Total Tayangan Halaman

Selasa, 31 Januari 2012

akhlak kepada kedua orang tua


A.    Pengertian Akhlak Kepada Kepada Kedua Orang Tua
Kata Akhlak. berasal dari bahasa Arab, jamak dari khuluqun yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku dan tabiat.[1] Tabiat atau watak dilahirkan karena hasil perbuatan yang diulang-ulang sehingga menjadi biasa. Perkataan ahklak sering disebut kesusilaan, sopan santun dalam bahasa Indonesia; moral, ethnic. Dalam bahasa Inggris sering disebut ethos sedangkan  ethios dalam bahasa Yunani. Kata tersebut mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan khalqun yang berarti kejadian, yang juga erat hubungannya dengan khaliq yang berarti pencipta; demikian pula dengan makhluqun yang berarti yang diciptakan.
Adapaun definisi akhlak menurut istilah ialah kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan pikiran terlebih dahulu. Senada dengan hal ini Abd Hamid Yunus mengatakan bahwa akhlak ialah Sikap mental yang mengandung daya dorong untuk berbuat tanpa berfikir dan pertimbangan.[2]
Menurut Imam Ghazali, dalam kitab ihya ulumuddin, mengatakan akhlak dengan gampang dan mudah dengan tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan.[3]
Sedangkan menurut Ibrahim Anis dalam al-Mu.jam al-Wasith, bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.[4] Selanjutnya Abuddin Nata dalam bukunya pendidikan dalam persfektif hadits mengatakan bahwa ada lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak. Pertama perbuatan akhlak tersebut sudah menjadi kepribadian yang tertanam kuat dalam jiwa seseorang. Kedua perbuatan akhlak merupakan perbuatan yang dilakukan dengan acceptable dan tanpa pemikiran (unthouhgt). Ketiga, perbuatan akhlak merupakan perbuatan tanpa paksaan. Keempat, perbuatan dilakukan dengan sebenarnya tanpa ada unsur sandiwara. Kelima, perbuatan dilakukan untuk menegakkan kalimat Allah.[5]
Sedangkan orang tua adalah perantara yang melahirkan dan membesarkan kita. Dengan demikian dari definisi akhlak dan kedua orang tua di atas dapat disimpulkan bahwa akhlak kepada kedua orang tua adalah kehandak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan baik karena kebiasaan tanpa pemikiran dan pertimbangan sehingga menjadi kepribadian yang kuat di dalam jiwa seseorang untuk selalu berbuat baik kepada orang yang telah mengasuhnya mulai dari di dalam kandungan maupun setelah dewasa.

B.     Bir Al-Walidain ( Berbakti kepada Kedua orang Tua )
1.      Makna "al-Birr"
Al Birr yaitu kebaikan, berdasarkan sabda Rasulullah bersabda "Al Birr adalah baiknya akhlaq.[6] Al-Birr merupakan haq kedua orang tua dan kerabat dekat. Sedangkan lawan dari al-Birr adalah Al-‘Uquuq yaitu kejelekan dan menyia-nyiakan haq. Al Birr adalah mentaati kedua orang tua didalam semua apa yang mereka perintahkan kepada kita semua, selama tidak bermaksiat kepada Allah, sedangkan Al-‘Uquuq dalam aplikasinya adalah menjauhi mereka dan tidak berbuat baik kepadanya.[7]
Menurut Urwah bin Zubair tentang "Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan." (QS. Al Isra’ :24).  Dalam ayat ini menurut beliau jangan sampai mereka berdua tidak ditaati sedikitpun.[8] Sedangkan menurut Imam Al Qurtubi yang dimaksud dengan kalimat ‘Uquuq adalah durhaka kepada orang tua adalah menyelisihi atau menentang keinginan-keinginan mereka dari perkara-perkara yang mubah, sedsngkan kalimat Al-Birr atau berbakti kepada keduanya adalah memenuhi apa yang menjadi keinginan mereka. Oleh karena itu, apabila salah satu atau keduanya memerintahkan sesuatu, maka wajib mentaatinya selama hal itu bukan perkara maksiat, sekalipun apa yang mereka perintahkan bukan perkara wajib tapi mubah pada asalnya,begitu pula apabila apa yang mereka perintahkan adalah perkara yang mandub  yaitu disukai atau disunnahkan maka diwajibkan juga.[9]
Seiring dengan pernyataan diatas Ibn Taimiyyah yang dikutipnya dari Abu Bakr di dalam kitab Zaadul Musaafir yaitu barang siapa yang menyebabkan kedua orang tuanya marah dan menangis, maka dia harus mengembalikan keduanya kepada suasana yang semula agar mereka bisa tertawa dan senang kembali.[10]

2.      Hukum Birrul Walidain
Para Ulama’ Islam sepakat bahwa hukum berbuat baik atau berbakti pada kedua orang tua hukumnya adalah wajib, hanya saja mereka berselisih tentang ibarat-ibarat atau contoh pengamalannya misalnya mengenai orang anak yang mengatakan “uh” atau “ah” ketika di suruh oleh kedua orang tua tersebut. Pendapat Ibnu Hazm menganai hukum birrul walidain, menurutnya birul walidain adalah fardhu a’in yaitu wajib bagi masing-masing individu. Sedangkan menurut Al-Qodli Iyyad birrul walidain adalah wajib kecuali terhadap perkara yang haram.
Adapun dalil-dalil Shahih dan Sharih yang mereka gunakan banyak sekali diantaranya:
a.       Firman Allah Swt. dalam surah An-Nisa’ ayat 36 yaitu "Sembahlah Allah dan jangan kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua Ibu Bapak". (An Nisa’ : 36).[11]
Dalam ayat ini berbuat baik kepada Ibu Bapak merupakan perintah, dan perintah disini menunjukkan kewajiban, khususnya, karena terletak setelah perintah untuk beribadah dan mengEsa kan atau tidak mempersekutukan Allah, serta tidak didapatinya perubahan kalimat dalam ayat tersebut dariperintah ini.
b.      Firman Allah Swt. Dalam Al-qur’an surah Al-Isra’ ayat 23 yang artinya  "Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya". (QS. Al Isra’: 23).[12]
Adapun makna qadhoo yang terdapat pada ayat diata. Menurt Ibnu Katsir : yakni, mewasiatkan. Berbeda dengan  Al-Qurthubiy yang dimaksud dengan qadhoo yaitu memerintahkan, menetapkan dan mewajibkan. Sedangkan menurut Asy Syaukaniy yang dimaksud kalimat qadhoo Allah memerintahkan untuk berbuat baik pada kedua orang tua seiring dengan perintah untuk mentauhidkan dan beribadah kepada-Nya, ini pemberitahuan tentang betapa besar haq mereka berdua, sedangkan membantu urusan-urusan pekerjaan mereka, maka ini adalah perkara yang tidak bersembunyi lagi perintahnya.[13]
c.       Firman Allah Swt di dalam Al-Qur’an surah Lukman ayat 14 yang artinya "Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang Ibu Bapanya, Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Maka bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang Ibu Bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu." (QS. Luqman :14).[14]
Menanggapi surah diata Ibnu Abbas berpendapat bahwa terdapat tiga ayat dalam Al Qur’an yang saling berkaitan dimana tidak diterima salah satu tanpa yang lainnya yaitu "Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang Ibu Bapakmu". Beliau melanjutkan. Maka, barangsiapa yang bersyukur kepada Allah akan tetapi dia tidak bersyukur pada kedua Ibu Bapaknya, tidak akan diterima rasa syukurnya walaupun bersyukur sampai jungkir balik[15]
Berkaitan dengan ini, Rasulullah Shalallahu’Alaihi Wassallam bersabda: Keridhaan Rabb (Allah) ada pada keridhaan orang tua dan kemurkaan Rabb (Allah) ada pada kemurkaan orang tua"[16] Hadist ini sangat masyhur dikalangan kita tetapi aplikasi kita dalam kehidupan sehari-hari tidak pernah kita lakukan padahal rasa syukur itu merupakan bentuk penghambaan kita kepada sang khaliq.
d.      Hadits Al Mughirah bin Syu’bah dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam beliau bersabda "Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian mendurhakai para Ibu, mengubur hidup-hidup anak perempuan, dan tidak mau memberi tetapi meminta-minta atau bakhil dan Allah membenci atas kalian mengatakan katanya si fulan begini si fulan berkata begitu tanpa diteliti terlebih dahulu, banyak bertanya yang tidak bermanfaat, dan membuang-buang harta".[17]
Jadi berbakti kepada kedua orangtua itu hukumnya wajib terhadapa masing-masing individu selama itu tidak menjadi maksia yaitu melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Allah dan rasulnya dan haram hukumnya mendurhakai keduanya jika perintah itu baik dan tidak berdosa kepada Allah Swt.

3.      Macam-macam Bir al-Walidain dan Hak-hak Mereka
Kedua orang tua adalah manusia yang paling berjasa dan utama bagi diri seseorang. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan dalam berbagai tempat di dalam Al-Qur'an agar berbakti kepada kedua orang tua. Allah menyebutkannya berbarengan dengan pentauhidan-Nya Azza wa Jalla dan memerintahkan para hamba-Nya untuk melaksanakannya sebagaimana akan disebutkan kemudian.
Hak kedua orang tua merupakan hak terbesar yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim. Di sini akan dicantumkan beberapa adab yang berkaitan dengan masalah ini. Antara lain hak yang wajib dilakukan semasa kedua orang tua hidup dan setelah meninggal. Dengan pertolongan Allah saya akan sebutkan beberapa adab tersebut, antara lain:
hak-hak yang wajib dilaksanakan semasa orang tua masih hidup ialah sebagai berikut:
1.    Mentaati Mereka Selama Tidak Mendurhakai Allah
Mentaati kedua orang tua hukumnya wajib atas setiap Muslim. Haram hukumnya mendurhakai keduanya. Tidak diperbolehkan sedikit pun mendurhakai mereka berdua kecuali apabila mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah atau mendurhakai-Nya. Allah Subhanahu wa TA'ala berfirman: "Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya..." (QS. Luqman: 15).[18]
Tidak boleh mentaati makhluk untuk mendurhakai Allah, Penciptanya, sebagaimana sabda Rasululah shallallahu 'alaihi wa sallam: Tidak ada ketaatan untuk mendurhakai Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam melakukan kebaikan.[19]
Adapun jika bukan dalam perkara yang mendurhakai Allah, wajib mentaati kedua orang tua selamanya dan ini termasuk perkara yang paling diwajibkan. Oleh karena itu, seorang Muslim tidak boleh mendurhakai apa saja yang diperintahkan oleh kedua orang tua.
2.    Berbakti dan Merendahkan Diri di Hadapan Kedua Orang Tua
Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman "Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tua ibu bapaknya..." (QS. Al-Ahqaaf: 15)[20] "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang tua ibu bapak..." (QS. An-Nisaa': 36).[21] Perintah berbuat baik ini lebih ditegaskan jika usia kedua orang tua semakin tua dan lanjut hingga kondisi mereka melemah dan sangat membutuhkan bantuan dan perhatian dari anaknya.
Uraian diata di perkuat dengan Firman Allah dalan Al-qur’an Surah Al-Israa’ ayat 23-24 "Dan Rabb-mu telah memerintahkan supaya kami jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah: 'Wahai, Rabb-ku, kasihilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.'" (QS. Al-Israa': 23-24)
Di dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh merugi, sungguh merugi, dan sungguh merugi orang yang mendapatkan kedua orang tuanya yang sudah renta atau salah seorang dari mereka kemudian hal itu tidak dapat memasukkannya ke dalam Surga.[22] Hadist ini menekankan bahwa ketika kedua orang tua tersebut sudah tua dan tidak bisa melakukan yang biasa dilakukannya, sehingga mereka tidak kuasa melakukannya sendiri maka disini keajiban kita sebagai anak. Jika kita mampu melakukan pekerjaanya maka balasanya adalah surge.
Di antara bakti terhadap kedua orang tua adalah menjauhkan ucapan dan perbuatan yang dapat menyakiti kedua orang tua, walaupun dengan isyarat atau dengan ucapan 'ah'. Termasuk berbakti kepada keduanya ialah senantiasa membuat mereka ridha dengan melakukan apa yang mereka inginkan, selama hal itu tidak mendurhakai Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana yang telah disebutkan.
3.    Merendahkan Diri Di Hadapan Keduanya
Tidak boleh mengeraskan suara melebihi suara kedua orang tua atau di hadapan mereka berdua. Tidak boleh juga berjalan di depan mereka, masuk dan keluar mendahului mereka, atau mendahului urusan mereka berdua.
Rendahkanlah diri di hadapan mereka berdua dengan cara mendahulukan segala urusan mereka, membentangkan dipan untuk mereka, mempersilakan mereka duduk di tempat yang empuk, menyodorkan bantal, janganlah mendului makan dan minum, dan lain sebagainya. Hal yang sepele ini kadang bisa kita lupakan, tidak sadar jika hal itu bisa mendurhakai kepad kedua orang tua kita.
4.    Berbicara Dengan Lembut Di Hadapan Merek
Berbicara dengan lembut merupakan kesempurnaan bakti kepada kedua orang tua dan merendahkan diri di hadapan mereka, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: "...Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." (QS. Al-Israa': 23).[23] Oleh karena itu, berbicaralah kepada mereka berdua dengan ucapan yang lemah lembut dan baik serta dengan lafazh yang bagus.
5.    Menyediakan Makanan Untuk Mereka
Menyediakan makanan juga termasuk bakti kepada kedua orang tua, terutama jika ia memberi mereka makan dari hasil jerih payah sendiri. Jadi, sepantasnya disediakan untuk mereka makanan dan minuman terbaik dan lebih mendahulukan mereka berdua daripada dirinya, anaknya, dan suaminya.
Betapa mulianya skedua orang tua kita dibandingkan dengan sanak keluarga kita sendiri. Mengapa syari’at Islam mengintruklsikan demikian, karena takut ada kemungkinan kekecewaan dari mereka. Tentu jika kita pikirkan secara logis sudah berapa lama kita bersam-sama dengan mereka sedangkan berapa lam kita mengenal istri dan anak kita. Kadang-kadang dilingkungan kita malah kebalik, anak yang di dahulukan kemudian istri dan yang terakhir kedua orang tua.
6.    Meminta Izin Kepada Mereka Sebelum Berjihad dan Pergi Untuk Urusan Lainnya
Izin kepada orang tua diperlukan untuk jihad yang belum ditentukan. Seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya: "Ya, Raslullah, apakah aku boleh ikut berjihad?" Beliau balik bertanya: "Apakah kamu masih mempunyai kedua orang tua?" Laki-laki itu menjawab: "Masih." Beliau bersabda: "Berjihadlah dengan cara berbakti kepada keduanya.[24]
Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Aku datang membai'atmu untuk hijrah dan tinggalkan kedua orang tuaku menangisi kepergianku. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pulanglah dan buatlah mereka tertawa sebagaimana kamu telah membuat mereka menangis.[25]
Seorang laki-laki hijrah dari negeri Yaman lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Apakah kamu masih mempunyai kerabat di Yaman?" Laki-laki itu menjawab: "Masih, yaitu kedua orang tuaku." Beliau kembali bertanya: "Apakah mereka berdua mengizinkanmu?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak." Lantas, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kembalilah kamu kepada mereka dan mintalah izin dari mereka. Jika mereka mengizinkan, maka kamu boleh ikut berjihad, namun jika tidak, maka berbaktilah kepada keduanya.[26]
Seorang laki-laki berkata kepada beliau: "Aku membai'at anda untuk berhijrah dan berjihad semata-mata hanya mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala." Beliau bersabda kepada laki-laki tersebut: "Apakah salah satu kedua orang tuamu masih hidup?" Laki-laki itu menjawab: "Masih, bahkan keduanya masih hidup." Beliau kembali bersabda: "Apakah kamu ingin mendapatkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala?" Laki-laki itu menjawab: "Ya." Kemudian, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kembalilah kamu kepada kedua orang tuamu dan berbaktilah kepada keduanya.[27]
Pentingya ridha seorang ibu itu mengalahkan keputusan seorang nabi sendiri. Dapat kita lihat hadist-hadist yang menjelaskan kemulian seorang ibu mengalahkan kemulian seorang babak sekalipun mereka sama-sama orang tua kita, alasanya sangat sederhana ibulah yang mengandung dan melahirkan serta mengasuh kita sampai dewasa. Mengenai kehamilan seorang ibu di gambarkan di dalam al-Qur’an dengan kalimat “ wahnan ‘ala wahnin” yaitu derita diatas penderitaan.
7.    Memberikan Harta Kepada Orang Tua Menurut Jumlah Yang mereka Inginkan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda kepada seorang laki-laki ketika ia berkata: "Ayahku ingin mengambil hartaku." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kamu dan hartamu milik ayahmu.[28] Oleh sebab itu, hendaknya seseorang jangan bersikap bakhil atau kikir terhadap orang yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil dan lemah, serta telah berbuat baik kepadanya.
Tidak sepatutnya kita pelit kepada kedua orang tua kita. Ada pepatah arab mengatakan “jika kita ingin membalas jasa kedua orang tua kita air laut yang ada di samudera tidak cukup untuk menebusnya”. Hal ini tidak sebanding dengan apa yang telah di perbuat oleh mereka berdua.
8.    Membuat Keduanya Ridha Dengan Berbuat Baik Kepada Orang-orang yang Dicintai Mereka
Hendaknya seseorang membuat kedua orang tua ridha dengan berbuat baik kepada para saudara, karib kerabat, teman-teman, dan selain mereka. Yakni, dengan memuliakan mereka, menyambung tali silaturrahim dengan mereka, menunaikan janji-janji orang tua kepada mereka. Akan disebutkan nanti beberapa hadits yang berkaitan dengan masalah ini.
Jika baik kepada sanak keluarga baik dari keluarga bapak atau dari Ibu maka tali kekeluargaan sangat erat terjalin pada keduanya. Kita akan menjadi akrab dari kedua keluarga tersebut. Keakraban kita ini dapat membahagiakan kedua orang tua kiat kebahagian ini yang akan menjadi keridhaan mereka juga.
9.    Memenuhi Sumpah Kedua Orang Tua
Berbicara tentang sumpah sudah dijelaskan di dalam al-Qur’an bahwa yang namanya sumpah adalah wajib dilaksanakan walaupun macam apa bentuknya, sekalipun itu sangat menyakitkan terhadap diri mereka sendiri hal ini berkesesuaian dengan sumpah kedua orang tua.
Apabila kedua orang tua bersumpah kepada anaknya untuk suatu perkara tertentu yang di dalamnya tidak terdapat perbuatan maksiat, maka wajib bagi seorang anak untuk memenuhi sumpah keduanya karena itu termasuk hak mereka. Misalnya, mereka bersumpah jika tanah saya laku dijual denga harga Rp 1M maka saya akan memberikan 1/3 dari uang saya tersebut tetapi sebelum itu dilaksanakan kedua orang tua tersebut sudah meninggal dunia, maka sumpah ini harus dipenuhi oleh ahli warisnya.
Hal ini pernah dilakukan oleh para sahabat ketika Nabi Bersabda “ saya akan berpuasa pada bulan asyura” tetapi sebelum bulan itu datang Nabi telah wafat terlebih dahulu, tetapi dengan ijtihad para sahabat tetap melaksankan ritual puasa tersebut sampai sekarang.
10. Tidak Mencela Orang Tua atau Tidak Menyebabkan Mereka Dicela Orang Lain
Mencela orang tua dan menyebabkan mereka dicela orang lain termasuk salah satu dosa besar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Termasuk dosa besar adalah seseorang mencela orang tuanya." Para Sahabat bertanya: "Ya, Rasulullah, apa ada orang yang mencela orang tuanya?" Beliau menjawab: "Ada. Ia mencela ayah orang lain kemudian orang itu membalas mencela orang tuanya. Ia mencela ibu orang lain lalu orang itu membalas mencela ibunya.[29]
Perbuatan ini merupakan perbuatan dosa yang paling buruk. Orang-orang sering bergurau dan bercanda dengan melakukan perbuatan yang sangat tercela ini. Biasanya perbuatan ini muncul dari orang-orang rendahan dan hina. Perbuatan seperti ini termasuk dosa besar sebagaimana yang telah disebutkan.
11. Mendahulukan Berbakti Kepada Ibu Daripada Ayah
Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dariku?" Beliau menjawab: "Ibumu." Laki-laki itu bertanya lagi: "Kemudian siapa lagi?" Beliau kembali menjawab: "Ibumu." Laki-laki itu kembali bertanya: "Lalu siapa lagi?" Beliau kembali menjawab: "Ibumu." Lalu siapa lagi?" tanyanya. "Ayahmu," jawab beliau.[30]
Hadits di atas tidak bermaksud lebih mentaati ibu daripada ayah. Sebab, mentaati ayah lebih didahulukan jika keduanya menyuruh pada waktu yang sama dan dibolehkan dalam syari'at. Alasannya, ibu sendiri diwajibkan untuk taat pada suaminya, yaitu ayah anaknya. Hanya saja, jika salah seorang dari mereka menyuruh berbuat taat dan yang lain menyuruh berbuat maksiat, maka wajib untuk mentaati yang pertama.
Maksud lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu, yaitu lebih bersikap lemah-lembut, lebih berperilaku baik, dan memberikan sikap yang lebih halus daripada ayah. Hal ini apabila keduanya berada di atas kebenaran. Sebagian salaf berkata: "Hak ayah lebih besar dan hak ibu patut untuk dipenuhi."
Di antara hak orang tua setelah mereka meninggal adalah:
1.      Menshalati Keduanya
Maksud menshalati di sini adalah mendo'akan keduanya. Yakni, setelah keduanya meninggal dunia, karena ini termasuk bakti kepada mereka. Oleh karena itu, seorang anak hendaknya lebih sering mendo'akan kedua orang tuanya setelah mereka meninggal daripada ketika masih hidup. Apabila anak itu mendo'akan keduanya, niscaya kebaikan mereka berdua akan semakin bertambah, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Apabila manusia sudah meninggal, maka terputuslah amalannya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendo'akan dirinya.[31]
2.       Beristighfar Untuk Mereka Berdua
Orang tua adalah orang yang paling utama bagi seorang Muslim untuk dido'akan agar Allah mengampuni mereka karena kebaikan mereka karena kebaikan mereka yang besar. Allah Subhanahu wa TA'ala menceritakan kisah Ibrahim Alaihissalam dalam Al-Qur'an: "Ya, Rabb kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku..." (QS.Ibrahim: 41).[32]
3.      Menunaikan Janji Kedua Orang Tua
Hendaknya seseorang menunaikan wasiat kedua orang tua dan melanjutkan secara berkesinambungan amalan-amalan kebaikan yang dahulu pernah dilakukan keduanya. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amalan kebaikan yang dulu pernah dilakukan dilanjutkan oleh anak mereka.
4.      Memuliakan Teman Kedua Orang Tua
Memuliakan teman kedua orang tua juga termasuk berbuat baik pada orang tua, sebagaimana yang telah disebutkan. Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu pernah berpapasan dengan seorang Arab Badui di jalan menuju Makkah. Kemudian, Ibnu Umar mengucapkan salam kepadanya dan mempersilakannya naik ke atas keledai yang ia tunggangi. Selanjutnya, ia juga memberikan sorbannya yang ia pakai. Ibnu Dinar berkata: "Semoga Allah memuliakanmu. Mereka itu orang Arab Badui dan mereka sudah biasa berjalan." Ibnu Umar berkata: "Sungguh dulu ayahnya teman Umar bin al-Khaththab dan aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya bakti anak yang terbaik ialah seorang anak yang menyambung tali persahabatan dengan keluarga teman ayahnya setelah ayahnya tersebut meninggal.[33]
5.      Menyambung Tali Silaturahim Dengan Kerabat Ibu dan Ayah
Hendaknya seseorang menyambung tali silaturahim dengan semua kerabat yang silsilah keturunannya bersambung dengan ayah dan ibu, seperti paman dari pihak ayah dan ibu, bibi dari pihak ayah dan ibu, kakek, nenek, dan anak-anak mereka semua. Bagi yang melakukannya, berarti ia telah menyambung tali silaturahim kedua orang tuanya dan telah berbakti kepada mereka. Hal ini berdasarkan hadits yang telah disebutkan dan sabda beliau shallallahu 'alaihi wa sallam: "Barang siapa ingin menyambung silaturahim ayahnya yang ada di kuburannya, maka sambunglah tali silaturahim dengan saudara-saudara ayahnya setelah ia meninggal.[34]

C.    Keutamaan Birrul Walidain
1.      Termasuk Amalan Yang Paling Mulia
Dari Abdullah bin Mas’ud mudah-mudahan Allah meridhoinya dia berkata : Saya bertanya kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam: Apakah amalan yang paling dicintai oleh Allah?, Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam: "Sholat tepat pada waktunya", Saya bertanya : Kemudian apa lagi?, Bersabada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam "Berbuat baik kepada kedua orang tua". Saya bertanya lagi : Lalu apa lagi?, Maka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : "Berjihad di jalan Allah".(Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya).
2.       Merupakan Salah Satu Sebab-Sebab Diampuninya Dosa
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman (artinya): "Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya….", hingga akhir ayat berikutnya : "Mereka itulah orang-orang yang kami terima dari mereka amal yang baik yang telah mereka kerjakan dan kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka, bersama penghuni-penghuni surga. Sebagai janji yang benar yang telah dijanjikan kepada mereka." (QS. Al Ahqaf 15-16).[35]
Diriwayatkan oleh ibnu Umar mudah-mudahan Allah meridhoi keduanya bahwasannya seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam dan berkata : Wahai Rasulullah sesungguhnya telah menimpa kepadaku dosa yang besar, apakah masih ada pintu taubat bagi saya?, Maka bersabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam : "Apakah Ibumu masih hidup?", berkata dia : tidak. Bersabda beliau Shalallahu ‘Alaihi Wasallam : "Kalau bibimu masih ada?", dia berkata : "Ya" . Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam : "Berbuat baiklah padanya".[36]
3.      Termasuk Sebab Masuknya Seseorang Ke Surga
Dari Abu Hurairah, mudah-mudahan Allah meridhoinya, dia berkata : Saya mendengar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: "Celakalah dia, celakalah dia", Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam ditanya : Siapa wahai Rasulullah?, Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam : "Orang yang menjumpai salah satu atau kedua orang tuanya dalam usia lanjut kemudian dia tidak masuk surga".[37]
Dari Mu’awiyah bin Jaahimah mudah-mudahan Allah meridhoi mereka berdua, Bahwasannya Jaahimah datang kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam kemudian berkata : "Wahai Rasulullah, saya ingin (berangkat) untuk berperang, dan saya datang (ke sini) untuk minta nasehat pada anda. Maka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : "Apakah kamu masih memiliki Ibu?". Berkata dia : "Ya". Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam : "Tetaplah dengannya karena sesungguhnya surga itu dibawah telapak kakinya". (Hadits Hasan diriwayatkan oleh Nasa’I dalam Sunannya dan Ahmad dalam Musnadnya, Hadits ini Shohih. (Lihat Shahihul Jaami No. 1248)
4.      Merupakan Sebab keridhoan Allah
Sebagaiman hadits yang terdahulu "Keridhoan Allah ada pada keridhoan kedua orang tua dan kemurkaan-Nya ada pada kemurkaan kedua orang tua".Allah  sangat membenci orang yang selalu membuat orang tua cemberut, marah dan lain-lain. Sebagai seorang anak maka kita berkewajiban untuk selalu membuat mereka bangga terhadap apa yang akan kita capai. 
5.      Merupakan Sebab Bertambahnya Umur dan Rizki
Diantarnya hadit yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik mudah-mudahan Allah meridhoinya, dia berkata, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : "Barangsiapa yang suka Allah besarkan rizkinya dan Allah panjangkan umurnya, maka hendaklah dia menyambung silaturrahim". Berbakti kepada kedua orang tua juga merupakan sebab barokahnya rizki



















DAFTAR PUSTAKA

A Mustafa,  Akhlak Tasawuf, 1999. Pustaka Setia:  Jakarta, Cet. III,  hal 11.
Abd. Hamid Yunus, Da.irah al-Ma.arif, II, Asy.syab, t.t : Cairo, hal. 436.
Imam Ghazali, Ihya Ulumuddin, 1987. Darur Riyan,, Jilid. III, hal. 58.
Ibrahim Anis, Al-Mu.jam al-Wasith, 1972. Darul Ma.arif :  MesirDarul Ma.arif, hal. 202.
Abuddin Nata dan Fauzan, Pendidikan Dalam Persfektif Hadits, 2005. UIN Jakarta Press: Jakarta, Cet. I. h. 274.
Ibn Muslim al-Qurasyi al- nasaiburi, al-Jami’ al-Shahih, 2006. Dar al-Fikr : Bairut Lebanon Hadis Nomor 1794
Urwah bin Zubair . Ad-Darul Mantsur, jilid. 5 hal.
Al Qurtubi ,Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an. 2000. Al-Muassah al-risalah : Lebanon.  Jil 6 hal 238.
Ibnu Taimiyah. Ghadzaul Al Baab, jilid. 1 hal. 382
Departemen Agama RI. 1984. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Yayasan penyelenggara penterjemah Al-qur’an,
Keterangan ini bias kita temukan dalam kitab Fathul Qodiir, jilid. 3 hal. 218
Imam Adz Dzahabi. Al Kabaair, hal 40
Riwayat Tirmidzi dalam Jami’nya jilid.1, hal.  346,  Hadits ini Shohih, lihat Silsilah Al Hadits Ash Shahiihah No. 516
Abi Abdullah Muhammad bin ismail al_bukhari, Matnul Masykul Bukhari. 2006. Dar al-Fikr : Birut Lebanon hadist no. 4340, 7145, 7257
HR. Abu Dawud no. 2528, an-Nasa-i, VII/143, Ibnu Majah no. 2782, dari Ibnu 'Amr radhiyallahu 'anhu. Lihat kitab Shahiih Abi Dawud no. 2205
HR. Ahmad, III/76; Abu Dawud no. 2530; al-Hakim, II/103, 103, dan ia menshahihkannya serta disetujui oleh Adz-Dzahabi dari Abu Sa'id radhiyallahu 'anhu. Lihat kitab Shahihh Abu Dawud no. 2207
Ibn Muslim al-Qurasyi al- nasaiburi, al-Jami’ al-Shahih, 2006. Dar al-Fikr : Bairut Lebanon jilid. 4, hal. 3 hadist no. 1757no. 2549, dari Ibnu 'Amr radhiyallahu 'anhu
HR. Ahmad, II/204, Abu Dawud no. 3530, dan Ibnu Majah no. 2292, dariIbnu 'AMr radhiyallahu 'anhu. Hadits ini tertera dalam kitab Shahiihul Jaami no. 1486
HR. Bukhari no. 5973 dan Muslim no. 90, dari Ibnu 'Amr radhiyallahu 'anhu
HR. Ibnu Hibban no. 433 dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu. Hadits ini tertera dalam kitab Shahiihul Jaami' no. 5960
Diriwayatkan oleh Tirmidzi didalam Jami’nya dan berkata Al ‘Arnauth : Perawi-perawinya tsiqoh. Dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al Hakim. Lihat Jaami’ul Ushul (1/ 406




[1] A Mustafa,  Akhlak Tasawuf, 1999. Pustaka Setia:  Jakarta, Cet. III,  hal 11.
[2] Abd. Hamid Yunus, Da.irah al-Ma.arif, II, Asy.syab, t.t : Cairo, hal. 436.
[3] Imam Ghazali, Ihya Ulumuddin, 1987. Darur Riyan,, Jilid. III, hal. 58.
[4] Ibrahim Anis, Al-Mu.jam al-Wasith, 1972. Darul Ma.arif :  MesirDarul Ma.arif, hal. 202.
[5] Abuddin Nata dan Fauzan, Pendidikan Dalam Persfektif Hadits, 2005. UIN Jakarta Press: Jakarta, Cet. I. h. 274.
[6] Ibn Muslim al-Qurasyi al- nasaiburi, al-Jami’ al-Shahih, 2006. Dar al-Fikr : Bairut Lebanon Hadis Nomor 1794
[7] Urwah bin Zubair . Ad-Darul Mantsur ………………jilid. 5 hal. 259
[8] Urwah bin Zubair . Ad-Darul Mantsur ………………jilid. 5 hal. 259
[9]Al Qurtubi ,Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an. 2000. Al-Muassah al-risalah : Lebanon.  Jil 6 hal 238.
[10] Ibnu Taimiyah. Ghadzaul Al Baab………………….jilid. 1 hal. 382
[11] Departemen Agama RI. 1984. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Yayasan penyelenggara penterjemah Al-qur’an, hal. 168
[12]Departemen Agama RI. 1984. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Yayasan penyelenggara penterjemah Al-qur’an, hal 212
[13] Keterangan ini bias kita temukan dalam kitab Fathul Qodiir …….jilid. 3 hal. 218
[14] Departemen Agama RI. 1984. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Yayasan penyelenggara penterjemah Al-qur’an, hal 654
[15] Imam Adz Dzahabi. Al Kabaair ……. hal 40
[16] Riwayat Tirmidzi dalam Jami’nya jilid.1, hal.  346,  Hadits ini Shohih, lihat Silsilah Al Hadits Ash Shahiihah No. 516
[17]  Ibn Muslim al-Qurasyi al- nasaiburi, al-Jami’ al-Shahih, 2006. Dar al-Fikr : Bairut Lebanon jilid. 4, hal. 3 hadist no. 1757
[18] Departemen Agama RI. 1984. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Yayasan penyelenggara penterjemah Al-qur’an, hal. 654
[19] Abi Abdullah Muhammad bin ismail al_bukhari, Matnul Masykul Bukhari. 2006. Dar al-Fikr : Birut Lebanon hadist no. 4340, 7145, 7257, dan Ibn Muslim al-Qurasyi al- nasaiburi, al-Jami’ al-Shahih, 2006. Dar al-Fikr : Bairut Lebanon jilid. 4, hal. 3 hadist no. 1840, dari Ali radhiyallahu 'anhu
[20] Departemen Agama RI. 1984. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Yayasan penyelenggara penterjemah Al-qur’an, hal
[21] Departemen Agama RI. 1984. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Yayasan penyelenggara penterjemah Al-qur’an, hal. 123
[22] Ibn Muslim al-Qurasyi al- nasaiburi, al-Jami’ al-Shahih, 2006. Dar al-Fikr : Bairut Lebanon jilid. 4, hal. 3 hadist no. 1757 no. 2551, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu
[23] Departemen Agama RI. 1984. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Departemen Agama RI.
[24] Abi Abdullah Muhammad bin ismail al_bukhari, Matnul Masykul Bukhari. 2006. Dar al-Fikr : Birut Lebanon hadis no. 3004, 5972, dan Muslim no.2549, dari Ibnu 'Amr radhiyallahu 'anhu
[25] HR. Abu Dawud no. 2528, an-Nasa-i, VII/143, Ibnu Majah no. 2782, dari Ibnu 'Amr radhiyallahu 'anhu. Lihat kitab Shahiih Abi Dawud no. 2205
[26]HR. Ahmad, III/76; Abu Dawud no. 2530; al-Hakim, II/103, 103, dan ia menshahihkannya serta disetujui oleh Adz-Dzahabi dari Abu Sa'id radhiyallahu 'anhu. Lihat kitab Shahihh Abu Dawud no. 2207
[27] Ibn Muslim al-Qurasyi al- nasaiburi, al-Jami’ al-Shahih, 2006. Dar al-Fikr : Bairut Lebanon jilid. 4, hal. 3 hadist no. 1757no. 2549, dari Ibnu 'Amr radhiyallahu 'anhu
[28] HR. Ahmad, II/204, Abu Dawud no. 3530, dan Ibnu Majah no. 2292, dariIbnu 'AMr radhiyallahu 'anhu. Hadits ini tertera dalam kitab Shahiihul Jaami no. 1486
[29] HR. Bukhari no. 5973 dan Muslim no. 90, dari Ibnu 'Amr radhiyallahu 'anhu
[30] HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548
[31] Ibn Muslim al-Qurasyi al- nasaiburi, al-Jami’ al-Shahih, 2006. Dar al-Fikr : Bairut Lebanon jilid. 4, hal. 3 hadist no. 1757 no. 1631 dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu
[32] Departemen Agama RI. 1984. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Departemen Agama RI.
[33] Ibn Muslim al-Qurasyi al- nasaiburi, al-Jami’ al-Shahih, 2006. Dar al-Fikr : Bairut Lebanon jilid. 4, hal. 3 hadist no. 1757 no. 2552 dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu
[34] HR. Ibnu Hibban no. 433 dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu. Hadits ini tertera dalam kitab Shahiihul Jaami' no. 5960
[35] Departemen Agama RI. 1984. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Departemen Agama RI.
[36] Diriwayatkan oleh Tirmidzi didalam Jami’nya dan berkata Al ‘Arnauth : Perawi-perawinya tsiqoh. Dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al Hakim. Lihat Jaami’ul Ushul (1/ 406
[37]  Ibn Muslim al-Qurasyi al- nasaiburi, al-Jami’ al-Shahih, 2006. Dar al-Fikr : Bairut Lebanon jilid. 4, hal. 3 hadist no. 1757 No. 1758, ringkasan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar