BAB I
PENDAHULUAN
Rasulullah saw. Telah membawa
perubahan sosial, yaitu adanya perubahan yang mendasar.bahkan sebagian
sejarahwan berpendapat bahwa sejarah umat islam dimulai sejak nabi muhammad
hijrah kemadinah karena masyarakat muslim mulai berdaulat ketika nabi muhammad
hijrah ke madinah dan tinggal disana.
Nabi muhammad tidak hanya
sebagai rasul bahkan ia merangkap sebagai pemimpin atau kepala negara yang
berdasarkan konstitusi yang disebut piagam madinah.
Pengembangan islam lebih ditekankan
pada pendidikan masyarakat dan sosial masyarakat. Ketika masyarakat islam
terbentuk maka diperlukan dasar-dasar islam yang kuat bagi masyarakat islam.
Oleh karena itu, dalam periode madinah ayat-ayat yang ditujukan kepada
pembinaan hukum.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Nabi muhammad
meletakkan dasar-dasar islam
Nabi
muhammad meletakkan dasar-dasar masyarakat islam di madinah sebagai berikut :
1).
Mendirikan masjid, tujuan mendirikan masjid adalah untuk mempersatukan umat islam dalam satu
majelis, sehingga umat islam dapat shalat bejamaah.
2).
Mempersatukan dan mempersaudarakan antara kaum anshar dan muhajirin, nabi
muhammad telah memtelah menciptakan suatu pertalian yang berdasarkan agama
pengganti persaudaraan yang berdasar suku seperti sebelumnya.
3).
Perjanjian yang saling membantu antara kaum mulislimin dan bukan muslimin.
4).
Meletakkan dasar- dasar politik, ekonomi, dan sosial umtuk masyarakat baru,
untuk bidang ekonomi dititikkan beratkan pada jaminan keadilan sosial, serta
dalam bidang kemasyarakatan, diletakkan pula dasar-dasar persamaan derajat
antara masyarakat,dengan penekanan bahwa yang menentukan derajat manusia adalah
ketakwaanya.
Pada suatu malam nabi SAW. ada di bukit Aqabah, di Mina.
Di tempat itu bertemu lah beliau dengan serombongan orang Yasrib (Madinah),
sebanyak enam orang dan mereka adalah keturunan Khazraj. Setelah saling
mengenal Nabi mengajak mereka pergi ke tempat yang sunyi, sedikit jauh dari
penglihatan orang. Kemudian beliau berseru kepada mereka dan membaca ayat-ayat
al-Quran. Dengan segera mereka tertarik dan mengerti segala apa yang beliau
serukan, dan mereka lalu percaya dengan apa yang diserukan beliau.
Setelah enam orang tersebut mengikuti seruan nabi SAW.,
mereka diajak pindah lagi oleh beliau ke tempat yang lebih sunyi dan tidak
tampak oleh orang banyak, yakni suatu tempat yang terletak di bawah bukit
Aqabah. Di tempat inilah lalu mereka menngikuti dakwah nabi (Islam).
Peristiwa yang demikian itu terjadi pada tahun kesebelas
dari kenabian, dan bai’at inilah yang didalam kitab-kitab tarikh dengan sebutan
Bai’at Aqabah.
Adapun bai’at Nabi waktu itu adalah:
1.
Hendaklah kamu
sekalian menyembah kepada Allah YME dan jangan kamu menyekutukan dengan sesuatu
apapun.
2.
Jangan mencuri.
3.
Jangan
mengerjakan zina.
4.
Jangan membunuh anak-anak.
5.
Jangan kamu
berdusta dan berbuat kedustaan.
6.
Jangan kamu
menolak perkara yang baik.
7.
Hendaknya kamu
menurut pesuruh Allah, baik pada masa susah maupun senang.
8.
Hendaklah kamu
mengikut pesuruh Allah.
9.
Janganlah kamu
merebut suatu perkara dari ahlinya (yang mengerjakannya), kecuali jika kamu
melihat dengan nyata akan kekafiran orang yang mengerjakan perkara itu, dengan
tanda-tanda bukti (keterangan) dari Allah yang menunjukkan kekafirannya.
10. Hendaklah
kamu mengatakan kebenaran (haq) dimana saja kamu berada, dan janganlah kamu
takut atau khawatir dalam mengerjakan agama Allah terhadap celaan orang.[1]
Sedangkan Bai’at
Aqabah II, pertemuan yang membuahkan kesepakatan antara nabi Muhammad dan
orang-orang Anshar bahwa mereka akan mengawal dan mengerahkan pertolongan
kepada Nabi baik disaat-saat damai maupun di medan perang.
1.
Abu Jahal
sangat memusuhi Nabi Muhammad sehingga dia ingin membunuhnya.
2.
Kaum
Muslimin yang di Mekkah dikucilkan oleh masyarakat Mekkah selama tiga tahun.
Melihat kenyataan seperti itu akhirnya nabi memandang
bahwa kota Mekkah tidak dapat dijadikan lagi pusat dakwah. Karena itu, Nabi
pernah mengunjungi beberapa negeri seperti Thaif, untuk dijadikan sebagai
tempat pusat dakwah, namun ternyata tidak bisa, karena penduduk Thaif juga memusuhi Nabi. Oleh karena itu, Nabi
memilih kota Madinah ( Yastrib ) sebagai tempat hijrah kaum Muslimin,
dikarenakan beberapa faktor antara lain :
1.
Madinah
adalah tempat yang paling dekat dengan Mekkah.
2.
Sebelum
jadi Nabi, Muhammad telah mempunyai hubungan yang baik dengan penduduk madinah
karena kakek nabi, Abdul Muthalib, mempunyai istri orang Madinah.
3.
Penduduk
Madinah sudah dikenal Nabi bahwa mereka memiiki sifat yang lemah lembut.
4.
Nabi
Muhammad SAW. mempunyai kerabat di madinah yaitu bani Nadjar.
5.
Bagi diri
Nabi sendiri, hijrah ke Madinah karena perintah Allh SWT.
Pada tahun ke-13 sesudah Nabi Muhammad
diutus, 73 orang penduduk Madinah berkunjung ke Mekkah untuk mengunjungi Nabi
dan meminta beliau agar pindah ke Madinah. Dikarenakan, ada beberapa faktor
yang menyebabkan penduduk Madinah mudah menerima ajaran Islam yaitu :
1.
Bangsa
arab Yastrtib lebih memahami agama-agama ketuhanan karena mereka sering
mendengar tentang Allah, wahyu, kubur, hisab, berbangkit, surga dan neraka.
2.
Penduduk
Yastrib memerlukan seorang pemimpin yang mampu mempersatukan suku-suku yang
saling bermusuhan.
Piagam Madinah dilaksanakan oleh Nabi Muhammad s.a.w. pada tahun 622M bersamaan tahun pertama Hijrah,
merupakan perlembagaan bertulis pertama di dunia. Perkara utama yang
terkandung dalam piagam Madinah adalah:
·
Nabi
Muhammad s.a.w. adalah ketua negara untuk semua penduduk Madinah dan segala
pertengkaran hendaklah merujuk kepada baginda.
·
Semua
penduduk Madinah dicegah bermusuhan atau menanam hasad dengki sesama sendiri, sebaliknya
mereka hendaklah bersatu dalam satu bangsa iaitu bangsa Madinah.
·
Semua
penduduk Madinah bebas mengamakanl adat istiadat upacara keagamaan masing-masing.
·
Semua
penduduk Madinah hendaklah bekerjasama dalam masalah ekonomi dan mempertahankan Kota
Madinah dari serangan oleh musuh-musuh dari luar Madinah.
·
Keselamatan
orang Yahudi adalah terjamin selagi mereka taat kepada perjanjian yang tercatat
dalam piagam tersebut.[2]
Tujuan piagam madinah
·
Menghadapi
masyarakat majemuk Madinah.
·
Membentuk
peraturan yang dipatuhi bersama semua penduduk.
·
Ingin
menyatukan masyarakat pelbagai kaum.
·
Mewujudkan
perdamaian dan melenyapkan permusuhan.
·
Mewujudkan
keamanan di Madinah.
·
Menentukan
hak-hak dan kewajipan Nabi Muhammad dan penduduk setempat.
·
Memberikan
garis panduan pemulihan kehidupan kaum Muhajirin.
·
Membentuk
kesatuan politik dalam mempertahankan Madinah.
·
Merangka
persefahaman dengan penduduk bukan Islam, terutama Yahudi.
·
Memberi
peruntukan pampasan kepada kaum Muhajirin yang kehilangan harta benda dan
keluarga di mekah
Periode madinah dibagi menjadi tiga
tahapan masa:
1. Tahapan
masa yang banyak diwarnai guncangan dan cobaan, banyak rintangan yang muncul dari dalam,
sementara musuh dari luar menyerang Madinah untuk menyingkirkan para
pendatangnya. Tahapan ini dikukuhkan dengan perjanjian Hudaybiyah pada bulan
Dzul-qa’idah tahun ke-6 H.
2. Tahapan
masa perdamaian dengan para pemimpin paganisme, yang berakhir dengan Fathu
Mekkah pada bulan Ramadhan 8 H. Ini juga merupakan tahapan masa berdakwah
kepada para raja agar masuk Islam.
3. Tahapan
masa masuknya masyarakat kedalam Islam secara berbondong-bondong, yaitu masa
kedatangan para utusan dari berbagai kabilah dan kaum-kaum ke Madinah. Masa ini
membentang hingga wafatnya Rasulullah saw. pada bulan Rabiul-awal 11 H.
Rasulullah menghadapi
masyarakat di Madinah bisa dibagi menjadi 3 kelompok. Keadaan yang satu
berbeda jauh dengan yang lain dalam menghadapi masing-masing kelompok. Tiga
kelompok ini adalah:
1. Sahabat-sahabat
yang mulia dan baik
2. Orang-orang
musyrik yang sama sekali tidak mau beriman kepada beliau, yang berasal
dari berbagai kabilah di Madinah.
3. Orang-orang
Yahudi.[3]
B. Perjanjian Hudaibiyah
Ketika nabi
muhammad ingin umrah penduduk mekah tidak mengizinkan mereka masuk. Akhirnya
diadakan perjanjian itu yang isinya :
1). Kaum
muslimin belum boleh mengunjungi ka’bah tahun
itu, tetapi ditangguhkan
tahun depan.
2). Lama kunjungan hanya 3
hari
3). Kaum muslimin wajib mengembalikan orang mekah yang
melarikan diri ke madinah dan begitu
juga pihak quraisy tidak menolak oranng madinah kembali ke mekah.
4). Selama 10 tahun dilakukan gencatan
senjata antara masyarakat mekah dan madinah
5). Tiap kabilah yang masuk ke persekutuan
kaum quraisy atau muslimin bebas melakukannya tanpa ada rintangan.
C.
Fathu mekkah
Setelah dua tahun perjanjian
Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh Jazirah Arab,
hingga hampir ke pelosok Jazirah Arab. Hal tersebut
membuat orang-orang kafir Mekkah khawatir dan merasa terpojok, oleh karena itu,
orang-orang kafir Quraisy secara sepihak melanggar perjanjian Hudaibiyah.
Melihat hal ini Nabi kemudian bersama sepuluh tentara bertolak ke Mekkah untuk
menghadapi kaum kafir. Dan tanpa perlawanan berarti nabi pun dapat menguasai
Mekkah. Meski demikian masih ada dua suku Arab yang masih menentang, yaitu bani
Tsaqif dan bani Hawazin. Kedua suku ini kemudian bersatu untuk memerangi Islam.
Akan tetapi, mereka dapat dengan mudah di taklukkan.[4]
D. Peperangan dalam Islam
Pada
dasarnya nabi muhammad tidak pernah mendahului menyerang lawan, ia hanya
mempertahankan diridari serangan.
. Kaum
muslimin diperbolehkan berperang dengan 2 alasan menurut hasan ibrahim hasan :
Pertama, untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya.
Kedua, untuk menjagah keselamatan.
Peperangan pada masa nabi muhammad
terbagi 2 :
a. Ghazwah, yaitu perang
yang di pimpin langsung oleh nabi
b. Sariyah, perang yang
dipimpin oleh sahabat
Adapun perang yang langsung
dipimpin oleh nabi(ghazwah) :
1). Perang badar (17 ramadhan
2 H)
2). Perang uhud (sya’ban 3 H)
3). Perang khandaq (syawal 5
H)
4). Perang mu’tah (8 H)
5). Fathu mekah (8 H)
6). Perang hunain(8 safar 8 H)
7). perang taif (8 H)
8). Perang tabuk (9 H)
9). Perang
widan (12 rabiul awal 2 H).
E Haji wada’
Berakhir sudah pekerjaan berdakwah, menyampaikan
risalah, membangun masyarakat baru atas dasar pengukuhan terhadap uluhiyyah
Allah dan pengenyahan dari uluhiyah salain-Nya. Rasulullah saw. mengumumkan
niatnya untuk melaksanakan haji yang mabrur. Maka semua manusia berbondong-bondong
ke Madinah, yang semuanya handak ikut beliau. Setelah zuhur beliau berangkat
hingga di Dzul- Hulaifah sebelum shalat ashar. Pagi- pagi beliau besabda kepada
sahabatnya, “ Semalam aku didatangi utusan dari Rabb-ku yang menyatakan,’Shalatlah
dilembah yang penuh barakah ini, dan katakanlah, ‘Umrah beserta haji”.
Pada
tanggal 8 Dzul- Hijah, atau tepatnya hari Tarwiyah, beliau pergi ke Mina dan
shalat dzuhur, ashar, magrib, isya, dan subuh disana. Setelah menunggu beberapa
saat hingga matahari terbit, beliau melanjutkan perjalanan hingga tiba di
Arafahdan tenda-tenda telah didirikan disana. Setelah matahari tergelincir,
beliau meminta untuk didatangkan Al- Qashwa, lalu menungganginya hingga tiba
ditengah padang Arafah. Disana berkumpul sekitar seratus dua puluh empat ribu
atau seratus empat puluh empat ribu orang muslim. Beliau berdiri dihadapan
mereka menyampaikan pidato secara umum
“
Wahai semua manusia, dengarkanlah perkataan ku! Aku tidak tahu pasti, boleh
jadi aku tidak akan bisa bertemu kalian lagi setelah tahun ini dengan keadaan
seperti ini.
Wahai manusia, sesungguhnya tidak ada
nabi sesudah ku dan tidak ada umat lagi sesudah kalian. Ketahuilah, sembahlah Rabb kalian, dirikanlah shalat lima
waktu kalian, laksanakanlah puasa Ramadhan kalian, bayarkanlah zakat harta
kalian dengan suka rela, tunaikanlah haji dirumah Rabb kalian ddan taatilah waliyul-amri kalian, niscaya kalian masuk
syurga Rabb kalian.
Setelah Nabi saw selesai menyampaikan
pidato, turunlah firman Allah:
tPöqu‹ø9$# àMù=yJø.r& öNä3s9 öNä3oYƒÏŠ àMôJoÿøCr&ur öNä3ø‹n=tæ ÓÉLyJ÷èÏR àMŠÅÊu‘ur ãNä3s9 zN»n=ó™M}$# $YYƒÏŠ 4
“Pada hari ini telah Kusempurnakan bagi kalian agama kalian dan telah
Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagi
kalian.” (al-Maidah:3)
Hari nafar kedua tanggal 13zul
hijjah nabi melakukan nafar dari mina ke kaki bukit perkampungan bani kinanah.
Kemudian kembali ke ka’bah damn melakuakn tawaf wada’dan juga memerintahkan
sahabat untuk tawaf. Setelah
seluruh manasik haji dilaksanakan, beliau memerintahkan untuk kembali kemadinah
al- Munawarrah, tanpa mengambil waktu untuk istirahat, agar
perjuangan ini terasa murni karena Allah dan di jalan-Nya.[5]
F.
Tanda-
tanda perpisahan
Sepulang
dari baqi tiba-tiba nabi pusing kepala dan tubuhnya langsung panas. Nabi sakit
selama 13 atau 14 ahri dan tetap shalat bejamaah selama 11 hari dari masa
sakitnya. Pada hari rabu tepatnya 5 hari sebelum wafat suhu badannya semakin
tinggi dan menggigil. Beliau bersabda guyurkan air mata dari mana pun ketubuhku
agar dapat menemui orang agar dapat menasehatinya.
Aisyah sempat mendengar sabda nabi saat
ingin meninggal.’bersama orang-orang yanmg engkau beri nikmat atas mereka dari
pada nabi shiddiqin syuhada dan shalihin.ta allah ampunilah dosaku dan
rahmatilah aku pertemukanlah aku denga kekasih yang maha tinggi ya allah yang
maha tinggi.kalimat itu di ulangnya 3 kali. Tepatnya nabi meninggal senin 12
rabiul awal 11 hdi usia 63 tahun
lebih 4 hari.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pengembangan islam lebih ditekankan
pada pendidikan masyarakat dan sosial masyarakat. Kaum muslimin diperbolehkan
berperang dengan 2 alasan menurut hasan ibrahim hasan : untuk mempertahankan
diri dan melindungi hak miliknya,dan untuk
menjagah keselamatan.
Rintangan dan hambatan yang dialami Rasulullah dan umat Islam ketika berada
di Mekkah tidak meredupkan semangatnya untuk menyeru kepada orang-orang kafir
Quraisy. Karena ancaman dan rencana-rencana jahat kafir Quraisy terhadap diri
Nabi Muhammad dan kaum Muslimin sehingga Rasul hijrah ke Madinah.
Setelah ada berita bahwa Nabi
Muhammad dalam perjalanan menuju kota Madinah maka kaum Muslimin Madinah sudah
nenunggu kedatangan beliau dengan penuh kerinduan dan penghormatan. Pada hari
Jum'at tahun pertama hijriah bertepatan dengan tanggal 2 Juli 622M, Nabi
beserta rombongan Muhajirin lainnya disambut meriah oleh penduduk Madinah. Pada
hari jum'at itu pula Nabi untuk pertama kali mengadakan Shalat Jum'at bersama
kaum Muhajirin dan Anshar.
Kemajuan peradaban Islam tidak lepas dari pengembangan eksistensi
dari masyarakat Islam yang majemuk, dan terus berkembang sesuai dengan dinamika dunia pada saat itu, Islam hadir di tengah-tengah masyarakat
yang tidak mempunyai
landasan yang kuat dan tidak memiliki pegangan akan nilai-nilai kearifan dan kebijaksanaan, Islam memberikan paradigma
baru kepada dunia di awal-awal kenabian dan memberikan
kontribusi besar bagi perkembangan dan kemajuan peradaban
dunia lewat penafsiran
dalil yang tersurat dengan media alam raya yang kemudian dijadikan sebagai bukti kepada seluruh umat manusia bahwa yang disampaikan oleh Islam lewat nabi Muhammad SAW
adalah sebuah kebenaran yang nyata, dan dalil-dalil Al-Qur’an itu dapat
dibuktikan dengan kemajuan teknologi dan perkembangan dunia ilmu pengetahuan. Nabi Muhammad mengumumkan niatnya untuk melaksanakan haji yang
mabrur, dan umatnya pun ikut beliau ke madinah.
DAFTAR PUSTAKA
SYAIKH
SHAFIYYURRAHMAN AL-MUBARAKFURI. 2005. SIRAH NABWIYAH. JAKARTA: PUSTAKA AL-KAUSAR
DEDI SUPRIYADI. 2008. SEJARAH PERADABAN ISLAM. BANDUNG: PUSTAKA SETIA
SAMSUL MUNIR AMIN. 2009. SEJARAH PERADABAN
ISLAM. JAKARTA: AMZAH
http://ms.wikipedia.org/wiki/Piagam_Madinah(minggu 19 desember 2010
[1] Moenawar chalil. 1993.
Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad Saw. Jakarta: Bulan Bintang. (hal. 474-475)
[2] lhttp://ms.wikipedia.org/wiki/Piagam_Madinah(minggu,
19 Des 2010)
[3] Syaikh shafiyyurrahman Al-
mubarakfuri.2005. Sirah Nabawayah. Jakarta: Pustaka al- Kausar. ( hal: 237-239)
[4] Ibid.,
hlm 71
Tidak ada komentar:
Posting Komentar