Konsep Pendidik dalam Pendidikan Islam
A. Definisi
Pendidik
Menurut kajian
pendidikan Islam, pendidik dalam bahasa Arabnya disebut dengan ustadz,
mu’allim, murabbiy, mursyid, mudarris dan mu’addib dengan
makna yang berbeda, sesuai dengan konteks kalimat, meskipun dalam keadaan
tertentu memiliki kesamaan makna. Ustadz, bisa digunakan untuk memanggil
seseorang profesor, di mana maknanya bahwa seseorang pendidik (guru) dituntut
untuk komitmen terhadap profesionalisme dalam mengemban tugas. Mu’allim,
berasal dari kata dasar ‘ilmyang berarti menangkap sesuatu, di mana
dalam setiap ‘ilm terkandung dimensi teoritis dan dimensi
amaliah. Murabbiy, berasal dari kata dasar rabb, Tuhan
adalah sebagai rabb al-‘alamin dan rabb al-nas,
yakni yang menciptakan, mengatur dan memelihara alam seisinya termasuk manusia. Mursyid,
biasa digunakan untuk pendidik (guru) dalam thariqah (tasawuf),
di mana pendidik harus berusaha menularkan penghayatan akhlak dan
kepribadiannya kepada peserta didiknya, baik yang berupa etos ibadahnya, etos
kerjanya, etos belajarnya, maupun dedikasinya yang serba lillahi ta’ala. Mudarrid,
berasal dari akar kata darasa – yadrusu – darsan wa durusan wa
dirasatan, yang berarti terhapus, hilang bekasnya, menghapus, menjadikan
usang, melatih dan mempelajari. Mu’addib, berasal dari kata adab yang
berarti moral, etika dan adab atau kemajuan (kecerdasan, kebudayaan) lahir dan
batin. ( M. Al-Naquib al-Attas, 1980). Firman Allah:
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydßqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur ……….
6. Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah
manusia dan batu…… ( QS. At-Tahrim:6)
B. KOMPETENSI PENDIDIK
Pendidik
akan melaksanakan tugasnya dengan baik atau bertindak sebagai tenaga pendidik
yang efektif, jika terdapat berbagai kompetensi kependidikan dan melaksanakan
fungsinya sebagai pendidik. Pada dasarnya pendidik (guru) memiliki tiga
kompetensi, yaitu:
a. Kompetensi Kepribadian
Pribadi
seorang pendidik berbeda-beda dan perlu dikembangkan secara terus-menerus agar
pendidik terampil dalam :
1.
Mengenal dan mengakui
harkat dan potensi dari setiap murid yang diajarkan.
2.
Membina suatu suasana
sosial yang meliputi interaksi belajar yang bersifat menunjang secara moral
terhadap murid bagi terciptanya kesepahaman dan kesamaan arah dalam pikiran dan
perbuatan pendidik.
3.
Membina suatu perasaan
saling menghormati,bertanggungjawab, dan saling mempercayai
b. Kompetensi Penguasaan atas
Bahan Pengajaran
Penguasaan
yang mengarah kepada spesialisasi atas ilmu atau pengetahuan yang diajarkan. Dengan penguasaan
yang meliputi bahan bidang studi sesuai dengan kurikulum dan bahan pendalaman
aplikasi bidang studi.
c. Kompetensi dalam Cara-Cara
Mengajar
Kompetensi
atau keterampilan dalam cara-cara mengajar suatu bahan pengajaran sangat
diperlukan guru. Khususnya keterampilan dalam:
1.
Merencanakan atau menyusun
setiap program satuan pelajaran dan keseluruhan kegiatan untuk satu satuan
waktu (tahun ajaran).
2.
Mempergunakan dan
mengembangkan media pendidikan (alat peraga atau alat bantu) bagi murid dalam
proses belajar yang diperlukannya.
3.
Mengembangkan dan
mempergunakan semua metode mengajar, sehingga terjadi kombinasi dan variasi
yang efektif
C. SYARAT SAH PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Syaikh
Ahmad Ar Rifai mengungkapkan, bahwa seseorang bisa dianggap sah untuk dijadikan
sebagai pendidik dalam pendidikan Islam apabila memenuhi dua kriteria berikut :
1. Alim yaitu
mengetahui betul tentang segala ajaran dan syariahnya Nabi Muhammad Saw,
sehingga ia akan mampu mentransformasikan ilmu yang komprehenshiv tidak
setengah-setengah.
2. Adil riwayat
yaitu tidak pernah mengerjakan satupun dosa besar dan mengekalkan dosa kecil,
seorang pendidik tidak boleh fasik sebab pendidik tidak hanya bertugas
mentransformasikan ilmu kepada anak dididiknya namun juga pendidik harus mampu
menjadi contoh dan suri tauladan bagi seluruh peserta didiknya.
D. KEDUDUKAN PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Pendidik adalah spiritual father (bapak rohani), bagi peserta didik yang
memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan
perilakunya yang buruk. Oleh karena itu, pendidik memiliki kedudukan tinggi.
Dalam beberapa Hadits disebutkan: “Jadilah engkau sebagai guru, atau pelajar
atau pendengar atau pecinta, dan Janganlah engkau menjadi orang yang kelima,
sehingga engkau menjadi rusak”. Dalam Hadits Nabi SAW yang lain: “Tinta seorang
ilmuwan (yang menjadi guru) lebi berharga ketimbang darah para syuhada”. Hal
ini berdasarkan QS. At-Taubah:122 yaitu :
*
$tBur c%x. tbqãZÏB÷sßJø9$# (#rãÏÿYuÏ9 Zp©ù!$2 4
wöqn=sù txÿtR `ÏB Èe@ä. 7ps%öÏù öNåk÷]ÏiB ×pxÿͬ!$sÛ (#qßg¤)xÿtGuÏj9 Îû Ç`Ïe$!$# (#râÉYãÏ9ur óOßgtBöqs% #sÎ) (#þqãèy_u öNÍkös9Î) óOßg¯=yès9 crâxøts ÇÊËËÈ
122.
tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa
tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk
memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan
kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat
menjaga dirinya.
E. TUGAS atau FUNGSI PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Menurut
al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan,
menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah
SWT. Karena tujuan pendidikan Islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan
diri kepada-Nya.
Sesungguhnya seorang pendidik bukanlah bertugas memindahkan atau mentrasfer
ilmunya kepada orang lain atau kepada anak didiknya. Tetapi pendidik juga
bertanggungjawab atas pengelolaan, pengarah fasilitator dan perencanaan. Oleh
karena itu, fungsi dan tugas pendidik dalam pendidikan dapat disimpulkan
menjadi tiga bagian, yaitu:
1.
Sebagai instruksional (pengajar),
yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang
telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program
dilakukan.
2.
Sebagai educator (pendidik), yang
mengarahkan, membimbing, dan penyuluhan
terhadap peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian kamil seiring
dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
3.
Sebagai managerial (pemimpin),
yang memimpin, mengendalikan kepada diri sendiri, peserta didik dan masyarakat
yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan,
pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan dan partisipasi atas program
pendidikan yang dilakukan.
REFERENSI
www.google.com, 14102011. 15.25
WIB
Said Usman, Djamal Murni, Daradjat Zakiah. 1984/1985. Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam.
Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar