Total Tayangan Halaman

Rabu, 13 Juni 2012

Amanah


PERINTAH MENYAMPAIKAN AMANAH

A.    Pendahuluan
Amanah merupakan suatu hal yang sangat luas yang di bebankan atau dipercayakan kepada seseorang hamba. Amanah ini mencakup hak-hak Allah, seperti berbagai macam kewajiban. Juga mencakup hak-hak seorang hamba, seperti barang-barang yang dititipkan. Oleh karena itu seorang hamba berkewajiban untuk menjaga dan memelihara dengan sebaik-baiknya. Serta harus mengembalikan barang titipan tersebut kepada pemiliknya.
Adapun yang melatar belakangi timbulnya perintah untuk melaksanakan amanah yang terkandung dalam surat an-Nisa’ ayat 58, seperti yang telah diriwatkan Ibnu Abbas ketika Rasulullah memasuki kota Mekah, ditempat tersebut terjadi sebuah peristiwa yang mana ketika itu Nabi Saw ingin melaksanakan ibadah di Ka’bah serta Ali pun juga ikut bersama Nabi Saw, Usman Bin Thalhah selaku penjaga sekaligus pemegang kunci Ka’bah tidak mengizinkan Nabi Saw dan Ali untuk melaksanakan ibadah di Ka’bah karan hanya ingin melaksanakan amanah yang diembannya.
Inti dari riwayat di atas adalah bahwa amanah sangatlah penting untuk dijaga, dipelihara dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan.[1] Dari peristiwa itulah Usman Bin Thalhah mendapatkan sebuah ilham dan kemudian Usman Bin Thalhah beserta anak-anaknya masuk islam.[2]
Adapun yang menjadi persoalan dan pertanyaan pada surah an-Nisa’ ayat 58 tersebut adalah :
1.      Seperti apa definisi dari amanah ?
2.      Bagimana konsekuensi amanah jika tidak diaksanakan?
3.      Dan seperti apakah macam-macam amanah yang diemban oleh manusia?
B.     Definisi Amanah
Adapun pengertian amanah menurut Syekh Muhammad Al-Ghazali sangatlah beragam, ada yang mempunyai makna kongkrit dan ada yang mempunyai makna astrak, yang pada intinya sama-sama menjaga hak-hak Allah. Seorang hamba yang tidak bisa menjalankan atau melaksanakan amanah maka tidak ada keimanan dalam dirinya, dan seorang hamba yang tidak bisa menepati janjinya maka ia tidak mempunyai agama.[3]
Menurut Ahmad Musthafa Al-Maraghi pengertian amanah secara terminologi adalah sesuatu yang harus dipelihara dan dijaga agar sampai kepada yang berhak memilikinya.[4]
Menurut Surin Bachtiar amanah adalah sesuatu yang diterima kemudian dijaga dengan baik lalu diserahkan kepada yang berhak menerimanya. Seseorang yang bisa melaksanakan amanah ini dengan baik dinamakan orang yang jujur, sedangkan orang yang tidak bisa menjaga amanah dengan baik dinamakan orang yang berkhianat.[5]
Menurut Muhammad Abduh amanah adalah  menyampaikan hak apa saja kepada pemiliknya, tidak mengambil sesuatu melebihi haknya dan tidak mengurangi hak orang lain, baik berupa harga maupun jasa. Amanah merupakan hak bagi orang yang memlikul beban yang berkaitan dengan hak orang lain untuk menunaikannya karena menyampaikan amanah kepada orang yang berhak memilikinya adalah suatu kewajiban.[6]
Menuurut Quraish Shihab amanah merupakan asas keimanan seperti yang telah disabdakan Nabi Saw bahwa “tidak ada iman bagi yang tidak memiliki amanah” jadi seseorang tidak dianggap beriman kalau mereka tidak bisa melaksanakan sebuah amanah. Sebuh amanah memerlukan kepercayaan dan kepercayaan tersebut akan memberikan sebuah ketenangan batin dan imbasnya akan melahirkan sebuah keyakinan. Amanah tidak hanya bersifat material akan tetapi juga ada yang bersifat material yang pada intinya amanah tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan perintah Allah.[7]
Menurut Sayid Quthb menunaikan amanah terhadap yang berhak menerimanya merupakan sebuah akhlak, sedangkan amanah yang paling besar adalah amanah yang dihubungkan Allah dengan manusia, yang bumi, langit dan gunung-gunung tidak mau dan takut memikulnya akan tetapi hanya manusialah yang sanggup memikulnya, sedangkan fitrah amanah fitrah manusia yang spesifik aialah meliputi amanah hidayah, makrifah, dan iman serta bersunggu-sungguh.[8]
Menurut H.Oemar Bakry amanah disebut juga sebagai tanggung jawab yaitu apabila sebuah negara seyogyanya harus ditanamkan rasa tanggung jawab semaksimal mungkin kedalam dada setiap orang, denga ditanamkannya ras tanggung jawab maka orang tersebut dapat melaksanakan amanahnya dengan baik, serta harus pula ditanamkan rasa iman dan takwa kepada Allah supaya tidak tergelincir dari tindakan yang kurang baik termasuk perbuatan manusia itu sendiri, sehingga orang tersebut dapat mengontrol dirinya serta ketakwaannya, karena iman dan takwa sangatlah berkesan dibandingkan aturan-aturan tersebut. Apabila tanggung jawab tersebut dapat dirasakan sebagai suatu kewajiban dari Allah serta diiringai dengan sebuah aturan-aturan, maka kan terbentuklah suasana yang aman dan tentram serta terhindar dari penyelewengan, maka akan tercapailah sebuah keadian dan kemakmuran.[9]
Dari sekian banyak pengertian amanah yang telah disebutka di atas dan yang menjadi inti dari pengertian amanah dalam ayat 58 surat An-Nisa’ bahwa amanah adalah perintah Allah yang harus dilaksanakan, dijaga, dan dipelihara secara maksimal. Amanah merupakan sebuah titipan yang harus dilaksanakan, dijaga, dan dipelihara dengan baik. Amanah yang diberikan Allah kepada kita jangan sekali-kali dilalaikan, hendakalah amanah tersebut diindahkan, diperhatikan, dan diimplementasikan dalam kehidupan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.[10] Segala sesuatu yang dipercayakan kepada manusia dan diperintahkan untuk dikerjakan. Dalam ayat ini Allah memerintahkan hambanya untuk menyampaikan amanat secara sempurna, utuh tanpa menunda-nundanya kepada yang berhak. Amanat itu mencakup perwalian, harta benda, rahasia, dan perintah yang hanya diketahui oleh Allah.
Perintah menyampaikan amanah juga terdapat pada surat Al-Mu’minun: 8, yang artinya “ Dan orang-orang yang memelihara amanat yang dipikulnya dan janjinya”[11] di dalam Tafsir Al-Mishbah kandungan pada ayat tersebut amanah mempunyai beragam arti serta beragam pula rinciannya, diantaranya : amanah antara manusia dengan Allah, antara manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungannya. Oleh karena itu, setiap nikmat yang dianugrahkan Allah kepada manusia adalah amanah yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya.[12] Dari ayat tersebut terlihat adanya petunjuk bahwa menunaikan amanah merupakan salah satu sifat orang Mukmin. Hal itu menunjukkan perintah menunaikan amanah tersebut bersifat tegas dan oleh karena itu menunaikan amanah adalah wajib. Sebaliknya, larangan mengkhianati amanah merupakan larangan yang bersifat tegas sehingga hukumnya haram.
Di dalam ayat yang lain Allah juga menjelaskan tentang amanah seperti yang terkandung dalam surat Al-Azhab ayat 72 yang berbunyi : “Sesungguhnya Kami telah mengembankan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, namun semuanya tidak bersedia, karena takut mengkhianatinya, lalu amanat itu diterima oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim lagi sangat bodoh”.[13]  Allah memberikan alternatif kepada langit, bumi, dan gunung-gunung menjalankan amanah yang diberikan Allah akan tetapi mereka mereka menolaknya, dan hanya manusia yang sanggup menerima amanah dari Allah, dan barang siapa yang menjalankan amanah tersebut akan mendapatkan pahala dan apabila tidak bisa melaksanakan amanah tersebut akan mendapat hukumannya, karena setiap perbuatan yang dilakukan oleh manusia pasti ada konsekuensinya. Hal itu harus menjadi titik tolak kita, bahwa salah satu karakteristik untuk membangun masyarakat muslimin adalah orang-orang yang selalu memelihara amanah yang diberikan Allah kepada manusia. Sayangnya, kebanyakan kaum muslim sekarang ini telah enggan, bahkan acuh terhadap amanahnya.
Di dalam surah al-Anfal perintah menyampaikan amanah juga dijelaskan seperti pada ayat 27 yang berbunyi : “ Hai orang-orang yang beriman, janganlaj kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan janganlah kamu mengkhianati amanh-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.[14]
Pada ayat tersebut Allah memberikan seruan terhadap kaum muslim supaya mereka tidak mengkhianati Allah dan Rasul-Nya. Seperti mengabaikan kewajiban-kewajiban yang seharusnya mereka kerjakan, serta melanggar larangan-larangannya, seperti yang telah ditentukan dengan perantara wahyu. Dan tidak menghianati amanah-amanah yang dipercayakan kepada manusia, seperti mengabaikan segala berbagai macam urusan yang menyangkut ketertiban umat, contohnya : urusan pemerintahan, urusan perang, urusan perdata, urusan kemasyarakatan dan tata tertib hidup dalam masyarakat. Oleh karena itu, Allah melarang kaum muslimin mengkhianati amanah, karena, apabila amanah sudah tidak dipelihara maka imbasnya adalah hilanglah kepercayaannya. Khianat merupakan sifat dari orang orang-munafik, sedangkan amanah merupaakan sifat-sifat orang mukmin.
Inti dari ayat tersebut Allah menegaskan bahwa bahaya akan menimpa masyarakat dikarenakan mereka mengkhianati amanah yang telah yang diketahuinya. Oleh sebab itu, orang mukmin harus menjauhi sifat khianat agar tehindar dari sifat nifak yang bisa mengurangi iman.[15] Seperti hadis yang diriwatkan Anas bin Malik yang artinya “ Rasulullah Saw pada setiap khutbahnya bersabda : tidak beriman orang yang tidak dapat dipercaya, dan tidak beragama orang yang tak dapat dipercaya.[16]
Di dalam sebuah hadis yang diriwatkan oleh Abu Dawud dari Abu Hurairah yang juga berkaitan dengan perintah menyampaikan amanah yang artinya ; "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Tunaikanlah amanah kepada orang yang engkau dipercaya (untuk menunaikan amanah kepadanya), dan jangan khianati orang yang telah mengkhianatimu".[17]
C.    Konsekuensi Amanah
Sebagaiman hadis yang diriwatkan oleh Bukhari dan Ahmad dari Abu Hurirah yang artinya : "Tatkala Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berada dalam sebuah majelis (dan) berbicara dengan sekelompok orang, datanglah kepadanya seorang sahabat (dari sebuah perkampungan) dan berkata, “Kapankah hari kiamat?”. Namun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tetap melanjutkan pembicaraannya, maka sebagian orang ada yang berkata, “Ia (Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ) mendengar ucapannya, namun ia tidak menyukainya”. Dan sebagian yang lain berkata: “Bahkan beliau tidak mendengarnya,” hingga akhirnya Rasulullah selesai dari pembicaraannya, dan beliau pun bersabda, “Mana orang yang (tadi) bertanya?” Orang itu berkata,"Inilah saya, wahai Rasulullah.” Rasulullah bersabda,"Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah hari kiamat!” Orang itu kembali bertanya,"Bagaimanakah menyia-nyiakan amanah itu?" Rasulullah bersabda,"Apabila suatu perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah hari kiamat!"[18]
D.    Macam-Macam Amanah
Ada berbagai macam bentuk amanah menurut para Mufassir terutama yang terkandung dalam surat an-Nisa’ ayat 58, berikut akan saya tulis dan saya jelaskan macam-macam amanah menurut para Mufassir diantaranya :
1)      Amanah Allah terhadap hambanya yaitu seorang hamba harus menjalankan segala sesuatu yang diperintahkan dan meninggalkan segala sesuatu yang dilarangnya, misalnya : shalat, puasa, zakat, haji, shadaqah, dan lain sebagainya. Serta menjadikannya menuju jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
2)      Amanah seorang hamba terhadap sesamanya yaitu misalkan seorang hamba dititipkan sebuah barang yang harus dilaksanakan seorang hamba tersebut adalah menjaga dan memelihara barang tersebut, kemudin mengembalikan barang titipn tersebut dalam keadaan utuh dan tidak kekurangan sedikitpun terhadap barang titipan tersebut.
3)      Amanah terhadap diri sendiri yaitu selalu melakukan perbuatan yang bermanfaat bagi dirinya sendiri baik untuk dunianya ataupun agama, serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan dan membahayakan dirinya untuk dunia dak akhiratnya.[19]
4)      Amanah Syahadah yaitu persaksian terhadap agama islam yang ada di dalam jiwa, lang yang utama dalam amanah Syahadah yang harus dilakukan adalah sebuah usaha sehingga menjadi realita bagi manusia, sedangkan realita ada dalam jiwa menjadi sebuah gambarn iman bagi manusia dan iman akan membentuk jiwa menjadi teladan yang sempurna dalam berakhlak. Iman merupakan persaksian terhadap agama islam dalam jiwa, serta juga dapat berpengaruh bagi orang lain. Jadi, amanah Syahadah merupakan suatau usaha dan jihad untuk meneguhkan iman manusi.
5)      Amanah dalam bermuammalah yaitu aturan-aturan dalam menata antar hubungan manusia misalnya : berupa titipan materi, kesetiaan rakyat kepada pemimpin, kesetiaan pemimpin kepada rakyat. Jadi, amanah dalam bermuammalah ini saling menjaga kepercayaan antara sesama manusia.[20]
6)      Amanah mengamalkan kitab suci yaitu amanah yang harus dilaksanakan sesuai dengan apa yang ada dalam al-Qur’a karena Allah sebagai yang menuntun dan memerintah, agar manusia berusaha melaksanakan amanah secara sempurna dan tepat waktu.[21]
7)      Amanah Fitrah yaitu Allah menjadikan fitrah manusia senantiasa cenderung kepada tauhid, kebenaran, dan kebaikan. Allah swt berfirman dalam surah (Al-A’raf: 172) yang artinya : “Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul, (Engkau Tuhan kami) kami menjadi saksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan).[22] Akan tetapi adanya fitrah bukanlah jaminan bahwa setiap orang akan selalu berada dalam kebenaran dan kebaikan. Sebab fitrah bisa saja terselimuti kepekatan hawa nafsu dan penyakit-penyakit hati. Untuk itulah manusia harus memperjuangkan amanah fitrah tersebut agar fitrah tersebut tetap menjadi kekuatan dalam menegakkan kebenaran.
8)      Amanah Taklif Syar’i yaitu amanah yang diembankan oleh syari’at. Allah swt. telah menjadikan ketaatan terhadap syariatnya sebagai batu ujian kehambaan seseorang kepada-Nya. Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menetapkan fara-idh (kewajiban-kewajiban), maka janganlah kalian mengabaikannya; menentukan batasan-batasan (hukum), maka janganlah kalian melanggarnya; dan mendiamkan beberapa hal karena kasih sayang kepada kalian dan bukan karena lupa.” (hadits shahih)[23]
9)      Amanah menjadi bukti keindahan Islam yaitu setiap muslim mendapat amanah untuk menampilkan kebaikan dan kebenaran Islam dalam dirinya. Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang menggariskan sunnah yang baik maka dia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang rang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahalanya sedikit pun.” (Hadits shahih)[24]
10)  Amanah Dakwah yaitu selain melaksanakan ajaran Islam, seorang muslim memikul amanah untuk menyeru manusia kepada Islam itu. Ia akan terus berusaha untuk menyebarkan hidayah Allah kepada segenap manusia. Amanah ini tertuang dalam ayat-Nya: “Serulah ke jalan Rabbmu dengan hikmah dan nasihat yang baik.” (An-Nahl: 125).[25] Rasulullah saw. juga bersabda, “Jika Allah memberi petunjuk kepada seseorang dengan usaha Anda, maka hal itu pahalanya bagi Anda lebih dibandingkan dengan dunia dan segala isinya.” (al-hadits)[26]
11)  Amanah untuk mengukuhkan kalimatullah di muka bumi yaitu tujuannya agar manusia tunduk hanya kepada Allah swt. dalam segala aspek kehidupannya. Tentang amanah yang satu ini, Allah Swt Menegaskan dalam surah Asy-Syura: 13 yang artinya: “Allah telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wahyukan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kalian berpecah-belah tentangnya.”[27]
12)  Amanah Tafaqquh Fiddin (Mendalami Agama) yaitu untuk dapat menunaikan kewajiban, seorang muslim haruslah memahami Islam. Sebagaimana Allah telah menjelaskan dalam surah At-Taubah ayat 122 yang artinya “Tidaklah sepatutnya bagi orang-orang yang beriman itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama.”[28]









E.     Kesimpulan
Dari berbagai macam definisi dari amanah baik itu antar ayat dengan ayat lainnya dapat kita ambil inti daripada pengertian amanah dari masing-masing ayat-ayat yang telah dipaparkan di atas yaitu dapat melaksanakan amanah sesuai dengan syariat Islam. Akan tetapi, alangkah baiknya kalau kita dapat mengetahui dan memahami arti amanah itu secara umum dan spesifik. Maka, dengan melalui ilmu tafsir kita bisa mengetahui secara terperinci arati dari pada amanah itu sendiri. Amanah merupakan sebuah landansan etika dan moral karena apabila amanah itu sudah dilaksanakan maka akan kita rasakan sebuah kedamaian dan kepercayaan anatar sesama.   
Bicara soal menyampaikan perintah amanah tentu ada konsekuensi jikalau amanah itu sendiri tidak dilaksanakan dan tentulah konsekuensi itu sangatlah besar karena kalau kita perhatikan surah al-Azhab ayat 27; langit, bumi dan gunung tidak sanggup mengemban amanah yang ditawakan Allah, sedangkan manusia sanggup mengemban amanah tersebut. Kalau kita fikir-fikir langit, bumi, dan gunung-gunung yang mempunyai bentuk fisik yang sangat kuat tidak sanggup mengembannya karena saking besarnya konsekuensi amanah dan balasannya pasti sangatlah besar dihari kiamat nanti. 
Adapun dari macam-macam amanah yang dapat kita ambil inti sarinya adalah bagaimana kita bisa melaksanakan amanah itu sendiri baik itu amanah yang diperintahkan Allah kepada manusia ataupun amanah antara sesama manusia.



[1] Dikutip dari Dasuki Hafizh, Al-Qur’an dan Tafsirnya, Dana Bhakti Wakaf, Yogyakarta : 1990
[2] Dikutip dariAl-Qhadi Nashiruddin Abi Said Abdullah, Tafsir Baidawi, Darul Kitab ‘Alamiah, Bayrut:1988
[3] Dikutip dari Muhammad Al-Ghazali, Tafsir Al-Ghazali, Islamika, Yogyakarta :2004
[4] Dikutip dari Ahmad Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Jilid 2, Dar al-Fikr
[5] Dikutip dari Surin Bachtiar, Adz Dzikraa Terjemah dan Tafsir Al-Qur’an, Angkasa, Baandung : 1991
[6] Dikutip dari Muhammad Abduh, Tafsir al-Manar, jilid 5, Dar al-Ma'rifat, Beirut
[7] Dikutip dari M Quraish Sihab, Tafsir Al-Mishbah, Lentera Hati, Jakarta: 2002, hlm,480-481
[8] Dikutip dari Sayid Quthb, Tafsir Fi Zhilalil Fi Qur’an, Durusy-Syuruq, Bairut : 1992, hlm 305
[9] Dikutip dari Tafsir Rahmat, Oemar Bakry, PT.Mutiara, Jakarta : 1982, hlm 163
[10] Dikutip dari Dasuki Hafizh, Al-Qur’an dan Tafsirnya, Dana Bhakti Wakaf, Yogyakarta : 1990
[11] Lihat surah Al-Mu’minun: 8
[12] Dikutip dari M Quraish Sihab, Tafsir Al-Mishbah, Lentera Hati, Jakarta: 2002, hlm,447
[13] Lihat surah al-Azhab / 33 : 72
[14] Lihat surah al- Anfal : 27
[15] Dikutip dari Sayid Quthb, Tafsir Fi Zhilalil Fi Qur’an, Durusy-Syuruq, Bairut : 1992, hlm : 746
[16] HR.Ahmad dan Ibn Hibban dari Anas bin Malik. Inti dari pada hadis ini adalah di dalam diri manusia tidak akan mempunyai iman dan agama apabila berbuat khianat atau tidak dapat dipercaya. Hadis tersebut menerangkan bahwa betapa pentingnya amanah untuk dilaksanakan sehingga orang yang tidak melaksanakan amanah tidak dikatan orang beriman dan juga tidak beragama.
[17] HR Abu Dawud (3/290 no. 3535), at Tirmidzi (3/564 no. 1264), dan lain-lain. Hadits ini dishahihkan oleh asy Syaikh al Albani -rahimahullah- di dalam Shahih Sunan Abi Dawud, Shahih Sunan at Tirmidzi, Shahih al Jami’ (240), as Silsilah ash Shahihah (1/783 no. 423-424), dan Irwa-ul Ghalil (5/381 no. 1544). Perintah hadis tersebut menunjukkan bahwa betapa wajibnya melaksanakan amanah.
Imam Abu Dawud Beliau berkata,"Khianat sangat buruk dalam segala hal, sebagiannya lebih buruk dari sebagian yang lainnya. Tidaklah orang yang mengkhianatimu dengan sedikit uang, seperti orang yang mengkhianatimu pada keluargamu, hartamu, dan ia pun melakukan dosa-dosa besar.
[18] HR al Bukhari (1/33 no. 59) dan (5/2382 no. 6131), Ahmad (2/361 no. 8714), dari isi hadis tersebut dapat kita pahami bahwa konsekuensi dari orang-orang yang tidak melaksanakan atau menyia-nyiakan amanah akan mendapat belasan berupa siksaan dihari kiamat nanti.
[19] Dikutip dari Dasuki Hafizh, Al-Qur’an dan Tafsirnya, Dana Bhakti Wakaf, Yogyakarta : 1990
[20] Dikutip dari Sayid Quthb, Tafsir Fi Zhilalil Fi Qur’an, Durusy-Syuruq, Bairut : 1992
[21]Dikutip dari M Quraish Sihab, Tafsir Al-Mishbah, Lentera Hati, Jakarta: 2002
[22] Lihat surah al-‘Araf : 175
[23] Hadis Sahih (Bukhari dan Muslim)
[24] Hadis Sahih (Bukhari dan Muslim)
[25] Lihat surah An-Nahl: 125
[26] Al hadis.
[27] Lihat surah Asy-Syura : 13
[28] Lihat surah At-Taubah : 122
Untuk Macam-Macam Amanah dari nomor 7 samapi 12 dikutip dari http://wongkendal.wordpres.com.

Abu Bakar


PENDAHULUAN
Segala puji bagi Allah, kami memuji,meminta pertolongan, memohon ampun,dan meminta petunjuk kepada-nya. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, niscaya tidak seorangpun yang dapat menyesatkannya. Dan sebaliknya, barang siapa yang disesatkan oleh Allah, niscaya tidak akan ada  pertolo ngan yang member petunjuknbaginya. Sejak kecil kita sudah mengetahui bahwa mukjizat Islam adalah Al-Qur’an. Akan tetapi, dimanakah letak kemukjizatan Al-qu’an?
Kemukjizatan Al-qur’an itu terletak dalam kefashannya. Memang benar,tetapi masih ada kemukjizatan yang lain, yaitu: bahwa siapa saja yang menjadikan Al-qur’an ini sebagai sebagai manhaj hidup dan undang-undang, ia akan menjadi salah satu orang besar dari pada pembesar dunia. Ini merupakan mukjizat yang paling penting.
Hal ini merupakan rahasia terpenting dari kemukjizatan Al-qur’an. Karena Alqur’an diturunkan kepada punutup para Nabi, sudah sepatutnya mukjizat penutup para Nabi itu tidak dibatasi pada zaman. Ini dia Sa’ad bin Abi waqash, ia adalah seorang laki-laki sederhana yang menjadikan Al-qur’an sebagai manhaj hidup sehingga ia berubah menjadi seorang panglima terbesar dalam sejarah.
 SEJARAH PERADABAN ISLAM PADA MASA ABU BAKAR
1.      Biografi singkat Abu  bakar
Abu bakar lahir pada  tahun 573 M dari sebuah keluarga terhormat di Mekkah. Abu bakar adalah nama  gelar  yang diberikan oleh masyarakat  mslim kepadanya. Nama aslinya adalah Abdullah bin Abi Kubafah. Ia mendapat gelar as-Shiddiq setelah masuk islam. Nama sebelum muslim adalah Abdul Ka’bah. Ibunya bernama Salma Ummu Khaibar, yaitu anak paman Abu Qubafah. Sejak masa kanak-kanak Abu bakar dikenal sebagai pribadi yang jujur, tulus, kuat kemauan, pemberani, rendah hati, pemaaf, penyayang dan suka beramal, sehingga masyarakat kota mekkah menaruh hormat kepadanya.
Abu bakar dilahirkan dua tahun lebih beberapa bulan sesudah tahun gajah. Usianya lebih muda dua tahun dari Nabi. Ini berarti usianya ketika Nabi diutus adalah 38 tahun, yang penting dicatat bahwa Abu bakar beriman pada usia 38 tahun.
 Pada masa jahilliyah dia memiliki dua orang istri, dan dua orang istri lagi yang ia menikahi setelah masuk islam. Dua istrinya ketika jahiliyah adalah Qutailah binti Abdul ‘Uzza. Terjadi perselisihan tentang keislamannya. Ada yang menyatakan ia masuk slam dan ada pula yang tidak, Qutailah memberinya anak yang bernama Abdullah bin Abu bakar. Ialah putra sulung Abu bakar yang memberitahukan tentang berita kaum quraisy kepada Nabi tatkala beliua berada di gua Tsur. Sementara anak perempuan Abu bakar dari Qutailah adalah Asma’ Dzatun Nithaqain ‘wanita yang memiliki dua ikat pinggang yang merupakan saudari sebapak dengan Aisyah.
Istri kedua Abu bakar adalah Ummu Ruman ia telah masuk islam sejak awal berhijrah dan berbai’at. Ia termasuk wanita yang taat kepada Allah dan melahirkan dua orang anak untuk Abu bakar, yaitu Abdurrahman dan Aisyah ummul mukminin. Abdurrahman bin Abu bakar memeluk islam belakangan setelah sebelumnya ikut memerangi kaum muslamin dalam perang badar dan uhud. Abdurrahman masuk islam sesudah perang uhud dan keislamannya baik. Dia pernah berjihad bersama  Khalid bin walid di yamamah serta pembebasan syam dan irak.
Istri ketiga Abu bakar yang di nikahi setelah masuk islam adalah Asma’ binti ‘Umais yang memberinya seorang putra yang bernama Muhammad bin Abu bakar, ‘Usma adalah wanita yang paling banyak menikah dengan para sahabat daintaranya Ja’far bin Abu Thalib dan mempunyai tiga orang anak laki-laki. Setelah keshahidan ja’far dia menikah lagi dengan Ash-Shiddiq. Setelah kematian suaminya tersebut, ia menikah lagi dengan Ali bin Abu Thalib.
Istri yang keempat adalah Habibah binti Zaid Al-Khazraji, ketika Abu bakar wafat ia sedang mengandung, lalu melahirkan seorang putrid yang bernama Ummu Kultsum binti Abu Bakar, jadi semua anak Abu Bakar bejumlah 6 orang. Tiga laki-lki dan tiga perempuan.
2.      Orang-orang yang masuk Islam lantaran Abu Bakar
Abu bakar yang dengan hanya mendengar beberapa kalimat dari Nabi saw, dia berusaha menyebarkan islam. Pada pekan pertama dari keislamannya, melalui tangannya, telah masuk islam enam orang dari sepuluh orang yang mendapatkan kabar gembira mereka adalah:
1.      Sa’ad bin Abi Waqash
2.      Zubair bin ‘Awwam
3.      Thalhah bin Ubaidillah
4.      Abu ‘Ubaidah bin Jarrah
5.      Abdurrahman bin ‘Auf
6.      Utsman bin ‘Affan
Sekali lagi ini terjadi pada pekan pertama dari keislamannya. Padahal dia baru belajar sedikit tentang islam. Abu bakar telah mengetahui kebenaran, kemudian dia menyebarkannya dan beramal demi kebenaran. Abu ubaidah bin jarrah adalah penakluk Syam. Sa’ad bin abi waqash adalah penakluk irak dan mengalahkan kekaisaran Persia. Selain itu, banyak lagi yang masuk islam lantaran Abu bakar, diantaranya adalah Al-Arqam bin Abi Arqam dan utsman bin Mazh’un.
Selain itu juga Abu bakar juga membebaskan hamba sahaya dari hartanya ia membebaskan tujuh orang budak. Diantaranya adalah Bilal bin Rabah yang ketika itu disiksa oleh tuannya yaitu Umayyah bin Khalaf. Abu bakar membelinya dengan harga Sembilan uqiyah emas, Abu bakar pun mulai memerdekakan kaum wanita dan anak-anak semua yang dilakukan Abu bakar adalah semata-mata untuk mencari ridha Allah. Setelah itu, orang-orang musyrik menyebarkan berita  yang intinya bahwa sebelumnya Bilal telah berbuat baik kepada Abu bakar, sehingga Abu bakar menebusnya, sebagai balas budi maka turun firman Allah.
“padahal tidak ada seseorangpun memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya, tetapi(dia memberikan itu semata-mata) karena mencari keridhaan Allah yang maha tinggi. Dan kelak Dia benar-benar ridha.”(AL-Lail:19-21). Surah ini semua membela Abu bakar.
Abu bakar adalah saudagar kaya, sering melakuka perjalanan untuk menjajakan barang dagangannya keberbagai tempat., baik didalam kota mekkah maupun diluar kota mekkah. Dalam perdagangannya ia selalu berlaku jujur, sehingga banyak orang yang tertarik dengan cara-cara yang dilakukannya pada akhirnya banyak pembeli yang datang membeli barang dagangannya. Sehinnga Abu bakar mendapat keuntungan dari sikap kejujurannya.
 Dengan demikian, ia bukan saja sebagai sahabat Nabi saw. Yang menyatakan kesetiannya untuk menerima islam dan membela ajaran islam yang di bawa Nabi Muhammad saw. Lebih dari itu, Abu bakar adalah salah seorang sahabat serta yang rela berkorban harta dan jiwanya untuk kepentingan penyebaran agama islam dan membela umat islam. Oleh karena itu, tak heran kalau kemudian Abu bakar dikenal sebagai seorang sahabat terpercaya dan dikagumi Nabi saw. Ia adalah orang pertama yang menerima seruan islam yang dibawa Nabi saw. Sehingga ia lebih dicintai oleh Nabi saw. Ketika itu pula Nabi saw memilihnya menjadi sahabat dalam perjalanannya menuju Madinah ketika akan hijrah.
Beliau selalu mendampingi Nabi saw saat suka dan duka, pengorbanan dan jasanya ketika Nabi saw berdakwah di mekkah, tidak ada bandingnya. Ia selalu berusaha melindungi Nabi saw ketika orang-orang kafir quraisy mengejek dan berencana akan membunuhnya. Demikian sekilas tentang perjuangan Abu bakar pada periode mekkah dalam memainkan perannya sebagai sahabat Nabi saw. Peranan ini menjadikan dirinya tidak terlupakan bahkan terukir pada tinta emas didalam sejarah Islam.
Diantara peran yang dimainkan Abu bakar ketika ia berada di madinah adalah keikutsertaannya dalam berbagai pertempuran misalnya, perang badar. Dalam pertempuran ini ia selalu berada disisi Rasulullah saw, bahkan kemana pun Nabi pergi ia selalu mengikuti-Nya. terdapat riwayat yang menyatakan bahwa ketika para sahabat tidak merasa puas atas hasil perjanjian Hudaibiyah, Abu bakar adalah seorang sahabat yang menyatakan puas atas hasil yang telah disepakatinya.karena hal itu disepakati Rasulullah. Banyak sahabat yang gelisah melihat isi perjanjian tersebut karena lebih menguntungkan orang kafirdan merugikan orang islam.
Salah seorang sahabat yang menenyakan hal tersebut adalah Umar bin Al-kattab, Nabi Muhammad saw begitu percaya kepada Abu bakar karena tag segan-segan mengeluarkan harta kekayaan dan tenaganya untuk kepentingan perjuangan Islam. Untuk membangun masjid di madinah dan untuk kelengkapan ekspedisi ke tabuk, ini sebagai bukti peran yang dimainkan Abu bakar ketika di madinah, sehingga agama islam tersebar luas hampir diseluruh Jazirah Arabia.
3.      Proses pengangkatan Abu bakar Sebagai Khalifah
Nabi Muhammad saw, meninggal dunia pada tahun 632 M ketika sebagian besar penduduk Arabi memeluk islam. Wafatnya Nabi merupakan keniscayaan yang tidak dapat di pungkiri, karena semua mahluk yang hidup didunia ini akan mati. Akan tetapi persoalan umat islam pada masa itu sangat besar, karena mereka di hadapi pada persoalan kepemimpinan. Sebelum Nabi saw wafat, Beliau tidak pernah membicarakan masalah kepemimpinan apalagi menunjuk oranng yang akan menggantikannya kelak sebagai umt slam. Karena setelah Nabi saw wafat situasi agak mulai kacau, karena telah muncul beberapa kelompok kepentingan yang masing-masing memperebutkan jabatan tersebut karena masing-masing merasa berhak dan merasa punya andil dalam membesarkan islam. Mereka adalah kelompok Anshar,kelompok Muhajirin dan Bani Hasyim.
Kelompok Anshar yang sedang berkumpul di balai ruang milik Bani Saidah, mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang paling berhak menduduki jabatan kepala Negara dan pemimipin masyarakat Madinah, dibanding dengan kelompok masyarakat lainnya. Mereka beralasan bahwa agama islam berkembang pesat bahkan menjadi sangat maju karena bantuan dan pertolongan masyarakat Madinah (Anshar). Mereka telah banyak memberikan pertolongan dan jasa bagi kepentingan umat islam yang datang dari kota Mekah (muhajirin). Kaum muhajirin dapat bertahan hidup karena pertolongan mereka, untuk itu mereka mengusulkan nama calon yang akan menduduki jabatan tersebut yaitu, sa’ad bin ubadah.
Kelompok muhajirin berpendapat sebaliknya, mereka menganggapbahwasannya mereka yang berhak sebagai pengganti Rasulullah, karena mereka adalah orang-orang yang paling pertama menerima islam dan berjuang bersama Nabi Muhammad saw. Di kota mekkah mereka berkorban jiwa dan harta demi membela demi membela agama islam dari gangguan orang-orang kafir quraisy. untuk itu mereka mengusulkan bahwa Abu bakar sebagai orang tang sangat tepat untuk menduduki jabatan tersebut.
Perdebatan tersebut akhirnya selesai ketika Umar bin Al-khattab mengatakan bahwa kepemimpinan itu adalah hak orang-orang muhajirin. Selain sahabat terdekat Nabi saw dan orang yang pertama masuk islam, selanjutnya Umar bin Al-katab mengatakan bahwa sebenarnya masalah kepemimpinan adalah hak orang Quraisy. Mendengar pernyataan tersebut, kelompok Anshar menerima kenyataan bahwa sebenarnya pemimpin yang akan menggatikan Rasulullah adalah muhajirin, Umar bin Al-kattab mengangkat tangan Abu bakar dan menyatakan Bai’at kepadanya, kemudian di ikuti oleh sa’ad bin ubadah dan kelompok Ansyar lainnya. Sementara itu, Abbas bin Abdul muthalib, meminta Ali bin Abi Thalib untuk menggantikan kedudukan Rasulullah saw, sebagai kepala Negara, pemerintah dan pemimpin umat islam. Namun permintaan itu di tolak Ali bin Abi Thalib karena ia sedang sibuk mangurusi jenazah Rasulullah saw. Dengan terpilihnya Abu bakar sebagai kepala pemerintahan yang baru, maka persoalan krisis kepemimpinan sudah selesai. Namun tugas baru dan amat sulit telah menantang di hadapannya.
Selesai terpilih sebagai khalifah kepala Negara dan kepala pemerintahan, Abu bakar berpidato sebentar menguraikan apa yang akan dilakukannya kelak. Isi pidato itu diantara lain adalah: …”saudara-saudara sekalian, sekarang saya terpilih sebagai khalifah. Meakipun saya bukan yang terbaik dari siapa pun di antara kalian, tapi saya tetap menerima amanah ini. Oleh karena itu, bantulah saya bila berada di jalan yang benar. Perbaikilah saya jika berada di jalan yang salah.” Lalu pidato itu diakhiri dengan ucapan,” patuhlah kepada kusebagaimana aku mematuhi Allah dan Rasul-Nya. Jika aku tidak mematuhi Allah dan Rasul-Nya, jangan sekal-ikali kalian mematuhi aku.”
Pidato tersebut menggambarkan kepribadian Abu Bakar dan kejujuran serta ketulusannya sebagai seorang pemimpin umat yang sangat demokratis. Beliau merasa bahwa tugas yang diembannya tidak akan berjalan dengan baik kalau tidak mendapatkan dukungan dari pada sahabatnya. Karena itu, ia menginginkan agar masyarakat ikut serta mengontrol perjalanan kepemimpinannya agar pelaksanaan pemerintahan berjalan dengan baik. Itulah tipe seorang pemimpin yang sangat demokratis, ia tidak gila jabatan, kedudukan dan harta.

4.      Perkembangan islam pada masa Khalifah Abu bakar
Meskipun Abu bakar terpilih secara demokratis pada masa632 M, bukan berarti masa-masa kepemimpinannya berjalan dengan mulus. Banyak hal yang dihadapinya. Misalnya gerakan Nabi palsu, gerakan kaum murtad dan gerakan kaum munafik yang menentang pembayaran zakat.
a.       Gerakan Nabi palsu
Keberhasilan misi perjuangan Nabi Muhammad saw, menimbulkan kecemburuan segolongan masyarakat. Tidak lama setelah Nabi wafat, muncullah beberapa orang yang mengaku sebagai Nabi. Mereka memimpim gerakan kelompok pembangkang Dan diantaranya:
      Pertama,Aswad al-Ansi merupakan orang pertama kali yang mengaku sebagai Nabi. Adalah pemimpin suku Ansi yaman, ia berhasil merekrut sejumlah pasukan dan bersekutu dengan daerah-daerah sekitar yaman untuk melancarkan pemberontakan terhadap pemerintah islam.
      Kedua, musailamah berasal dari suku Bani Hanifah di pusat jazirah Arab. Ia mengaku sebagai nabi dan mengadakan gerakan di yamamah. Sebenarnya ia datang ke mekkah sebagai orang beriman, namun dalam perjalanan pulang ia mengaku sebagai Nabi. Kedatangan diterima dengan baik oleh suku Hanifah, karena memang sejak lama mereka tidak suka dipimpin seorang Nabi dari suku Quraisy maka mereka dengan amat mudah menerima kedatangan musailamah dan mengakui sebagai seorang Nabi yang datang dari suku mereka sendiri.
      Ketiga, Thuhailah bin khuwailid adalah seorang yang mahir dalam peperangan dan terkenal sebagai orang kaya dari suku Bani As’ad Arabia selatan. Ia melancarkan perlawanan secara terang-terangan terhadap pemerintahan islam dengan mengaku dirinya sebagai seorang Nabi setelah Rasulullah saw wafat.
      Keempat, Saj’ah, seorang wanita Kristen mengak sebagai Nabi, ia berasal dari suku Yarbu di Asia tengah. Meskipun ia mendapat dukungan dari mayoritas masyarakatnya, namun ia tidak memiliki keberanian untuk melawan kekuasaan islam. Kemudian membentuk kekuatan persekutuan dengan cara melangsungkan perkawinan dengan Musailamah al-kazzab.

b.      Gerakan kaum murtad
Masa pemerintahan Abu Bakar yang hanya 2 tahu 3 bulan dibiskan untuk mengatasi berbagai persoalan di dalam negri, seperti kaum murtad. Sejak tersebar berita meninggalnya Rasulullah saw. Sekelompok orang madinah menyatakan diri keluar dari agama islam sambil melancarkan gerakan pemberontakan. Dan gerakan ini dikenal dengan gerakan riddah. Sementara kelompok Nabi palsu berusaha mengajak pengikutnya untuk masuk islam kembali, sejumlah suku-suku lainnya berusaha maanyatakan keluar dari islam dengan berbagai alasan.
Adapun latar belakang penyebab keluarnya mereka dari agama islam, adalah sebagai berikut:
1.      Kekuasaan Madinah yang semakin menimbukan kecemburuan sebagian masyarakat mekkah yang tidak menghendaki kekuatan kota Madinah. Pada waktu itu mereka tidak berani melakukan pemberontakan karena Nabi masih hidup. Namun setelah Nabi wafat mereka melakukan penggencaran terhadap kota Madinah. Hal ini merupakan watak asli masyarakat Arab yaitu fanatisme.
2.      Pada umumnya masyarakat Arab bersifat paternalistic, yaitu mengikuti dan tunduk kepeda para pemimpinnya secara membabi buta karena mereka tidak memiliki iman yang kuat.
3.      Agama yang dibawa Nabi Muhammad membawa perubahan yang sangat besar, dalam bidang sosial, politik, agama dan kebudayaan.
4.      Banyak suku Arab yang masuk islam lebih pada pertimbangan politik. karena madinah pada waktu itu merupakan pusat terbesar di dunia.
5.      Ketika Rasul wafat, banyak masyarakat Arab yang baru masuk islam dan belum mengerti benar tentang ajaran islam, sehingga banyak yang hilang keyakinan an kembali pada ajaran yang semula.
c.       Gerakan kaum munafik
Abu bakar menganggap gerakan ini adalah gerakan yang sangat berbahaya, karena hampir diseluruh penjuru Arabia    muncul gerakan semacam ini. Untuk mengatasi ketidakstabilan politik karena gerakan ini maka Abu bakar menyusun kekuatan di madinah.
Dari empat tokoh gerakan anti islam, dua diantaranya terbunuh dalam pertempuran dalam perang yamamah tahun 633 M. yaitu Aswad al-ansi dan musailamah ai-kazzab. Sedangkan dua tokoh lainnya, yaitu saj’ah dan thulaihah selamat kembali pada ajaran islam. Setelah Abu bakar berhasil menaklukan para pemberontak maka timbul semangat Abu bakar untuk melanjutkan ekspansi ke wilayah Byzantium dan sasania.
Setelah berhasil menaklukan pemberontak Abu bakar memerintahkan Khalid bin al-walid untuk menaklukan wilayah-wilayah perbatasan syiria dan berhasil melebarkan kekuasaan islam hingga ke Persia. ada pula kemajuan yang dicapai pada masa Abu bakar diantaranya:
1.      Perbaikan social kemasyarakatan
2.      Pengumpulan ayat-ayat Al-quran
3.      Perluasan dan penyebaran agama islam.
 Semua dapat diatas berkat bantuan para sahabat besar, misalnya, Khalid bin al-walid,ikrimah bin abi jahal dan lain-lain. Setelah semuanya teratasi dengan baik, baru khalifah melakukan tindakan yang positif misalnya, pengumpulan ayat-ayat Al-quran untuk di jadikan mushaf. Pengumpulan tersebut atas anjuran Umar bin al-khattab yang merasa khawatir kehilangan Al-quran setelah lebih dari 70 orang sahabat gugur dalam upaya penumpasan para pembangkang, terutama ketika memerangi nabi palsu, selain itu pabila tidak dilakukan pengumpulan, maka dikhawatirkan ayat-ayat Al-quran yang tertulis didalam pelepah kurma, bebatuan dan tulang-belulang, akan sirna.
      Usul tersebut diterima baik oleh Khalifah Abu bakar, beliau memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkannya kedalam satu mushaf. Dan kemudian mushaf tersebit disimpan oleh Abu bakar untuk dijadikan edoman dan bacaan Al-quran. Ketika Abu bakar wafat mushaf tersebut disimpan oleh Hafsah binti umar, istri Nabi Muhammad saw.
1.      Perluasan wilayah ke irak dan Persia
Pada tahun ke-12 H, Abu bakar mengirim pasukan keirak yang dipimpin oleh Khalid bin walid dan dibantu oleh al-mutsanna bin haritsab dan Qa’qa’ bin ‘amr. Yang waktu itu merupakan jajahan Persia, sebelum melakukan penaklukan abu bakar memerintahkan al-walid untuk mengirim surat kapada hurmoz, seorang panglima perang Persia, untuk mangajak diri dan pasukan masuk islam.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh hurmoz, maka tidak ada pilihan lain bagi Khalid bin al-walid kecuali memerangi pasukan Humoz, dan akhirnya mereka berhasil mengalahkan panglima Humoz dengan tangannya sendiri. Dan akhirnya wilayah tersebut jatuh ke tangan kekuasaan islam, daerah yang dikuasai pada wakt itu adalah Mazar, walajab, allis, hirrab, anbar, ainnuttamar, dan daumatul jannah.
2.      Perluasan islam kewilayah syiria
Khalifah Abu bakar juga mengirim pasukan kawilaya syiria, Abu bakar mempercayakan kepada panglima perang Usman bin Zaid bin haristah, pasukan
telah dipersiapkan sebelumnya pada masa Rasulullah, tetapi belum terlaksana karena wafatnya beliau, sehingga sempat tetunda. Pasukan usamah mulai bergerak dari negri Qudha’ah, lalu memasuki kota Abil. Dalam pasukan ini pasukan Usamah mendapatkan kemengan yang sangat gemilang. Sehingga wilayah itu jatuh ke tangan kekuasaan islam.

Selain Usamah bin Zaid, khalifah juga mengirim pasukan lainnya kewilayah palestina dibawah komando Amru bin As’. Ke roma dibawah komando Ubaidah bin Jarrah.
Kedamaskus dipimpin oleh Yazid bin Muawiyah. Ke yordania di pimpin oleh Syurabbil bin Hasanah.
            Untuk menghadapi pasukan besar islam ini, Heraclius mengirim sekitar 240.000 tentara ke daerah kekuasaannya di syiria, palestina, damaskus dan sebagainya. Dalam menghadapi kekuatan besar ini, umat islam bersatu dalam satu barisan kekuatan besar. Penyatuaan ini dilakukan atas usulan yang diajukan Khalid bin al-walid dan mendapat persetujuan Khalifah Abu Bakar. Akhirnya kedua pasukan ini bersatu dan bertemu disalah satu tempat be4nama Yanmuk, sehingga pertempuran ini di sebut Yanmuk. Dan peperangan ini berjalan cukup lama dan baru berakhir setelah masa pemerintahan Umar bin  al-khattab.
            Meskipun masa kekuasaan Abu bakar as Shaddiq berkuasa hanya lebih kurang 2 tahun 3 bulan. Banyak usaha yang dilakukannya  dalam mempertahankan eksistensi islam dan pengembangan peradabannya. Keberhasilan mempertahankan aqidah islam dari rongrongan orang-orang murtad dan orang-orang yang ,engaku Nabi palsu serta mereka yang tidak mau membayar zakat, maka islam tidak bertahan lama.  Tapi berkat pertolongan Allah dan usaha keras para sahabat Nabi Saw. Dalam mempertahankan aqidah dan memperjuangkan kebenaran islam, agama islam masih tetap eksis hingga kini dan untuk masa yang akan datang hingga akhir zaman.  

4.      Pemerintahan Abu Bakar.
Dapat kita lihat bahwa pemerintahannya tidaklah menggunakan kekuasaan tuhan sebagaimana fira’un dari mesiratau pemerintahan lain yang dikenal dieropa tengah. Abu Bakar tidak menggunakan kekuasaan allah bagi dirinya, tetapi ia berkuasa atas dukungan orang-orang yang membai’atnya. Pada saat di bai’at Abu Bakar dipanggil oleh seseorang dengan “ yakhalifatullah “ maka beliau memutus kata-kata orang tersebut dengan berseteru, “ aku bukan khalifah allah tetapi khalifah rasulullah SAW”.
Yang dimaksud dengan khalifah rasulullah SAW. Ialah pengganti rasulullah SAW. Dalam memimpin muslimin serta mengarahkan kehidupan mereka agar tidak keluar dari hokum allah SWT.  Agar mereka melaksanakan perintah-perintahnya dan menjauhkan larangannya. Menurutnya , khalifah allah hanyalah dikhususkan kepada rasulullah SAW. Sehingga kedudukan itu tidak terfikirkan olehnya, sedangkan rasulullah SAW. Adlah khatamul anbiya’ wal mursalin.
Sejak tumbuhnya dan dalam pelaksanaannya, pemerintahan Abu Bakar bersifat demokratis. Terpilihnya Abu Bakar adalah berdasarkan pemilihan umum. Ia dibai’at karena sifat dan kedudukannya disisi rasulullah SAW. , bukan karna keluarganya.
5.      Administrasi dan Pemerintahan Abu Bakar
a.       Urusan Keuangan
Urusan keuangan dipegang oleh Abu Ubaidah, Amir bin Jarrah, yang mendapatkan nama julukan dari rasulullah SAW. “Orang kepercayaan ummat”. Menurut keterangan Al-Mukri bahwa yang mula-mula membentuk kas Negara atau baitul mal adalah Abu Bakar dan urusannya diserahkan kepada Abu Ubaidah dan Amir bin Jarrah. Sumber-sumber keuangan yang utama dizaman Abu Bakar adalah 1) zakat, 2) rampasan, 3) upetti.
b.      Urusan Kehakiman
Sebagaimana kita ketahui bahwa Abu Bakar adalah seorang kepala Negara yang bertanggung jawab langsung (Presidentil Kabinet), maka pembantu-pembantunya (mentri-mentri) maka adalah atas petunjuknya sendiri. dan yang ditunjuk langsung untuk mengurusnya adalah Umar bin Khattab.
Kaum muslimin dan rakyat madinah amat patuh kepada peraturan pemerintahan yang dipetik dari ajaran agamanya. Soal halal dan haram, soal hak milik dan hubungan baik sesama manusia adalah menjadi pedoman hidup mereka. Mereka tak membeda-bedakan antara peraturan pemerintah dan peraturan agama, bahkan mereka meyakinkan bahwa ajaran agama lah yang melahirkan pemerintahan dan agama islam, seterusnya seluruh peraturan pemerintah diciptakan oleh syari’at islam. Berdasarkan itu kepatuhan rakyat kepada hokum dan norma islam adalah kepatuhan lahir dan bathin yang betul-betul timbul dari hati sanubari dan keimanan.




DAFTAR PUSTAKA
 Murodi, sejarah kebudayaan islam, Toha Putra, Semarang,2009
Maksum, Tokoh-tokohI slam Karismatik Pasca Rasulullah SAW, Nur Insani Jakarta,2003
Amru Khalid, Jejak Para Khalifah Abu Bakar,Umar,Usman,dan Ali, Aqwam,2007