Total Tayangan Halaman

Selasa, 12 Juni 2012

nabi muhammad



BAB I
                                                   PENDAHULUAN

Rasulullah saw. Telah membawa perubahan sosial, yaitu adanya perubahan yang mendasar.bahkan sebagian sejarahwan berpendapat bahwa sejarah umat islam dimulai sejak nabi muhammad hijrah kemadinah karena masyarakat muslim mulai berdaulat ketika nabi muhammad hijrah ke madinah dan tinggal disana.
Nabi muhammad tidak hanya sebagai rasul bahkan ia merangkap sebagai pemimpin atau kepala negara yang berdasarkan konstitusi yang disebut piagam madinah.
Pengembangan islam lebih ditekankan pada pendidikan masyarakat dan sosial masyarakat. Ketika masyarakat islam terbentuk maka diperlukan dasar-dasar islam yang kuat bagi masyarakat islam. Oleh karena itu, dalam periode madinah ayat-ayat yang ditujukan kepada pembinaan hukum.
















BAB II
PEMBAHASAN

A.     Nabi muhammad meletakkan dasar-dasar islam
Nabi muhammad meletakkan dasar-dasar masyarakat islam di madinah sebagai berikut :
1). Mendirikan masjid, tujuan mendirikan masjid adalah    untuk mempersatukan umat islam dalam satu majelis, sehingga umat islam dapat shalat bejamaah.
2). Mempersatukan dan mempersaudarakan antara kaum anshar dan muhajirin, nabi muhammad telah memtelah menciptakan suatu pertalian yang berdasarkan agama pengganti persaudaraan yang berdasar suku seperti sebelumnya.
3). Perjanjian yang saling membantu antara kaum mulislimin dan bukan muslimin.
4). Meletakkan dasar- dasar politik, ekonomi, dan sosial umtuk masyarakat baru, untuk bidang ekonomi dititikkan beratkan pada jaminan keadilan sosial, serta dalam bidang kemasyarakatan, diletakkan pula dasar-dasar persamaan derajat antara masyarakat,dengan penekanan bahwa yang menentukan derajat manusia adalah ketakwaanya.
Pada suatu malam nabi SAW. ada di bukit Aqabah, di Mina. Di tempat itu bertemu lah beliau dengan serombongan orang Yasrib (Madinah), sebanyak enam orang dan mereka adalah keturunan Khazraj. Setelah saling mengenal Nabi mengajak mereka pergi ke tempat yang sunyi, sedikit jauh dari penglihatan orang. Kemudian beliau berseru kepada mereka dan membaca ayat-ayat al-Quran. Dengan segera mereka tertarik dan mengerti segala apa yang beliau serukan, dan mereka lalu percaya dengan apa yang diserukan beliau.
Setelah enam orang tersebut mengikuti seruan nabi SAW., mereka diajak pindah lagi oleh beliau ke tempat yang lebih sunyi dan tidak tampak oleh orang banyak, yakni suatu tempat yang terletak di bawah bukit Aqabah. Di tempat inilah lalu mereka menngikuti dakwah nabi (Islam).
Peristiwa yang demikian itu terjadi pada tahun kesebelas dari kenabian, dan bai’at inilah yang didalam kitab-kitab tarikh dengan sebutan Bai’at Aqabah.
Adapun bai’at Nabi waktu itu adalah:
1.         Hendaklah kamu sekalian menyembah kepada Allah YME dan jangan kamu menyekutukan dengan sesuatu apapun.
2.         Jangan mencuri.
3.         Jangan mengerjakan zina.
4.         Jangan membunuh anak-anak.
5.         Jangan kamu berdusta dan berbuat kedustaan.
6.         Jangan kamu menolak perkara yang baik.
7.         Hendaknya kamu menurut pesuruh Allah, baik pada masa susah maupun senang.
8.         Hendaklah kamu mengikut pesuruh Allah.
9.         Janganlah kamu merebut suatu perkara dari ahlinya (yang mengerjakannya), kecuali jika kamu melihat dengan nyata akan kekafiran orang yang mengerjakan perkara itu, dengan tanda-tanda bukti (keterangan) dari Allah yang menunjukkan kekafirannya.
10.     Hendaklah kamu mengatakan kebenaran (haq) dimana saja kamu berada, dan janganlah kamu takut atau khawatir dalam mengerjakan agama Allah terhadap celaan orang.[1]
Sedangkan Bai’at Aqabah II, pertemuan yang membuahkan kesepakatan antara nabi Muhammad dan orang-orang Anshar bahwa mereka akan mengawal dan mengerahkan pertolongan kepada Nabi baik disaat-saat damai maupun di medan perang.
1.    Abu Jahal sangat memusuhi Nabi Muhammad sehingga dia ingin membunuhnya.
2.    Kaum Muslimin yang di Mekkah dikucilkan oleh masyarakat Mekkah selama tiga tahun.
Melihat kenyataan seperti itu akhirnya nabi memandang bahwa kota Mekkah tidak dapat dijadikan lagi pusat dakwah. Karena itu, Nabi pernah mengunjungi beberapa negeri seperti Thaif, untuk dijadikan sebagai tempat pusat dakwah, namun ternyata tidak bisa, karena penduduk Thaif  juga memusuhi Nabi. Oleh karena itu, Nabi memilih kota Madinah ( Yastrib ) sebagai tempat hijrah kaum Muslimin, dikarenakan beberapa faktor antara lain :
1.    Madinah adalah tempat yang paling dekat dengan Mekkah.
2.    Sebelum jadi Nabi, Muhammad telah mempunyai hubungan yang baik dengan penduduk madinah karena kakek nabi, Abdul Muthalib, mempunyai istri orang Madinah.
3.    Penduduk Madinah sudah dikenal Nabi bahwa mereka memiiki sifat yang lemah lembut.
4.    Nabi Muhammad SAW. mempunyai kerabat di madinah yaitu bani Nadjar.
5.    Bagi diri Nabi sendiri, hijrah ke Madinah karena perintah Allh SWT.
Pada tahun ke-13 sesudah Nabi Muhammad diutus, 73 orang penduduk Madinah berkunjung ke Mekkah untuk mengunjungi Nabi dan meminta beliau agar pindah ke Madinah. Dikarenakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan penduduk Madinah mudah menerima ajaran Islam yaitu :
1.   Bangsa arab Yastrtib lebih memahami agama-agama ketuhanan karena mereka sering mendengar tentang Allah, wahyu, kubur, hisab, berbangkit, surga dan neraka.
2.   Penduduk Yastrib memerlukan seorang pemimpin yang mampu mempersatukan suku-suku yang saling bermusuhan.
Piagam Madinah dilaksanakan oleh Nabi Muhammad s.a.w. pada tahun 622M bersamaan tahun pertama Hijrah, merupakan perlembagaan bertulis pertama di dunia. Perkara utama yang terkandung dalam piagam Madinah adalah:
·           Nabi Muhammad s.a.w. adalah ketua negara untuk semua penduduk Madinah dan segala pertengkaran hendaklah merujuk kepada baginda.
·           Semua penduduk Madinah dicegah bermusuhan atau menanam hasad dengki sesama sendiri, sebaliknya mereka hendaklah bersatu dalam satu bangsa iaitu bangsa Madinah.
·           Semua penduduk Madinah bebas mengamakanl adat istiadat upacara keagamaan masing-masing.
·           Semua penduduk Madinah hendaklah bekerjasama dalam masalah ekonomi dan mempertahankan Kota Madinah dari serangan oleh musuh-musuh dari luar Madinah.
·           Keselamatan orang Yahudi adalah terjamin selagi mereka taat kepada perjanjian yang tercatat dalam piagam tersebut.[2]

Tujuan piagam madinah

·         Menghadapi masyarakat majemuk Madinah.
·         Membentuk peraturan yang dipatuhi bersama semua penduduk.
·         Ingin menyatukan masyarakat pelbagai kaum.
·         Mewujudkan perdamaian dan melenyapkan permusuhan.
·         Mewujudkan keamanan di Madinah.
·         Menentukan hak-hak dan kewajipan Nabi Muhammad dan penduduk setempat.
·         Memberikan garis panduan pemulihan kehidupan kaum Muhajirin.
·         Membentuk kesatuan politik dalam mempertahankan Madinah.
·         Merangka persefahaman dengan penduduk bukan Islam, terutama Yahudi.
·         Memberi peruntukan pampasan kepada kaum Muhajirin yang kehilangan harta benda dan keluarga di mekah

Periode madinah dibagi menjadi tiga tahapan masa:
1.    Tahapan masa yang banyak diwarnai guncangan dan cobaan, banyak rintangan yang muncul dari dalam, sementara musuh dari luar menyerang Madinah untuk menyingkirkan para pendatangnya. Tahapan ini dikukuhkan dengan perjanjian Hudaybiyah pada bulan Dzul-qa’idah tahun ke-6 H.
2.    Tahapan masa perdamaian dengan para pemimpin paganisme, yang berakhir dengan Fathu Mekkah pada bulan Ramadhan 8 H. Ini juga merupakan tahapan masa berdakwah kepada para raja agar masuk Islam.
3.    Tahapan masa masuknya masyarakat kedalam Islam secara berbondong-bondong, yaitu masa kedatangan para utusan dari berbagai kabilah dan kaum-kaum ke Madinah. Masa ini membentang hingga wafatnya Rasulullah saw. pada bulan Rabiul-awal 11 H.
 Rasulullah menghadapi masyarakat di Madinah bisa dibagi menjadi 3 kelompok. Keadaan yang satu berbeda jauh dengan yang lain dalam menghadapi masing-masing kelompok. Tiga kelompok ini adalah:
1.    Sahabat-sahabat yang mulia dan baik
2.    Orang-orang musyrik yang sama sekali tidak mau beriman kepada beliau, yang  berasal dari berbagai kabilah di Madinah. 3. Orang-orang Yahudi.[3]

B.     Perjanjian Hudaibiyah
Ketika nabi muhammad ingin umrah penduduk mekah tidak mengizinkan mereka masuk. Akhirnya diadakan perjanjian itu yang isinya :
1). Kaum muslimin belum boleh mengunjungi ka’bah tahun
                       itu, tetapi ditangguhkan tahun depan.
2). Lama kunjungan hanya 3 hari
3). Kaum muslimin wajib mengembalikan orang mekah yang
        melarikan diri ke madinah dan begitu juga pihak quraisy tidak menolak oranng madinah kembali ke mekah.
   4). Selama 10 tahun dilakukan gencatan senjata antara masyarakat mekah dan madinah
    5). Tiap kabilah yang masuk ke persekutuan kaum quraisy atau muslimin bebas melakukannya tanpa ada rintangan.

    C.   Fathu mekkah
          Setelah dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh Jazirah Arab, hingga hampir ke pelosok Jazirah Arab. Hal tersebut membuat orang-orang kafir Mekkah khawatir dan merasa terpojok, oleh karena itu, orang-orang kafir Quraisy secara sepihak melanggar perjanjian Hudaibiyah. Melihat hal ini Nabi kemudian bersama sepuluh tentara bertolak ke Mekkah untuk menghadapi kaum kafir. Dan tanpa perlawanan berarti nabi pun dapat menguasai Mekkah. Meski demikian masih ada dua suku Arab yang masih menentang, yaitu bani Tsaqif dan bani Hawazin. Kedua suku ini kemudian bersatu untuk memerangi Islam. Akan tetapi, mereka dapat dengan mudah di taklukkan.[4]


   D. Peperangan dalam Islam
Pada dasarnya nabi muhammad tidak pernah mendahului menyerang lawan, ia hanya mempertahankan diridari serangan.
. Kaum muslimin diperbolehkan berperang dengan 2 alasan menurut hasan ibrahim hasan :
Pertama, untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya.
Kedua, untuk menjagah keselamatan.
                 Peperangan pada masa nabi muhammad terbagi 2 :
a.       Ghazwah, yaitu perang yang di pimpin langsung oleh nabi
b.      Sariyah, perang yang dipimpin oleh sahabat
Adapun perang yang langsung dipimpin oleh nabi(ghazwah) :
1). Perang badar (17 ramadhan 2 H)
2). Perang uhud (sya’ban 3 H)
3). Perang khandaq (syawal 5 H)
4). Perang mu’tah (8 H)
5). Fathu mekah (8 H)
6). Perang hunain(8 safar 8 H)
7). perang taif (8 H)
8). Perang tabuk (9 H)
9). Perang widan (12 rabiul awal 2 H).

        E  Haji wada’
Berakhir  sudah pekerjaan berdakwah, menyampaikan risalah, membangun masyarakat baru atas dasar pengukuhan terhadap uluhiyyah Allah dan pengenyahan dari uluhiyah salain-Nya. Rasulullah saw. mengumumkan niatnya untuk melaksanakan haji yang mabrur. Maka semua manusia berbondong-bondong ke Madinah, yang semuanya handak ikut beliau. Setelah zuhur beliau berangkat hingga di Dzul- Hulaifah sebelum shalat ashar. Pagi- pagi beliau besabda kepada sahabatnya, “ Semalam aku didatangi utusan dari Rabb-ku yang menyatakan,’Shalatlah dilembah yang penuh barakah ini, dan katakanlah, ‘Umrah beserta haji”.
            Pada tanggal 8 Dzul- Hijah, atau tepatnya hari Tarwiyah, beliau pergi ke Mina dan shalat dzuhur, ashar, magrib, isya, dan subuh disana. Setelah menunggu beberapa saat hingga matahari terbit, beliau melanjutkan perjalanan hingga tiba di Arafahdan tenda-tenda telah didirikan disana. Setelah matahari tergelincir, beliau meminta untuk didatangkan Al- Qashwa, lalu menungganginya hingga tiba ditengah padang Arafah. Disana berkumpul sekitar seratus dua puluh empat ribu atau seratus empat puluh empat ribu orang muslim. Beliau berdiri dihadapan mereka menyampaikan pidato secara umum
            “ Wahai semua manusia, dengarkanlah perkataan ku! Aku tidak tahu pasti, boleh jadi aku tidak akan bisa bertemu kalian lagi setelah tahun ini dengan keadaan seperti ini.
Wahai manusia, sesungguhnya tidak ada nabi sesudah ku dan tidak ada umat lagi sesudah kalian. Ketahuilah, sembahlah Rabb kalian, dirikanlah shalat lima waktu kalian, laksanakanlah puasa Ramadhan kalian, bayarkanlah zakat harta kalian dengan suka rela, tunaikanlah haji dirumah Rabb kalian ddan taatilah waliyul-amri kalian, niscaya kalian masuk syurga Rabb  kalian.
Setelah Nabi saw selesai menyampaikan pidato, turunlah firman Allah:
 tPöquø9$# àMù=yJø.r& öNä3s9 öNä3oYƒÏŠ àMôJoÿøCr&ur öNä3øn=tæ ÓÉLyJ÷èÏR àMŠÅÊuur ãNä3s9 zN»n=óM}$# $YYƒÏŠ 4
Pada hari ini telah Kusempurnakan bagi kalian agama kalian dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagi kalian.” (al-Maidah:3)
                  Hari nafar kedua tanggal 13zul hijjah nabi melakukan nafar dari mina ke kaki bukit perkampungan bani kinanah. Kemudian kembali ke ka’bah damn melakuakn tawaf wada’dan juga memerintahkan sahabat untuk tawaf. Setelah seluruh manasik haji dilaksanakan, beliau memerintahkan untuk kembali kemadinah al- Munawarrah, tanpa mengambil waktu untuk istirahat, agar perjuangan ini terasa murni karena Allah dan di jalan-Nya.[5]

F.      Tanda- tanda perpisahan
                  Sepulang dari baqi tiba-tiba nabi pusing kepala dan tubuhnya langsung panas. Nabi sakit selama 13 atau 14 ahri dan tetap shalat bejamaah selama 11 hari dari masa sakitnya. Pada hari rabu tepatnya 5 hari sebelum wafat suhu badannya semakin tinggi dan menggigil. Beliau bersabda guyurkan air mata dari mana pun ketubuhku agar dapat menemui orang agar dapat menasehatinya.
Aisyah sempat mendengar sabda nabi saat ingin meninggal.’bersama orang-orang yanmg engkau beri nikmat atas mereka dari pada nabi shiddiqin syuhada dan shalihin.ta allah ampunilah dosaku dan rahmatilah aku pertemukanlah aku denga kekasih yang maha tinggi ya allah yang maha tinggi.kalimat itu di ulangnya 3 kali. Tepatnya nabi meninggal senin 12 rabiul awal 11 hdi       usia 63 tahun lebih 4 hari.

























BAB III
PENUTUP

A.     KESIMPULAN
Pengembangan islam lebih ditekankan pada pendidikan masyarakat dan sosial masyarakat. Kaum muslimin diperbolehkan berperang dengan 2 alasan menurut hasan ibrahim hasan : untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya,dan  untuk menjagah keselamatan.
Rintangan dan hambatan yang dialami Rasulullah dan umat Islam ketika berada di Mekkah tidak meredupkan semangatnya untuk menyeru kepada orang-orang kafir Quraisy. Karena ancaman dan rencana-rencana jahat kafir Quraisy terhadap diri Nabi Muhammad dan kaum Muslimin sehingga Rasul hijrah ke Madinah.
Setelah ada berita bahwa Nabi Muhammad dalam perjalanan menuju kota Madinah maka kaum Muslimin Madinah sudah nenunggu kedatangan beliau dengan penuh kerinduan dan penghormatan. Pada hari Jum'at tahun pertama hijriah bertepatan dengan tanggal 2 Juli 622M, Nabi beserta rombongan Muhajirin lainnya disambut meriah oleh penduduk Madinah. Pada hari jum'at itu pula Nabi untuk pertama kali mengadakan Shalat Jum'at bersama kaum Muhajirin dan Anshar.
Kemajuan peradaban Islam tidak lepas dari pengembangan eksistensi dari masyarakat Islam yang majemuk, dan terus berkembang sesuai dengan dinamika dunia pada saat itu, Islam hadir di tengah-tengah masyarakat yang tidak mempunyai landasan yang kuat dan tidak memiliki pegangan akan nilai-nilai kearifan dan kebijaksanaan, Islam memberikan paradigma baru kepada dunia di awal-awal kenabian dan memberikan kontribusi besar bagi perkembangan dan kemajuan peradaban dunia lewat penafsiran dalil yang tersurat dengan media alam raya yang kemudian dijadikan sebagai bukti kepada seluruh umat manusia bahwa yang disampaikan oleh Islam lewat nabi Muhammad SAW adalah sebuah kebenaran yang nyata, dan dalil-dalil Al-Qur’an itu dapat dibuktikan dengan kemajuan teknologi dan perkembangan dunia ilmu pengetahuan. Nabi Muhammad mengumumkan niatnya untuk melaksanakan haji yang mabrur, dan umatnya pun ikut beliau ke madinah.



























DAFTAR PUSTAKA


SYAIKH SHAFIYYURRAHMAN AL-MUBARAKFURI. 2005. SIRAH NABWIYAH. JAKARTA: PUSTAKA AL-KAUSAR

DEDI SUPRIYADI. 2008. SEJARAH PERADABAN ISLAM. BANDUNG: PUSTAKA SETIA

SAMSUL MUNIR AMIN. 2009. SEJARAH PERADABAN ISLAM. JAKARTA: AMZAH

http://ms.wikipedia.org/wiki/Piagam_Madinah(minggu 19 desember 2010




[1] Moenawar chalil. 1993. Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad Saw. Jakarta: Bulan  Bintang. (hal. 474-475)

[2] lhttp://ms.wikipedia.org/wiki/Piagam_Madinah(minggu, 19 Des 2010)

[3] Syaikh shafiyyurrahman Al- mubarakfuri.2005. Sirah Nabawayah. Jakarta: Pustaka al- Kausar. ( hal: 237-239)
[4] Ibid., hlm 71
[5] Syaikh shafiyyurrahman Al- mubarakfury., ibid., hlm. 605-607.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar