PERINTAH MENYAMPAIKAN AMANAH
A.
Pendahuluan
Amanah
merupakan suatu hal yang sangat luas yang di bebankan atau dipercayakan kepada
seseorang hamba. Amanah ini mencakup hak-hak Allah, seperti berbagai macam
kewajiban. Juga mencakup hak-hak seorang hamba, seperti barang-barang yang
dititipkan. Oleh karena itu seorang hamba berkewajiban untuk menjaga dan
memelihara dengan sebaik-baiknya. Serta harus mengembalikan barang titipan
tersebut kepada pemiliknya.
Adapun yang melatar belakangi
timbulnya perintah untuk melaksanakan amanah yang terkandung dalam surat
an-Nisa’ ayat 58, seperti yang telah diriwatkan Ibnu Abbas ketika Rasulullah memasuki kota Mekah, ditempat tersebut terjadi
sebuah peristiwa yang mana ketika itu Nabi Saw ingin melaksanakan ibadah di
Ka’bah serta Ali pun juga ikut bersama Nabi Saw, Usman Bin Thalhah selaku
penjaga sekaligus pemegang kunci Ka’bah tidak mengizinkan Nabi Saw dan Ali
untuk melaksanakan ibadah di Ka’bah karan hanya ingin melaksanakan amanah yang
diembannya.
Inti dari riwayat di atas adalah bahwa
amanah sangatlah penting untuk dijaga, dipelihara dan dapat diaplikasikan dalam
kehidupan.[1] Dari peristiwa itulah
Usman Bin Thalhah mendapatkan sebuah ilham dan kemudian Usman Bin Thalhah
beserta anak-anaknya masuk islam.[2]
Adapun yang menjadi persoalan dan pertanyaan
pada surah an-Nisa’ ayat 58 tersebut adalah :
1.
Seperti apa
definisi dari amanah ?
2.
Bagimana
konsekuensi amanah jika tidak diaksanakan?
3.
Dan
seperti apakah macam-macam amanah yang diemban oleh manusia?
B.
Definisi Amanah
Adapun
pengertian amanah menurut Syekh Muhammad Al-Ghazali sangatlah beragam, ada yang
mempunyai makna kongkrit dan ada yang mempunyai makna astrak, yang pada intinya
sama-sama menjaga hak-hak Allah. Seorang hamba yang tidak bisa menjalankan atau
melaksanakan amanah maka tidak ada keimanan dalam dirinya, dan seorang hamba
yang tidak bisa menepati janjinya maka ia tidak mempunyai agama.[3]
Menurut
Ahmad Musthafa Al-Maraghi pengertian amanah secara terminologi adalah sesuatu
yang harus dipelihara dan dijaga agar sampai kepada yang berhak memilikinya.[4]
Menurut Surin Bachtiar amanah adalah sesuatu
yang diterima kemudian dijaga dengan baik lalu diserahkan kepada yang berhak
menerimanya. Seseorang yang bisa melaksanakan amanah ini dengan baik dinamakan
orang yang jujur, sedangkan orang yang tidak bisa menjaga amanah dengan baik
dinamakan orang yang berkhianat.[5]
Menurut
Muhammad Abduh amanah adalah menyampaikan hak apa saja kepada pemiliknya,
tidak mengambil sesuatu melebihi haknya dan tidak mengurangi hak orang lain,
baik berupa harga maupun jasa. Amanah merupakan hak bagi orang yang memlikul
beban yang berkaitan dengan hak orang lain untuk menunaikannya karena
menyampaikan amanah kepada orang yang berhak memilikinya adalah suatu
kewajiban.[6]
Menuurut
Quraish Shihab amanah merupakan asas keimanan seperti yang telah disabdakan
Nabi Saw bahwa “tidak ada iman bagi yang tidak memiliki amanah” jadi seseorang
tidak dianggap beriman kalau mereka tidak bisa melaksanakan sebuah amanah.
Sebuh amanah memerlukan kepercayaan dan kepercayaan tersebut akan memberikan
sebuah ketenangan batin dan imbasnya akan melahirkan sebuah keyakinan. Amanah
tidak hanya bersifat material akan tetapi juga ada yang bersifat material yang
pada intinya amanah tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan perintah Allah.[7]
Menurut
Sayid Quthb menunaikan amanah terhadap yang berhak menerimanya merupakan sebuah
akhlak, sedangkan amanah yang paling besar adalah amanah yang dihubungkan Allah
dengan manusia, yang bumi, langit dan gunung-gunung tidak mau dan takut memikulnya
akan tetapi hanya manusialah yang sanggup memikulnya, sedangkan fitrah amanah
fitrah manusia yang spesifik aialah meliputi amanah hidayah, makrifah, dan iman
serta bersunggu-sungguh.[8]
Menurut
H.Oemar Bakry amanah disebut juga sebagai tanggung jawab yaitu apabila sebuah
negara seyogyanya harus ditanamkan rasa tanggung jawab semaksimal mungkin
kedalam dada setiap orang, denga ditanamkannya ras tanggung jawab maka orang
tersebut dapat melaksanakan amanahnya dengan baik, serta harus pula ditanamkan
rasa iman dan takwa kepada Allah supaya tidak tergelincir dari tindakan yang
kurang baik termasuk perbuatan manusia itu sendiri, sehingga orang tersebut
dapat mengontrol dirinya serta ketakwaannya, karena iman dan takwa sangatlah
berkesan dibandingkan aturan-aturan tersebut. Apabila tanggung jawab tersebut
dapat dirasakan sebagai suatu kewajiban dari Allah serta diiringai dengan
sebuah aturan-aturan, maka kan terbentuklah suasana yang aman dan tentram serta
terhindar dari penyelewengan, maka akan tercapailah sebuah keadian dan
kemakmuran.[9]
Dari sekian banyak pengertian amanah yang
telah disebutka di atas dan yang menjadi inti dari pengertian amanah dalam ayat
58 surat An-Nisa’ bahwa amanah adalah perintah Allah yang harus dilaksanakan,
dijaga, dan dipelihara secara maksimal. Amanah merupakan sebuah titipan yang
harus dilaksanakan, dijaga, dan dipelihara dengan baik. Amanah yang diberikan
Allah kepada kita jangan sekali-kali dilalaikan, hendakalah amanah tersebut
diindahkan, diperhatikan, dan diimplementasikan dalam kehidupan untuk mencapai
kebahagiaan dunia dan akhirat.[10] Segala sesuatu yang
dipercayakan kepada manusia dan diperintahkan untuk dikerjakan. Dalam ayat ini
Allah memerintahkan hambanya untuk menyampaikan amanat secara sempurna, utuh
tanpa menunda-nundanya kepada yang berhak. Amanat itu mencakup perwalian, harta
benda, rahasia, dan perintah yang hanya diketahui oleh Allah.
Perintah menyampaikan amanah juga terdapat
pada surat Al-Mu’minun:
8, yang artinya “ Dan orang-orang yang memelihara
amanat yang dipikulnya dan janjinya”[11]
di dalam Tafsir Al-Mishbah kandungan pada ayat tersebut amanah mempunyai
beragam arti serta beragam pula rinciannya, diantaranya : amanah antara manusia
dengan Allah, antara manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungannya.
Oleh karena itu, setiap nikmat yang dianugrahkan Allah kepada manusia adalah
amanah yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya.[12] Dari ayat tersebut terlihat
adanya petunjuk bahwa menunaikan amanah merupakan salah satu sifat orang
Mukmin. Hal itu menunjukkan perintah menunaikan amanah tersebut bersifat tegas dan
oleh karena itu menunaikan amanah adalah wajib. Sebaliknya, larangan
mengkhianati amanah merupakan larangan yang bersifat tegas sehingga hukumnya
haram.
Di dalam ayat yang lain Allah juga
menjelaskan tentang amanah seperti yang terkandung dalam surat Al-Azhab ayat 72
yang berbunyi : “Sesungguhnya Kami telah mengembankan amanat kepada langit,
bumi, dan gunung-gunung, namun semuanya tidak bersedia, karena takut mengkhianatinya,
lalu amanat itu diterima oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim
lagi sangat bodoh”.[13] Allah memberikan alternatif
kepada langit, bumi, dan gunung-gunung menjalankan amanah yang diberikan Allah
akan tetapi mereka mereka menolaknya, dan hanya manusia yang sanggup menerima
amanah dari Allah, dan barang siapa yang menjalankan amanah tersebut akan
mendapatkan pahala dan apabila tidak bisa melaksanakan amanah tersebut akan
mendapat hukumannya, karena setiap perbuatan yang dilakukan oleh manusia pasti
ada konsekuensinya. Hal itu harus menjadi titik tolak kita, bahwa salah satu
karakteristik untuk membangun masyarakat muslimin adalah orang-orang yang
selalu memelihara amanah yang diberikan Allah kepada manusia. Sayangnya,
kebanyakan kaum muslim sekarang ini telah enggan, bahkan acuh terhadap
amanahnya.
Di
dalam surah al-Anfal perintah menyampaikan amanah juga dijelaskan seperti pada
ayat 27 yang berbunyi : “ Hai orang-orang yang beriman, janganlaj kamu
mengkhianati Allah dan Rasul dan janganlah kamu mengkhianati amanh-amanah yang
dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.[14]
Pada
ayat tersebut Allah memberikan seruan terhadap kaum muslim supaya mereka tidak
mengkhianati Allah dan Rasul-Nya. Seperti mengabaikan kewajiban-kewajiban yang
seharusnya mereka kerjakan, serta melanggar larangan-larangannya, seperti yang
telah ditentukan dengan perantara wahyu. Dan tidak menghianati amanah-amanah
yang dipercayakan kepada manusia, seperti mengabaikan segala berbagai macam
urusan yang menyangkut ketertiban umat, contohnya : urusan pemerintahan, urusan
perang, urusan perdata, urusan kemasyarakatan dan tata tertib hidup dalam
masyarakat. Oleh karena itu, Allah melarang kaum muslimin mengkhianati amanah,
karena, apabila amanah sudah tidak dipelihara maka imbasnya adalah hilanglah
kepercayaannya. Khianat merupakan sifat dari orang orang-munafik, sedangkan
amanah merupaakan sifat-sifat orang mukmin.
Inti
dari ayat tersebut Allah menegaskan bahwa bahaya akan menimpa masyarakat
dikarenakan mereka mengkhianati amanah yang telah yang diketahuinya. Oleh sebab
itu, orang mukmin harus menjauhi sifat khianat agar tehindar dari sifat nifak
yang bisa mengurangi iman.[15]
Seperti hadis yang diriwatkan Anas bin Malik yang artinya “ Rasulullah Saw
pada setiap khutbahnya bersabda : tidak beriman orang yang tidak dapat
dipercaya, dan tidak beragama orang yang tak dapat dipercaya.[16]
Di
dalam sebuah hadis yang diriwatkan oleh Abu Dawud dari Abu Hurairah yang juga
berkaitan dengan perintah menyampaikan amanah yang artinya ; "Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Tunaikanlah amanah kepada orang yang
engkau dipercaya (untuk menunaikan amanah kepadanya), dan jangan khianati orang
yang telah mengkhianatimu".[17]
C.
Konsekuensi Amanah
Sebagaiman
hadis yang diriwatkan oleh Bukhari dan Ahmad dari Abu Hurirah yang artinya : "Tatkala
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berada dalam sebuah majelis (dan) berbicara
dengan sekelompok orang, datanglah kepadanya seorang sahabat (dari sebuah
perkampungan) dan berkata, “Kapankah hari kiamat?”. Namun Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam tetap melanjutkan pembicaraannya, maka sebagian
orang ada yang berkata, “Ia (Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam )
mendengar ucapannya, namun ia tidak menyukainya”. Dan sebagian yang lain berkata:
“Bahkan beliau tidak mendengarnya,” hingga akhirnya Rasulullah selesai dari
pembicaraannya, dan beliau pun bersabda, “Mana orang yang (tadi) bertanya?”
Orang itu berkata,"Inilah saya, wahai Rasulullah.” Rasulullah
bersabda,"Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah hari kiamat!”
Orang itu kembali bertanya,"Bagaimanakah menyia-nyiakan amanah itu?" Rasulullah
bersabda,"Apabila suatu perkara diserahkan kepada orang yang bukan
ahlinya, maka tunggulah hari kiamat!"[18]
D.
Macam-Macam Amanah
Ada
berbagai macam bentuk amanah menurut para Mufassir terutama yang
terkandung dalam surat an-Nisa’ ayat 58, berikut akan saya tulis dan saya
jelaskan macam-macam amanah menurut para Mufassir diantaranya :
1)
Amanah
Allah terhadap hambanya yaitu seorang hamba harus menjalankan segala sesuatu
yang diperintahkan dan meninggalkan segala sesuatu yang dilarangnya, misalnya :
shalat, puasa, zakat, haji, shadaqah, dan lain sebagainya. Serta menjadikannya
menuju jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
2)
Amanah
seorang hamba terhadap sesamanya yaitu misalkan seorang hamba dititipkan sebuah
barang yang harus dilaksanakan seorang hamba tersebut adalah menjaga dan
memelihara barang tersebut, kemudin mengembalikan barang titipn tersebut dalam
keadaan utuh dan tidak kekurangan sedikitpun terhadap barang titipan tersebut.
3)
Amanah
terhadap diri sendiri yaitu selalu melakukan perbuatan yang bermanfaat bagi
dirinya sendiri baik untuk dunianya ataupun agama, serta tidak melakukan
perbuatan-perbuatan yang merugikan dan membahayakan dirinya untuk dunia dak
akhiratnya.[19]
4)
Amanah
Syahadah yaitu persaksian terhadap agama islam yang ada di dalam jiwa, lang
yang utama dalam amanah Syahadah yang harus dilakukan adalah sebuah usaha
sehingga menjadi realita bagi manusia, sedangkan realita ada dalam jiwa menjadi
sebuah gambarn iman bagi manusia dan iman akan membentuk jiwa menjadi teladan
yang sempurna dalam berakhlak. Iman merupakan persaksian terhadap agama islam
dalam jiwa, serta juga dapat berpengaruh bagi orang lain. Jadi, amanah Syahadah
merupakan suatau usaha dan jihad untuk meneguhkan iman manusi.
5)
Amanah
dalam bermuammalah yaitu aturan-aturan dalam menata antar hubungan manusia
misalnya : berupa titipan materi, kesetiaan rakyat kepada pemimpin, kesetiaan
pemimpin kepada rakyat. Jadi, amanah dalam bermuammalah ini saling menjaga
kepercayaan antara sesama manusia.[20]
6)
Amanah
mengamalkan kitab suci yaitu amanah yang harus dilaksanakan sesuai dengan apa
yang ada dalam al-Qur’a karena Allah sebagai yang menuntun dan memerintah, agar
manusia berusaha melaksanakan amanah secara sempurna dan tepat waktu.[21]
7)
Amanah Fitrah yaitu Allah
menjadikan fitrah manusia senantiasa cenderung kepada tauhid, kebenaran, dan
kebaikan. Allah swt berfirman dalam surah (Al-A’raf: 172) yang artinya : “Dan
ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka
dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman):
“Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul, (Engkau Tuhan kami) kami
menjadi saksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak
mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah
terhadap ini (keesaan Tuhan).”[22]
Akan tetapi adanya fitrah bukanlah jaminan bahwa setiap orang akan selalu
berada dalam kebenaran dan kebaikan. Sebab fitrah bisa saja terselimuti
kepekatan hawa nafsu dan penyakit-penyakit hati. Untuk itulah manusia harus
memperjuangkan amanah fitrah tersebut agar fitrah tersebut tetap menjadi
kekuatan dalam menegakkan kebenaran.
8)
Amanah Taklif Syar’i yaitu amanah
yang diembankan oleh syari’at. Allah swt. telah menjadikan ketaatan terhadap
syariatnya sebagai batu ujian kehambaan seseorang kepada-Nya. Rasulullah saw.
bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menetapkan fara-idh
(kewajiban-kewajiban), maka janganlah kalian mengabaikannya; menentukan
batasan-batasan (hukum), maka janganlah kalian melanggarnya; dan mendiamkan
beberapa hal karena kasih sayang kepada kalian dan bukan karena lupa.”
(hadits shahih)[23]
9)
Amanah menjadi bukti
keindahan Islam yaitu setiap muslim mendapat amanah untuk menampilkan kebaikan
dan kebenaran Islam dalam dirinya. Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang
menggariskan sunnah yang baik maka dia mendapatkan pahalanya dan pahala
orang-orang rang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahalanya sedikit pun.”
(Hadits shahih)[24]
10) Amanah
Dakwah yaitu selain melaksanakan ajaran Islam, seorang muslim memikul amanah
untuk menyeru manusia kepada Islam itu. Ia akan terus berusaha untuk
menyebarkan hidayah Allah kepada segenap manusia. Amanah ini tertuang dalam
ayat-Nya: “Serulah ke jalan Rabbmu dengan hikmah dan nasihat yang baik.”
(An-Nahl: 125).[25]
Rasulullah saw. juga bersabda, “Jika Allah memberi petunjuk kepada seseorang
dengan usaha Anda, maka hal itu pahalanya bagi Anda lebih dibandingkan dengan
dunia dan segala isinya.” (al-hadits)[26]
11) Amanah
untuk mengukuhkan kalimatullah di muka bumi yaitu tujuannya agar manusia tunduk
hanya kepada Allah swt. dalam segala aspek kehidupannya. Tentang amanah yang
satu ini, Allah Swt Menegaskan dalam surah Asy-Syura: 13 yang artinya: “Allah
telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya
kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami
wahyukan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah
kalian berpecah-belah tentangnya.”[27]
12) Amanah
Tafaqquh Fiddin (Mendalami Agama) yaitu untuk dapat menunaikan kewajiban,
seorang muslim haruslah memahami Islam. Sebagaimana Allah telah menjelaskan
dalam surah At-Taubah ayat 122 yang artinya “Tidaklah sepatutnya bagi orang-orang
yang beriman itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari
tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam
pengetahuan mereka tentang agama.”[28]
E.
Kesimpulan
Dari
berbagai macam definisi dari amanah baik itu antar ayat dengan ayat lainnya
dapat kita ambil inti daripada pengertian amanah dari masing-masing ayat-ayat
yang telah dipaparkan di atas yaitu dapat melaksanakan amanah sesuai dengan
syariat Islam. Akan tetapi, alangkah baiknya kalau kita dapat mengetahui dan
memahami arti amanah itu secara umum dan spesifik. Maka, dengan melalui ilmu
tafsir kita bisa mengetahui secara terperinci arati dari pada amanah itu
sendiri. Amanah merupakan sebuah landansan etika dan moral karena apabila
amanah itu sudah dilaksanakan maka akan kita rasakan sebuah kedamaian dan
kepercayaan anatar sesama.
Bicara
soal menyampaikan perintah amanah tentu ada konsekuensi jikalau amanah itu
sendiri tidak dilaksanakan dan tentulah konsekuensi itu sangatlah besar karena
kalau kita perhatikan surah al-Azhab ayat 27; langit, bumi dan gunung tidak
sanggup mengemban amanah yang ditawakan Allah, sedangkan manusia sanggup
mengemban amanah tersebut. Kalau kita fikir-fikir langit, bumi, dan
gunung-gunung yang mempunyai bentuk fisik yang sangat kuat tidak sanggup
mengembannya karena saking besarnya konsekuensi amanah dan balasannya pasti
sangatlah besar dihari kiamat nanti.
Adapun
dari macam-macam amanah yang dapat kita ambil inti sarinya adalah bagaimana
kita bisa melaksanakan amanah itu sendiri baik itu amanah yang diperintahkan
Allah kepada manusia ataupun amanah antara sesama manusia.
[1]
Dikutip dari Dasuki Hafizh, Al-Qur’an dan Tafsirnya, Dana Bhakti Wakaf,
Yogyakarta : 1990
[2]
Dikutip dariAl-Qhadi Nashiruddin Abi Said Abdullah, Tafsir Baidawi, Darul Kitab
‘Alamiah, Bayrut:1988
[5]
Dikutip dari Surin Bachtiar, Adz Dzikraa Terjemah dan Tafsir Al-Qur’an,
Angkasa, Baandung : 1991
[7]
Dikutip dari M Quraish Sihab, Tafsir Al-Mishbah, Lentera Hati, Jakarta: 2002,
hlm,480-481
[8]
Dikutip dari Sayid Quthb, Tafsir Fi Zhilalil Fi Qur’an, Durusy-Syuruq, Bairut :
1992, hlm 305
[9]
Dikutip dari Tafsir Rahmat, Oemar Bakry, PT.Mutiara, Jakarta : 1982, hlm 163
[10]
Dikutip dari Dasuki Hafizh, Al-Qur’an dan Tafsirnya, Dana Bhakti Wakaf,
Yogyakarta : 1990
[12]
Dikutip dari M Quraish Sihab, Tafsir Al-Mishbah, Lentera Hati, Jakarta: 2002,
hlm,447
[13]
Lihat surah al-Azhab / 33 : 72
[14]
Lihat surah al- Anfal : 27
[15]
Dikutip dari Sayid Quthb, Tafsir Fi Zhilalil Fi Qur’an, Durusy-Syuruq, Bairut :
1992, hlm : 746
[16] HR.Ahmad dan Ibn Hibban dari Anas bin Malik. Inti dari pada hadis
ini adalah di dalam diri manusia tidak akan mempunyai iman dan agama apabila
berbuat khianat atau tidak dapat dipercaya. Hadis tersebut menerangkan bahwa
betapa pentingnya amanah untuk dilaksanakan sehingga orang yang tidak
melaksanakan amanah tidak dikatan orang beriman dan juga tidak beragama.
[17] HR
Abu Dawud (3/290 no. 3535), at Tirmidzi (3/564 no. 1264), dan lain-lain. Hadits
ini dishahihkan oleh asy Syaikh al Albani -rahimahullah- di dalam Shahih Sunan
Abi Dawud, Shahih Sunan at Tirmidzi, Shahih al Jami’ (240), as Silsilah ash
Shahihah (1/783 no. 423-424), dan Irwa-ul Ghalil (5/381 no. 1544). Perintah
hadis tersebut menunjukkan bahwa betapa wajibnya melaksanakan amanah.
Imam Abu Dawud Beliau berkata,"Khianat sangat buruk dalam segala hal, sebagiannya lebih buruk dari sebagian yang lainnya. Tidaklah orang yang mengkhianatimu dengan sedikit uang, seperti orang yang mengkhianatimu pada keluargamu, hartamu, dan ia pun melakukan dosa-dosa besar.
Imam Abu Dawud Beliau berkata,"Khianat sangat buruk dalam segala hal, sebagiannya lebih buruk dari sebagian yang lainnya. Tidaklah orang yang mengkhianatimu dengan sedikit uang, seperti orang yang mengkhianatimu pada keluargamu, hartamu, dan ia pun melakukan dosa-dosa besar.
[18] HR al Bukhari
(1/33 no. 59) dan (5/2382 no. 6131), Ahmad (2/361 no. 8714), dari isi hadis
tersebut dapat kita pahami bahwa konsekuensi dari orang-orang yang tidak
melaksanakan atau menyia-nyiakan amanah akan mendapat belasan berupa siksaan
dihari kiamat nanti.
[19]
Dikutip dari Dasuki Hafizh, Al-Qur’an dan Tafsirnya, Dana Bhakti Wakaf,
Yogyakarta : 1990
[20]
Dikutip dari Sayid Quthb, Tafsir Fi Zhilalil Fi Qur’an, Durusy-Syuruq, Bairut :
1992
[21]Dikutip
dari M Quraish Sihab, Tafsir Al-Mishbah, Lentera Hati, Jakarta: 2002
[22]
Lihat surah al-‘Araf : 175
[23]
Hadis Sahih (Bukhari dan Muslim)
[24]
Hadis Sahih (Bukhari dan Muslim)
[26]
Al hadis.
Untuk
Macam-Macam Amanah dari nomor 7 samapi 12 dikutip dari
http://wongkendal.wordpres.com.