abu Bakar mempunyai banyak perkembangan. Dari sisi daeah kekuasaan semakin luas yang kemudian diikuti dengan tata Negara yang lebih sempurna dengan terbentuknya distrik-dstrik dan dipertemen-dipertemen.Darsi diemnsi ekonomi, tedapat kebijakan-kebijakan regulasi penggunaan harta rampasan dan pemeberlakuan pajak pedagangan yang tentunya sangat mendukung perekembangan ekonomi Negara.
Kemudian dalam perkembangan politik yang berkaitan dengan demokrasi tentunya semakin baik, dengan dibentuknya majlis Syura yang mewadahi masukan dari rakyat. Yang paling monumental apa yang dilakukan oleh kholifah dalam menentukan penggantinya dengan jalan voting dibawah panitia khusus yang dibentuknya. Hal ini tentunya merupakan suatu pembelajaran demokratis yang cukup baik bagi umat Islam secara umum. Pada masa pemerintahan Usman ekspansi Islam terhenti pada daerah Armenia, Tunisia,Cyprus, Rhodes dan bagian yang tersisa dari Persia. Usman Wafat pada tahun 655, beliau dibunuh oleh kaum pemberontak yang merasa tidak puas terhadap pemerintahan Usman bin Affan. Setelah kejadian tragis tersebut, maka masyarakat Islam menunjuk Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah.

















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Peradaban Islam merupakan hal yang harus digali dan dipejari, serta kita harus merumuskan konsep tentang sistem pemerintah yang sesuai dengan peradaban dan budaya kita saat ini.. Beberapa figur Islam, seperti Khalifah Umar bin Khaatab,  mungkin dapat menjadi acuan dan teladan kita dalam menapaki hidup, jika saja generasi Islam telah masuk ke dalam Islam secara kaffah maka bukanlah suatu hal yang mustahil jika kita akan menjumpai kembali masa-masa keemasan dan kejayaan Islam. Dalam kurun waktu 10 tahun, enam bulan dan empat hari Umar telah sukses memimpin kaum muslimin dengan wilayah yang semakin meluas .
Dalam waktu yang relatif singkat ia telah meninggalkan warisan peradaban yang tak tertandingi di jamannya. Hampir semua aspek kehidupan dapat ia sentuh dengan kebijakannya. Saya selaku penulis, harus melihat bahwa hal ini tidak saja merupakan sebuah karya budaya semta, melainkan suatu keterpaduan nilai teistik dan humanis yang berkolaborasi membangun sebuah peradaban yang Rahmatan lil Alamin.
Berbagai inovasi darinya yang berupa kontribusi tak ternilai dengan harta, sejak beliau memeluk Islam dengan hidayah Allah melewati saudarinya, semasa hidup Rasulullah dengan ide-ide cemerlang, sepeninggal Rasulullah dengan putusan tepat dalam mengambil keputusan dalam hukum Islam dalam hal-hal yang belum ditemukan pada masa Rasulullah. Masih banyak kontribusi yang diberikan oleh beliau dalam berbagai sisi kehidupan, semisal pengaktualisasian kalender Hijriyah, sistem perekonomian Islamiy yang banyak menginspirasi para intelektualis setelahnya dalam merumuskan sistem perekonomian Islam sesuai dengan Syariah. Yaitu sistem perekonomian yang didasarkan pada amanah dan keadilan.
3.2 Saran
Sebagai penulis saya berharap kita sebagai umat Islam, seharusnya tidak boleh melupakan pejuang-pejuang Islam terdahulu. Para Khalifah sebagi contoh Umar bin Khattab adalah salah satu contoh yang dapat kita tauladani untuk memperbaiki tatanan keIslaman kita dimasa sekarang ini. Saya juga mengharapkan agar kita semua tetap membudayakan sejarah dan peradaban Islam yang telah ada, karena sejarah peradaban Islam dapat berfungsi untuk menghadapi kemajuan jaman yang serba bersaing ini.













DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Halim Abdul. 2007. Peradaban Islam Klasik. Bandung : Marja
Rofik Suhud. 2005. Sejarah Budaya Islam. Jakarta : Pelita
Supriyadi Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Bandung : Pustaka Setia
http://localhost/CoKlAt/KEPEMIMPINANINOVASI.htm diakses : Rabu, 28-11-2010 jam 19;48
http://indeks:/Islam-Masa-Khalifah-Umar// diakses : Rabu, 28-11-2010 jam 22;35

Tidak ada komentar:

Posting Komentar